13/08/2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti hasil pemeriksaan BPK yang mencatat adanya permasalahan pembayaran uang reses. BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp106,9 juta, sementara secara keseluruhan nilai permasalahan yang dicatat mencapai Rp151,9 juta.
BPK juga menyebut salah satu anggota DPRD berinisial AA tidak melaksanakan kegiatan reses pertama hingga ketiga tahun 2025, namun pembayaran uang reses tetap dilakukan.
Mahasiswa meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada persoalan administrasi, tetapi menelusuri lebih lanjut apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum atau tindak pidana.
Simak informasi selengkapnya hanya di JambiTV.