Reportase 8

Reportase 8 Berita Teraktual

19/02/2026

Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi dari Partai NasDem memicu polemik serius. Tim kuasa hukum calon legislatif, Andrew Julius Susilo Sihite, resmi melayangkan gugatan hukum dan laporan pidana terhadap calon PAW, Hasto Pratikno, atas dugaan pemalsuan dokumen dan pelanggaran aturan jabatan.

Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers bersama Perkumpulan L.I.M.B.A.H di Javas Cycle and Food Court, Selasa (17/2/2026).

Dugaan Pemalsuan Jadi Sengketa PAW
Tim hukum menyatakan sengketa PAW kini resmi bergulir melalui dua jalur hukum sekaligus, yakni gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jambi serta laporan pidana di Polresta Jambi.

Dalam pernyataannya, tim kuasa hukum menuding pencalonan Hasto diduga dibangun di atas dokumen bermasalah. Ia disebut masih tercatat sebagai kader aktif partai politik saat mencalonkan diri dan menjabat sebagai Ketua RT.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang berpotensi menggugurkan legitimasi PAW,” tegas tim hukum.

Andrew Sihite: Hak Warga Negara Mengawal Demokrasi
Andrew menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar kepentingan politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai warga negara.

Ia menyebut dirinya tidak hanya berstatus sebagai calon legislatif, tetapi juga jurnalis dan aktivis masyarakat sipil yang selama ini mengawal transparansi pemerintahan.

“Saya hadir bukan hanya sebagai calon anggota legislatif, tetapi juga sebagai jurnalis dan aktivis. Saya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebenaran kepada publik serta mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Andrew menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur konstitusional.

“Ini bukan persoalan personal, tetapi upaya menjaga marwah demokrasi agar setiap proses politik berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum agar berlangsung objektif dan transparan.

Diduga Melanggar Peraturan Wali Kota
Tim kuasa hukum memaparkan, Hasto tercatat sebagai anggota aktif NasDem sejak 2020. Namun pada April 2025, ia terpilih sebagai Ketua RT 06 di Kelurahan Simpang III Sipin.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 yang melarang pengurus RT merangkap jabatan sebagai anggota atau pengurus partai politik.

Tim hukum juga menuding adanya dugaan surat pernyataan tidak benar yang menyatakan Hasto bukan anggota partai sebagai syarat pencalonan Ketua RT.

Desakan Penghentian Pelantikan PAW
Melalui gugatan tersebut, tim hukum mendesak pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu menghentikan sementara proses pelantikan PAW hingga ada putusan hukum berkekuatan tetap.

Mereka menilai kursi PAW seharusnya diberikan kepada peraih suara terbanyak berikutnya yang memenuhi syarat hukum dan bebas dari persoalan administratif maupun pidana.

Kronologi Sengketa

2020 – Hasto tercatat sebagai kader aktif NasDem

2024 – Maju sebagai caleg DPRD Kota Jambi dan meraih suara peringkat kedua

April 2025 – Terpilih sebagai Ketua RT

Desember 2025 – Rekomendasi PAW diterbitkan

Januari 2026 – Laporan pidana diajukan

Februari 2026 – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) didaftarkan

Keterangan Lurah Disorot
Dalam dokumen gugatan disebutkan, Lurah Simpang III Sipin, Endrizal, menerima pengakuan lisan bahwa Hasto tidak lagi aktif berpartai. Namun, tim hukum menyebut status keanggotaan partai masih tercatat aktif dan tidak diverifikasi secara faktual.

Potensi Dampak Politik dan Hukum
Apabila gugatan terbukti, proses PAW berpotensi batal dan memicu polemik baru terkait mekanisme pergantian anggota legislatif di daerah. Perkara ini juga berpotensi menjadi preseden hukum dalam penegakan aturan jabatan publik di Kota Jambi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas proses politik, kepatuhan terhadap regulasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi lokal.

OPINI: PAW atau Praktik Lama Politik?
Sengketa PAW di Kota Jambi memunculkan pertanyaan mendasar: apakah demokrasi lokal dijaga secara ketat, atau sekadar bergantung pada kelengkapan dokumen administratif?

