OPINI LOGI

OPINI LOGI Halaman ini sebagai sarana komunikasi Dan advokasi Atas situasi di West Papua,


Opini dan produksi berita sesuai dengan realitas, akuntabel,murni .

jikam perlu silahkan inbox

20/07/2026
04/07/2026

PENDIDIKAN SEBAGAI FONDASI PEMBANGUNAN MANUSIA PAPUA

Pendidikan yang sejati adalah ibadah ia bukan sekedar mengajar tetapi membimbing jiwa agar mengenal Tuhan dan bermanfaat bagi sesama. (Ki Hajar Dewantara).

Oleh Angginak Sepi Wanimbo

Pendidikan berasal dari kata didik, mendidik berarti memelihara dan membentuk latihan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1991) pendidikan diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Peobakawatja dan harapan dalam Muhidbin Syah (2001) menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk meningkatkan kedewasaan yang selalu diartikan sebagai kemampuan untuk bertanggung jawab terhadap segala perbuatannya.

Dari poin atas ini tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk mengubah tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok untuk mendewasakan manusia melalui upaya dan pelatihan (Sugiorto, dkk. 2013:3).

Pendidikan di tanah Papua sebagai fondasi pembangunan bangsa juga tetapi merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia Papua yang berkarakter jujur, polos dan setia, melalui pendidikan juga, masyarakat dapat dibekali pengetahuan, keterampilan, nilai - nilai keadilan serta karakter yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kehidupan dan perubahan zaman. Pendidikan tidak hanya berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menjadi sarana strategi untuk meningkat kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, serta mendorong kemajuan sosial dan ekonomi di tanah Papua.

Pendidikan yang berkualitas berkontribusi besar dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia. Proses pendidikan yang baik tidak hanya menekankan pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kreaktivitas, kemampuan berpikir kritis, serta kecakapan hidup (Life Skills). Dengan demikian lulusan pendidikan diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja.

Pemerataan akses menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan daerah. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi, baik dari sisi ekonomi, wilayah, maupun latar belakan sosial. Pemerintah memiliki peran strategis dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, serta memastikan layanan pendidikan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.

Selain akses, mutu pendidikan juga memperhatikan faktor penentu keberhasilan pembangunan manusia. Peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kurikulum yang relevan misalnya bahasa ibu, serta memanfaatkan teknologi informasi dalam pendidikan merupakan langkah penting untuk menciptakan proses belajar yang efektif dan inovatif. Transformasi pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman akan membangtu proses peserta didik memiliki kopentensi yang sesuai dengan tuntunan era global.

Partisipasi aktif sebagai seorang ayah dan ibu serta masyarakat juga memiliki peran besar dalam mendukung keberhasilan pendidikan. Lingkungan keluarga yang mendukung proses belajar dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pendidikan, akan menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif. Sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua ayah dan ibu serta masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan pendidikan yang iklusif dan berkelanjutan.

Pendidikan merupakan salah satu hak dasar bagi setiap manusia yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya suatu bangsa. Hak atas pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi fondasi utama bagi terwujudnya martabat manusia yang utuh. Melalui pendidikan, setiap individu memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi diri, memahami realitas sosial, serta berpartisipasi sesuatu dengan kemampuan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya dapat diakses oleh semua orang tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.

Monsep Education For All menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, gender, agama, maupun disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa kelompok maupun golongan tertentu, melainkan harus menjadi ruang iklusif yang membuka peluang belajar dan berkembang bagi seluruh anggota masyarakat. Ketika akses pendidikan hanya dinikmati oleh sebagian kelompok, maka pendidikan kehilangan hakekat sebagai instrumen keadilan sosial untuk itu, semua akses pendidikan harus dibuka seluas - luasnya bagi semua kepentingan masyarakat di tanah Papua.

Dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan pendidikan untuk semua. Beberapa tantangan seperti ketimpangan akses pendidikan bagi masyarakat marginal, anak - anak dari keluarga kurang mampu, termasuk peserta dengan disabilitas. Secara nyata, hambatan ekonomi, keterbatasan fasilitas, kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak, hingga stigma sosial menjadi faktor yang menghalangi terpenuhinya hak atas dasar pendidikan secara adil. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengakuan pendidikan sebagai hak dasar setiap manusia belum sepenuhnya diiringi dengan implementasi yang konsistem dan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan khusus pemerintah.

Peran negara menjadi sangat krusial dalam menjamin terpenuhinya hak atas pendidikan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan pendidikan yang iklusif, penyediaan sumber daya manusia yang memadai, serta pengawasan terhadap praktik diskriminatif dalam sistem pendidikan. Selain itu, pendidikan juga memegang peran strategis sebagai pelaksana nilai - nilai keadilan dan iklusif di ruang kelas. Guru bukan hanya penyampaian materi, tetapi juga ageng perubahan yang memastikan setiap peserta didik merasa diterima dan dihargai dalam lingkungan proses belajar yang aman dan konduksif.

Pendidikan yang berkeadilan tidak hanya berbicara tentang keterjangkauan, tetapi juga tentang kualitas dan relevansi. Setiap peserta didik memiliki kebutuhan, karakteristik, potensi dan cara belajar yang berbeda. Oleh karena itu, sistem pendidikan diharapkan lebih adaptis dan responsif terhadap keberagaman tersebut. Prinsip Education For All menekankan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk menyesuaikan layanan pendidikan agar setiap individu dapat belajar secara optimal dan dapat mencapai prestasinya dengan maksimal. Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam pembamgunan kesadaran kolektif bahwa pendidikan adalah hak bersama. Dukungan keluarga, lingkungan sosial yang iklusif, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan akan memperkuat upaya mewujudkan Education For All. Pendidikan tidak dapat berjalan optimal jika hanya dibebankan pada sekolah dan pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif oleh seluruh elemen masyarakat.

Mewunudkan pendidikan yang baik di tanah Papua. Tentu tidak bisah dengan salah satu cara hanya mendidik di sekolah tetapi juga langkah - langkah setiap komunitas literasi yang sedang berjalan atau bergerak di negeri ini juga bagian dari memajukan pembangunan manusia Papua yang berkarakter luhur untuk masa depan gereja dan bangsa.

Pembangunan manusia Papua melalui pendidikan sebagai hak dasar setiap manusia sehingga bagi pemerintah daerah setiap provinsi dan kabupaten kota di tanah Papua. Lebih fokus prioritaskan kemajuan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menega Pertama (SMP). dan Sekolah Menega Atas (SMA). Hingga perguruan tinggi se - tanah Papua. Tentu pemerintah daerah sebagai ayah bagi rakyat melihat secara serius setiap kondisi ril di lapangan bagimana dengan sarana - prasarana tetapi juga proses belajar mengajar guru terhadap siswa sebaliknya siswa terhadap guru untuk menciptakan fondasi pembangunan manusia yang berkompeten mengejar masa depan yang cerah dan penuh harapan.

Lalu prioritaskan kebutuhan dasar pada tenaga pendidik di setiap wilayah pelayanan pelayanan di tanah Papua. Dengan keyakinan bahwa para bapa ibu guru mereka akan setia mentransfer ilmu pengetahuan pada siswa - siswi didik dengan penuh tanggung jawab. Dan siswa - siswi didik tersebut akan menumbuhkan kemampuan berpikir, berbicara secara struktur yang cerdas, bijaksana untuk mengejar cita - cita demi masa depan gereja dan bangsa di tanah Papua.

Dengan pendidikan yang baik, merata dan berkualitas, generasi muda - mudi akan lahir sebagai generasi emas yang cerdas, berkarakter, berilmu, takut akan pada Tuhan dan mampu berkontribusi positif bagi setiap proses pembangunan daerah dan nasional. Pendidikan sebagai fondasi, napas kehidupan manusia dan juga sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan pembangunan manusia di tanah Papua.

