20/05/2026
*Daerah Otonom Baru (DOB) dan Militerisasi di Papua: Membaca Politik Pemekaran sebagai Strategi Fragmentasi Solidaritas Rakyat*
*Pendahuluan*
Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dipromosikan negara sebagai kebijakan untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan memperluas kesejahteraan masyarakat. Narasi resmi pemerintah menempatkan DOB sebagai solusi atas luasnya wilayah, keterisolasian daerah, dan ketimpangan pembangunan di Papua.
Namun, di balik narasi pembangunan tersebut, muncul pertanyaan kritis: apakah DOB benar-benar dirancang untuk menjawab kebutuhan rakyat Papua, atau justru menjadi instrumen politik yang menghasilkan fragmentasi sosial dan memperluas kontrol negara terhadap wilayah Papua?
Pertanyaan ini menjadi relevan karena kebijakan DOB lahir dalam konteks sejarah Papua yang panjang: konflik politik, tuntutan representasi, ketimpangan pembangunan, serta relasi negara–masyarakat yang sering diwarnai pendekatan keamanan. Karena itu, melihat DOB semata sebagai persoalan administratif berisiko mengabaikan dimensi politik yang lebih luas.
Ditinjau melalui kajian pustaka dan teori sosial-politik, tulisan ini berpendapat bahwa DOB di Papua tidak sekadar pemekaran wilayah administratif, tetapi dapat dibaca sebagai strategi restrukturisasi kekuasaan yang berpotensi melemahkan solidaritas rakyat, menciptakan fragmentasi politik, dan memperluas militerisasi dalam tata kelola Papua.
*Tinjauan Pustaka: Pemekaran dan Produksi Elite Baru*
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pemekaran wilayah di Indonesia sering tidak otomatis menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Studi mengenai pemekaran daerah memperlihatkan bahwa DOB kerap melahirkan struktur birokrasi baru, perebutan jabatan, dan kelas elite lokal baru.
Dalam konteks Papua, penelitian menunjukkan bahwa pemekaran turut menciptakan aktor-aktor politik baru yang memperoleh akses terhadap sumber daya negara, anggaran, dan posisi birokrasi. Akibatnya, orientasi politik sering bergeser dari perjuangan kolektif menuju kompetisi elite lokal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang sesungguhnya paling diuntungkan dari DOB? Rakyat secara luas, atau kelompok elite baru yang memperoleh ruang kekuasaan?
Di sisi lain, berbagai kelompok masyarakat sipil dan komunitas adat di Papua juga mempertanyakan proses pembentukan DOB yang dinilai minim partisipasi publik substantif. Dalam perspektif demokrasi, kebijakan yang mengubah struktur sosial-politik wilayah seharusnya melibatkan persetujuan masyarakat yang terdampak.
*DOB dalam Perspektif Divide et Impera: Politik Pecah Belah Gaya Baru*
Politik kolonial mengenal konsep divide et impera—pecah belah untuk mempermudah penguasaan.
Dalam praktik sejarah, kekuatan besar sering mengurangi daya kolektif masyarakat melalui:
- Pemecahan wilayah;
- Pembentukan elite lokal;
- Penciptaan kompetisi antarkelompok;
- Penguatan identitas sempit.
Dalam perspektif ini, DOB di Papua dapat dibaca sebagai proses fragmentasi politik.
Jika sebelumnya masyarakat Papua berada dalam solidaritas wilayah dan pengalaman politik bersama, maka pemekaran menghasilkan unit administratif baru, kepentingan baru, elite baru, dan persaingan baru.
Akibatnya, perhatian masyarakat dapat bergeser dari isu kolektif yang lebih luas menuju perebutan jabatan birokrasi, anggaran daerah, dan batas administrasi.
Politik seperti ini tidak selalu dilakukan melalui cara represif. Ia bekerja secara halus melalui desain kelembagaan negara.
Dengan demikian, DOB dapat dipahami bukan sekadar pemecahan wilayah geografis, tetapi juga pemecahan orientasi politik masyarakat.
