16/12/2025
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 206/M/2025 pada 8 Desember 2025. Penetapan tanggal 14 Desember merujuk pada peristiwa Seminar Sejarah Nasional pertama pada 14-17 Desember 1957 di Universitas Gajah Mada.
Penetapan Hari Sejarah dilakukan atas dasar usulan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), organisasi yang menaungi para sejarawan, akademisi, peneliti, pendidik sejarah, dan peminat sejarah di Indonesia.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyatakan penetapan Hari Sejarah Nasional merupakan upaya bersama dalam memberikan pendekatan Indonesia-sentris guna memahami perjalanan bangsa. Hal ini juga menjadi upaya negara dalam memperkuat kesadaran sejarah kolektif, serta meneguhkan jati diri bangsa Indonesia.