"Bergaul, berbicara, bersahabat, berteman dan bersaudara dengan orang takut akan Tuhan rendah hati guru yang mempunyai kualitas tinggi maka pasti kita juga akan disiapkan, dibina, didorong sebagai seorang yang mempunyai kualitas ilmunya tinggi sama dengan guru". (Hubula, 21 Maret 2024. Angginak Sepi Wanimbo.

Shalom selamat membaca bagi sahabat - sahabatku yang baik Tuhan Yesus memberkati kita semua.

Kinaonak...Waaa...Waaa

TiEyom Tiom, 04 Juli 2026

Penulis:
Pegiat Literasi Papua Pegunungan

30/06/2026
Petugas Kesehatan baik Orang-orang Asli Papua maupun Non-Papua yang bertugas dengan visi misi tertentu di tanah Papua se...
21/05/2026

Petugas Kesehatan baik Orang-orang Asli Papua maupun Non-Papua yang bertugas dengan visi misi tertentu di tanah Papua setelah ketahuan harus eksekusi mati, itulah wajib hukum. Simak kronologis foto berikut kejadian di Puncak:

‎Tanggal 20 Mei 2026 alam Puncak Jaya jadi saksi hidup, Orang Puncak Jaya paling baik. Intelektual toko pemuda puncak jaya telah menangkap seorang pendatang agama Kristen dari Toraja tukang bangunan bersama istrinya suster di rumah sakit umum kabupaten Puncak Jaya mereka menjual minuman keras, minuman lokal buatan sendiri di puncak jaya. Kemudian pemuda puncak jaya bawa mereka ke Kantor Bupati dengan bukti-bukti lengkap dan disaksikan langsung di hadapan Wakil Bupati puncak jaya dan jajarannya, Kapolres puncak jaya serta seluruh elemen masyarakat puncak jaya di depan kantor bupati puncak jaya dan dilanjutkan proses hukum melalui polres puncak jaya serta dilanjutkan proses hukum ke Polda Papua Tengah.

‎Ternyata pemuda puncak jaya dan sat POL PP puncak jaya telah menemukan minuman yang mereka buat itu dicampur dengan darah manusia, istri suster di rumah sakit itu mengambil darah saat setiap kunjungan pasien dirumah sakit tes darah nya dan digunakan jarum yang sama, apakah darah dari pasien itu sudah kena virus HIV/AIDS atau tidak kita tidak tau, dan orang yang beli minuman itu dia minum, virus HIV itu akan menyerang ke tubuh manusia. setelah dua atau tiga tahun kemudian barulah rasa nya ada virus di tubuh, itu lah virus HIV itu dari minuman.

‎Bapak wakil bupati puncak jaya ingatkan semua pendatang bahwa orang Papua atau khususnya orang puncak jaya tidak perna cari makan cari hidup di negeri orang, orang Papua tetap berdiri diatas tanah tanah sendiri.
‎Kalo datang ke puncak jaya cari makan itu kerja yang benar, jangan datang untuk membunuh orang Papua dengan cara buat minuman dengan racun seperti ini, orang ini sudah bunuh generasi penerus puncak jaya dan merusak otak agar tidak sekolah dengan baik,. ko mau kuasai puncak jaya ini orang pendatang dan toraja ka. jadi semua kabupaten di tanah Papua setiap distrik orang Papua atau non Papua periksa semua yang buat minuman keras harus ditangkap dan diproses hukum yang adil, semua pemuda bersatu. Sorotan Publik

*Daerah Otonom Baru (DOB) dan Militerisasi di Papua: Membaca Politik Pemekaran sebagai Strategi Fragmentasi Solidaritas ...
20/05/2026

*Daerah Otonom Baru (DOB) dan Militerisasi di Papua: Membaca Politik Pemekaran sebagai Strategi Fragmentasi Solidaritas Rakyat*

*Pendahuluan*

Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dipromosikan negara sebagai kebijakan untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan memperluas kesejahteraan masyarakat. Narasi resmi pemerintah menempatkan DOB sebagai solusi atas luasnya wilayah, keterisolasian daerah, dan ketimpangan pembangunan di Papua.