Dugaan rangkap jabatan antara struktur partai politik dan kepemimpinan RT menunjukkan potensi konflik kepentingan serius. Jabatan RT bukan sekadar posisi administratif, melainkan representasi negara di tingkat masyarakat paling bawah.

Jika aturan yang melarang keterlibatan partai dalam jabatan lingkungan dilanggar, independensi pelayanan publik berpotensi terganggu.

Administrasi Tanpa Verifikasi, Ancaman Demokrasi Senyap
Kasus ini menyoroti kelemahan klasik birokrasi yang terlalu mengandalkan surat pernyataan tanpa verifikasi data faktual. Jika terbukti, proses administratif berpotensi menjadi formalitas yang membuka ruang manipulasi.

Masalahnya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada sistem pengawasan.

Demokrasi lokal membutuhkan verifikasi aktif, bukan sekadar pengarsipan dokumen.

Politik Tanpa Integritas Adalah Bom Waktu
Langkah hukum yang ditempuh Andrew menunjukkan bahwa sengketa politik dapat menjadi mekanisme koreksi sistem. Pengawasan politik tidak hanya menjadi tugas lembaga negara, tetapi juga masyarakat sipil.

Ketika warga berani menggugat proses politik yang dianggap bermasalah, demokrasi sedang diuji sekaligus diperkuat.

Publik Menunggu Transparansi
Kasus ini bukan sekadar soal siapa yang berhak menduduki kursi legislatif, tetapi juga menguji netralitas hukum dan integritas proses demokrasi.

Jika pelanggaran dibiarkan, kepercayaan publik dapat terkikis. Namun jika diproses secara transparan, kasus ini bisa menjadi momentum reformasi pengawasan jabatan publik.

Demokrasi yang sehat tidak diukur dari siapa yang menang, tetapi dari seberapa jujur proses menuju kemenangan tersebut.(Tim/Red)

Sumber.TipikorNews

17/02/2026

Umat Katolik keturunan Tionghoa mengikuti Perayaan Ekaristi spesial dalam rangka Tahun Baru Imlek di Gereja Katolik Santa Teresia Jambi.

Misa inkulturatif itu berlangsung pada pada Selasa (17/2/2026) pukul 07.00 WIB, Misa Imlek Tahun 2026 dimpimpin oleh Rm. FX Tri Priyo Widarto SCJ dan konselebran bersama Romo Ngatijan SCJ, Romo Suradi SCJ, Romo Sepiono SCJ dan Romo Indri SCJ.

Ornamen khas Imlek menghiasi bagian dalam dan luar gereja, menciptakan suasana perayaan yang semarak.

Sebelum dimulainya misa terdengar murdunya suara seruling khas dari Budaya Tionghoa, selaras dengan perayaan misa khusus.

Lagu-lagu yang dinyanyikan selama misa pun diaransemen dengan sentuhan musik tradisional Tionghoa, semakin memperkaya pengalaman spiritual umat yang hadir. Alunan paduan suara pun diselingi dengan suara ciri khas budaya Tionghoa.

Umat yang menghadiri misa tersebut tampak antusias mengenakan busana berwarna merah, yang melambangkan keberuntungan dalam tradisi Imlek.

Dalam Homili yang disampaikan oleh Romo FX Tri Priyo Widarto SCJ, beliau mengungkapkan apresiasi atas penyelenggaraan misa yang menggabungkan unsur budaya Tionghoa dan ajaran Katolik

Pastor Paroki juga menyampaikan makna dari bacaan keseluruhan Misa IMLEK Tahun 2026 yakni Percobaan, Pergandaan Roti, Belas Kasih Tuhan Lima Roti dan 2 ikan serta saling berbagi.

Setelah misa, umat berkesempatan untuk bersalaman dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Tidak hanya dihadiri oleh umat Katolik keturunan Tionghoa, masyarakat lokal juga turut serta dalam perayaan ini sebagai bentuk persaudaraan lintas budaya dan etnis.

Alexandria, salah satu umat yang menghadiri misa, mengungkapkan harapannya agar Imlek menjadi awal yang baru bagi kehidupannya.

“Kalau Imlek selain kumpul-kumpul keluarga, makan bersama, bagi-bagi angpao. Terus biasanya kalau Imlek tidak bersihkan rumah, selama satu hari tidak bekerja, hanya terima tamu, terima berkat istilahnya,” ujar Alexandria. Selasa (17/2/2025).