*Militerisasi di Wilayah DOB: Infrastruktur Keamanan dan Kontrol Teritorial*
Aspek yang sering luput dalam pembahasan DOB ialah meningkatnya infrastruktur keamanan di sejumlah wilayah Papua.
Secara formal, peningkatan kehadiran aparat dijelaskan sebagai upaya menjaga stabilitas dan mengamankan pembangunan.
Namun jika dilihat secara kritis, muncul pertanyaan: mengapa pembangunan wilayah baru sering diikuti perluasan struktur keamanan?
Teori security state menjelaskan bahwa negara cenderung memperluas mekanisme kontrol ketika menghadapi wilayah yang dipersepsikan strategis atau memiliki potensi konflik.
Dalam konteks Papua, wilayah administratif baru dapat sekaligus menjadi ruang perluasan:
- Pos keamanan;
- Pengawasan teritorial;
- Infrastruktur negara;
- Kehadiran aparat.
Dari sudut pandang kritis, hal ini dapat menciptakan perubahan hubungan negara dan masyarakat: ruang sosial berubah menjadi ruang pengawasan.
Akibatnya, DOB bukan hanya memperluas administrasi negara, tetapi juga memperluas jangkauan kontrol negara.
*Perspektif Hegemoni: Pembangunan sebagai Narasi Politik*
Antonio Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan modern dipertahankan melalui kombinasi persetujuan dan kekuatan.
Dalam konteks DOB, pembangunan menjadi narasi utama.
Janji pembangunan infrastruktur, lapangan kerja, dan kesejahteraan berfungsi membangun legitimasi kebijakan.
Namun teori hegemoni mengingatkan bahwa pembangunan tidak selalu netral.
Pembangunan dapat menjadi instrumen politik ketika narasi kesejahteraan digunakan untuk memperoleh penerimaan terhadap struktur kekuasaan baru tanpa membuka ruang partisipasi yang setara.
Dalam konteks Papua, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah jalan dibangun atau kantor pemerintahan bertambah.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah masyarakat Papua menjadi penentu arah pembangunan, atau hanya menjadi objek dari desain kebijakan negara?
*Opini Akademik*
Ditinjau dari pustaka dan teori, terdapat alasan kuat untuk memandang DOB secara kritis.
Masalah utama Papua selama ini tidak semata-mata kekurangan provinsi, kabupaten, atau gedung pemerintahan. Persoalan mendasarnya berkaitan dengan keadilan, partisipasi politik, pengakuan masyarakat adat, ketimpangan pembangunan, dan relasi negara–masyarakat.
Menambah wilayah administratif tidak otomatis menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebaliknya, jika pemekaran melahirkan fragmentasi elite, kompetisi sosial, serta penguatan infrastruktur keamanan, maka DOB berpotensi memperdalam persoalan lama dalam bentuk baru.
Dalam perspektif ini, penolakan terhadap DOB bukan semata penolakan administratif. Penolakan dapat dipahami sebagai kritik terhadap model pembangunan yang dianggap lebih menekankan restrukturisasi kekuasaan daripada kebutuhan substantif rakyat Papua.
_*Daftar Pustaka*_
- Gramsci, Antonio. Selections from Prison Notebooks. International Publishers, 1971.
- Dahrendorf, Ralf. Class and Class Conflict in Industrial Society. Stanford University Press, 1959.
- Althusser, Louis. Ideology and Ideological State Apparatuses. Monthly Review Press, 1971.
- Hadiz, Vedi R. Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia.
- Bertrand, Jacques. Nationalism and Ethnic Conflict in Indonesia.
- Suryawan, I Ngurah. Pemekaran Daerah dan Terbentuknya Kelas Menengah Baru Papua.
- Maisari, Rini. Problematika Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua.
- Cahyadi, M. Fikri & Teguh Kurniawan. Analisis Implementasi Kebijakan Pembentukan DOB Papua Tengah.