Namun, di balik narasi pembangunan tersebut, muncul pertanyaan kritis: apakah DOB benar-benar dirancang untuk menjawab kebutuhan rakyat Papua, atau justru menjadi instrumen politik yang menghasilkan fragmentasi sosial dan memperluas kontrol negara terhadap wilayah Papua?

Pertanyaan ini menjadi relevan karena kebijakan DOB lahir dalam konteks sejarah Papua yang panjang: konflik politik, tuntutan representasi, ketimpangan pembangunan, serta relasi negara–masyarakat yang sering diwarnai pendekatan keamanan. Karena itu, melihat DOB semata sebagai persoalan administratif berisiko mengabaikan dimensi politik yang lebih luas.

Ditinjau melalui kajian pustaka dan teori sosial-politik, tulisan ini berpendapat bahwa DOB di Papua tidak sekadar pemekaran wilayah administratif, tetapi dapat dibaca sebagai strategi restrukturisasi kekuasaan yang berpotensi melemahkan solidaritas rakyat, menciptakan fragmentasi politik, dan memperluas militerisasi dalam tata kelola Papua.

*Tinjauan Pustaka: Pemekaran dan Produksi Elite Baru*

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pemekaran wilayah di Indonesia sering tidak otomatis menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Studi mengenai pemekaran daerah memperlihatkan bahwa DOB kerap melahirkan struktur birokrasi baru, perebutan jabatan, dan kelas elite lokal baru.

Dalam konteks Papua, penelitian menunjukkan bahwa pemekaran turut menciptakan aktor-aktor politik baru yang memperoleh akses terhadap sumber daya negara, anggaran, dan posisi birokrasi. Akibatnya, orientasi politik sering bergeser dari perjuangan kolektif menuju kompetisi elite lokal.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang sesungguhnya paling diuntungkan dari DOB? Rakyat secara luas, atau kelompok elite baru yang memperoleh ruang kekuasaan?

Di sisi lain, berbagai kelompok masyarakat sipil dan komunitas adat di Papua juga mempertanyakan proses pembentukan DOB yang dinilai minim partisipasi publik substantif. Dalam perspektif demokrasi, kebijakan yang mengubah struktur sosial-politik wilayah seharusnya melibatkan persetujuan masyarakat yang terdampak.

*DOB dalam Perspektif Divide et Impera: Politik Pecah Belah Gaya Baru*

Politik kolonial mengenal konsep divide et impera—pecah belah untuk mempermudah penguasaan.

Dalam praktik sejarah, kekuatan besar sering mengurangi daya kolektif masyarakat melalui:
- Pemecahan wilayah;
- Pembentukan elite lokal;
- Penciptaan kompetisi antarkelompok;
- Penguatan identitas sempit.

Dalam perspektif ini, DOB di Papua dapat dibaca sebagai proses fragmentasi politik.

Jika sebelumnya masyarakat Papua berada dalam solidaritas wilayah dan pengalaman politik bersama, maka pemekaran menghasilkan unit administratif baru, kepentingan baru, elite baru, dan persaingan baru.

Akibatnya, perhatian masyarakat dapat bergeser dari isu kolektif yang lebih luas menuju perebutan jabatan birokrasi, anggaran daerah, dan batas administrasi.

Politik seperti ini tidak selalu dilakukan melalui cara represif. Ia bekerja secara halus melalui desain kelembagaan negara.

Dengan demikian, DOB dapat dipahami bukan sekadar pemecahan wilayah geografis, tetapi juga pemecahan orientasi politik masyarakat.