Perayaan misa Imlek di Gereja Katolik Santa Teresia Jambi tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga menunjukkan bagaimana tradisi dan budaya dapat menyatu dalam harmoni.

Momen ini menjadi bukti nyata bahwa keberagaman dapat dirayakan dengan penuh makna, memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam masyarakat luas. ***

11/02/2026

Sejumlah ruas jalan Lingkar Selatan 2 di Kota Jambi, khususnya di kawasan Palmerah, mulai dari depan Perum Liverpool hingga Simpang Ahok Kecamatan Jambi Selatan Kelurahan P**l Merah Kota Jambi.

Kerusakan tersebut membahayakan pengguna jalan dan perlu perhatian serius dari pemerintah kota dan provinsi.

Kerusakan jalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan belum mendapat penanganan serius. Saat musim hujan, kondisi jalan semakin parah karena lubang-lubang tertutup genangan air.

Warga setempat kerap mengeluhkan kondisi ini karena keberadaannya sangat menggangu aktivitas sehari-hari serta membahayakan pengguna jalan.

Kondisi kerusakan parah pada jalan utama tersebut mengakibatkan kemacetan panjang, selain itu banyak truk bermuatan berat terguling.

Masyarakat berharap pemerinta segera mengambil langkah konkret, baik melalui perbaikan darurat maupun peningkatan kualitas konstruksi jalan.

゚viralシ2025 ゚viralシ2025

10/02/2026

Sejumlah ruas jalan Lingkar Selatan 2 di Kota Jambi, khususnya di kawasan Palmerah, mengalami kerusakan parah mulai depan Perum Liverpool hingga Simpang Ahok Kecamatan Jambi Selatan Kelurahan P**l Merah Kota Jambi.

Kerusakan tersebut membahayakan pengguna jalan dan perlu perhatian serius dari pemerintah kota dan provinsi.

Kerusakan jalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan belum mendapat penanganan serius. Saat musim hujan, kondisi jalan semakin parah karena lubang-lubang tertutup genangan air.

Warga setempat kerap mengeluhkan kondisi ini karena keberadaannya sangat menggangu aktivitas sehari-hari serta membahayakan pengguna jalan.

Kondisi kerusakan parah pada jalan utama tersebut mengakibatkan kemacetan panjang, selain itu banyak truk bermuatan berat terguling.

Masyarakat berharap pemerinta segera mengambil langkah konkret, baik melalui perbaikan darurat maupun peningkatan kualitas konstruksi jalan.

10/02/2026

Cegah Bullying dan Kenakalan Anak, Maulana Pertimbangkan Ubah Jam Kerja ASN Jadi Lebih Siang

09/02/2026

Dewan Pers menegaskan tidak pernah memungut biaya apa pun dalam bentuk apa pun dan mengimbau masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga untuk meminta uang atau fasilitas. Segala bentuk pungutan terkait verifikasi media atau sertifikasi adalah penipuan.

09/02/2026

Dewan Pers menegaskan tidak pernah memungut biaya apa pun dalam bentuk apa pun dan mengimbau masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga untuk meminta uang atau fasilitas. Segala bentuk pungutan terkait verifikasi media atau sertifikasi adalah penipuan. 

゚viralシ2025

08/02/2026

Takato Ishida resmi terpilih sebagai Gubernur Prefektur Fukui, Jepang, dalam pemilihan yang digelar pada Minggu (25/1/2026).

Kemenanganmya menjadikan Ishida sebagai gubernur termuda yang sedang menjabat di Jepang saat ini. Ia menang dalam pemilihan yang digelar setelah pendahulunya mundur akibat skandal pelecehan seksual terhadap pegawai pemerintah prefektur.

Mantan pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang itu meraih 134.620 suara, unggul tipis dari Kenichi Yamada (67), yang memperoleh 130.290 suara. Adapun calon lainnya, Yukie Kanemoto (67) dari Partai Komunis Jepang cabang Fukui, hanya mendapatkan 15.735 suara.

Address

Jambi

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Reportase 8 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Reportase 8:

Share