*Militerisasi di Wilayah DOB: Infrastruktur Keamanan dan Kontrol Teritorial*

Aspek yang sering luput dalam pembahasan DOB ialah meningkatnya infrastruktur keamanan di sejumlah wilayah Papua.

Secara formal, peningkatan kehadiran aparat dijelaskan sebagai upaya menjaga stabilitas dan mengamankan pembangunan.

Namun jika dilihat secara kritis, muncul pertanyaan: mengapa pembangunan wilayah baru sering diikuti perluasan struktur keamanan?

Teori security state menjelaskan bahwa negara cenderung memperluas mekanisme kontrol ketika menghadapi wilayah yang dipersepsikan strategis atau memiliki potensi konflik.

Dalam konteks Papua, wilayah administratif baru dapat sekaligus menjadi ruang perluasan:
- Pos keamanan;
- Pengawasan teritorial;
- Infrastruktur negara;
- Kehadiran aparat.

Dari sudut pandang kritis, hal ini dapat menciptakan perubahan hubungan negara dan masyarakat: ruang sosial berubah menjadi ruang pengawasan.

Akibatnya, DOB bukan hanya memperluas administrasi negara, tetapi juga memperluas jangkauan kontrol negara.

*Perspektif Hegemoni: Pembangunan sebagai Narasi Politik*

Antonio Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan modern dipertahankan melalui kombinasi persetujuan dan kekuatan.

Dalam konteks DOB, pembangunan menjadi narasi utama.

Janji pembangunan infrastruktur, lapangan kerja, dan kesejahteraan berfungsi membangun legitimasi kebijakan.

Namun teori hegemoni mengingatkan bahwa pembangunan tidak selalu netral.

Pembangunan dapat menjadi instrumen politik ketika narasi kesejahteraan digunakan untuk memperoleh penerimaan terhadap struktur kekuasaan baru tanpa membuka ruang partisipasi yang setara.

Dalam konteks Papua, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah jalan dibangun atau kantor pemerintahan bertambah.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah masyarakat Papua menjadi penentu arah pembangunan, atau hanya menjadi objek dari desain kebijakan negara?

*Opini Akademik*

Ditinjau dari pustaka dan teori, terdapat alasan kuat untuk memandang DOB secara kritis.

Masalah utama Papua selama ini tidak semata-mata kekurangan provinsi, kabupaten, atau gedung pemerintahan. Persoalan mendasarnya berkaitan dengan keadilan, partisipasi politik, pengakuan masyarakat adat, ketimpangan pembangunan, dan relasi negara–masyarakat.

Menambah wilayah administratif tidak otomatis menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebaliknya, jika pemekaran melahirkan fragmentasi elite, kompetisi sosial, serta penguatan infrastruktur keamanan, maka DOB berpotensi memperdalam persoalan lama dalam bentuk baru.

Dalam perspektif ini, penolakan terhadap DOB bukan semata penolakan administratif. Penolakan dapat dipahami sebagai kritik terhadap model pembangunan yang dianggap lebih menekankan restrukturisasi kekuasaan daripada kebutuhan substantif rakyat Papua.

_*Daftar Pustaka*_

- Gramsci, Antonio. Selections from Prison Notebooks. International Publishers, 1971.

- Dahrendorf, Ralf. Class and Class Conflict in Industrial Society. Stanford University Press, 1959.

- Althusser, Louis. Ideology and Ideological State Apparatuses. Monthly Review Press, 1971.

- Hadiz, Vedi R. Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia.

- Bertrand, Jacques. Nationalism and Ethnic Conflict in Indonesia.

- Suryawan, I Ngurah. Pemekaran Daerah dan Terbentuknya Kelas Menengah Baru Papua.

- Maisari, Rini. Problematika Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua.

- Cahyadi, M. Fikri & Teguh Kurniawan. Analisis Implementasi Kebijakan Pembentukan DOB Papua Tengah.

Address

Jalan Abepura Jayapura
Jayapura

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when OPINI LOGI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to OPINI LOGI:

Shortcuts

Share