Bersatu Untuk Pembebasan Nasional

Bersatu Untuk Pembebasan Nasional Papua Barat ⭐

KOMITE PIMPINAN PUSATFORUM INDEPENDEN MAHASISWA WEST PAPUA [KPP FIM-WP]================================        SERUAN AK...
07/08/2025

KOMITE PIMPINAN PUSAT
FORUM INDEPENDEN MAHASISWA WEST PAPUA [KPP FIM-WP]
================================

SERUAN AKSI MIMBAR BEBAS

Sejarah Penetapan Hari Masyarakat Adat Internasional pada setiap, 9 Agustus diperingati sebagai Hari Masyarakat Adat Internasional.

Hari Masyarakat Adat Internasional adalah peringatan tahunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia. Selain itu, penetapan Hari Masyarakat Adat Internasional ini sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat adat yang bagian dari masyarakat yang memiliki tradisi dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan kepercayaannya masing-masing.

Tanggal 9 Agustus menandakan rapat pertama Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pop**asi Adat dari Sub-Komisi untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia pada 1982. Sidang Majelis Umum PBB pada Desember 1994 kemudian menetapkan tanggal 9 Agustus sebagai Hari Masyarakat Adat Internasional.

Selanjutnya pada hari itu p**a, temuan dalam kelompok kerja ini memaparkan hasil temuan mereka dihadapan PBB dan mulai mengadopsi resolusi 49.214: "International Decade of the World's Indigenous People". Pengadopsian resolusi ini menjadi salah satu solusi yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan komunitas masyarakat adat terancam punah akibat modernitas dan kerusakan lingkungan. Resolusi ini juga dibentuk sebagai langkah untuk mempertahankan dan meningkatkan perekonomian, sosial, dan budaya dalam masyarakat adat tanpa melanggar kedaulatan mereka sebagai komunitas yang sah dan berdaulat.

Resolusi ini melahirkan 21 poin penting yang menjelaskan pentingnya keberadaan masyarakat adat di muka bumi. Bukan hanya itu, rekomendasi-rekomendasi kebijakan untuk menyelesaikan persoalan sosial dan sejarah masyarakat adat juga dicantumkan dalam dokumen terebut.

Pengesahan hari tersebut awalnya dilakukan per dekade. Pada dekade awal, periode 1995-2004, digunakan sebagai deklarasi Internasional Pertama Masyarakat Adat Dunia yang ditujukan untuk memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan kesadaran akan isu-isu adat. Kemudian, periode 2005-2015 fokus pada implementasi hak-hak masyarakat adat secara global.

Dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional KPP FIM-WP mengundang kepada seluruh komunitas Adat, Organisasi, Gerakan sipil, himpunan, Nelayan, Petani, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Adat, Mahasiswa dan seluruh individu. Untuk dapat hadir dalam Aksi Mimbar Bebas dengan mengisi berbagai kegiatan seperti orasi, Puisi dan Fragmen Drama dengan Thema:
“TANAH ADAT BUKAN MILIK NEGARA” yang akan dilaksanakan Pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Agustus 2025
Pukul : 15-00 Waktu Papua
Tempat: Museum Expo Waena

Demikian Seruan Aksi Mimbar Bebas ini dikeluarkan untuk mengetahui bersama, Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terimakasih.

Lawan Penindasan
Adat Bukan Milik Negara
Adat Milik Masyarakat Adat
Masyarakat Adat

Jayapura, 7 Agustus 2025.

Penanggung Jawab Aksi Mimbar Bebas
KPP FIM-WP

Dalam konteks kekerasan seksual, definisi legalistik konsep “persetujuan” sering merepresentasikan sekedar ekspresi form...
05/08/2025

Dalam konteks kekerasan seksual, definisi legalistik konsep “persetujuan” sering merepresentasikan sekedar ekspresi formal yang individual sehingga gagal atau bahkan mengabaikan aspek relasi kekuasaan, ketergantungan ekonomi, dan penyingkiran sosial yang menjadi landasan bagi seseorang dalam menentukan pilihan. Pengabaian semacam ini sekaligus menjadi bukti konkret keterbatasan pendekatan hukum liberal yang berfungsi secara khas dalam kerangka asumsi kesetaraan formal individual ala kapitalisme untuk mengaburkan ketidaksetaraan substantif yang mencerminkan kondisi material relasi sosial masyarakat. Kekerasan seksual semestinya dipahami dalam kerangka abstraksi hukum semacam ini. Sayangnya kekerasan seksual sering kali didepolitisasi dari dinamika kekuasaan sistemik yang menjadi akar dari tindakan tersebut.

Kerangka hukum liberal, yang cenderung memperlakukan kekerasan seksual sebagai pelanggaran persetujuan individu, adalah upaya untuk mengisolasi persoalan ketimpangan berbasis gender dari kondisi struktural yang menciptakan, menormalisasi, dan melanggengkannya sejak awal.

Tebing-tebing curam di Aseki, Papua Nugini, menjadi rumah bagi jasad-jasad yang telah diawetkan selama ratusan tahun den...
05/08/2025

Tebing-tebing curam di Aseki, Papua Nugini, menjadi rumah bagi jasad-jasad yang telah diawetkan selama ratusan tahun dengan cara yang unik: diasapi. Tradisi kuno suku Anga ini menciptakan mumi yang tampak duduk abadi di atas rak kayu, seolah tetap mengawasi keturunan mereka dari alam roh.

Setelah seseorang yang dianggap penting dalam masyarakat meninggal dunia, tubuhnya dibersihkan, organ dalam dikeluarkan, lalu diasapi perlahan selama berhari-hari di atas api kecil. Asap yang mengeringkan jaringan tubuh membuat jasad tak membusuk, tapi berubah menjadi sosok berkulit coklat kemerahan keras, kering, namun utuh. Beberapa mumi bahkan dilapisi lumpur merah atau damar pohon agar lebih awet dan sakral.

Tradisi ini bukan sekadar praktik pemakaman, melainkan cerminan filosofi hidup suku Anga: bahwa kematian bukan akhir, melainkan permulaan sebagai pelindung leluhur. Mumi-mumi itu diletakkan di tempat tinggi, menghadap kampung, dipercaya mampu membawa berkah dan perlindungan spiritual.

Meski tradisi ini nyaris punah akibat masuknya agama luar dan modernisasi, sisa-sisa kebudayaan itu masih dapat ditemukan tersembunyi di lereng-lereng curam dan gua batu Aseki. Kini, mereka menjadi jejak langka dari peradaban yang menghormati leluhur bukan lewat makam, melainkan melalui asap dan langit terbuka.

Bukan kebetulan jika wilayah-wilayah dengan potensi tambang di Papua selalu berdekatan dengan konflik bersenjata dan mil...
04/08/2025

Bukan kebetulan jika wilayah-wilayah dengan potensi tambang di Papua selalu berdekatan dengan konflik bersenjata dan militerisasi. Sejak Freeport masuk ke Papua, kawasan sekitar tambang selalu dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Intan Jaya tidak terkecuali. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini menjadi salah satu titik panas konflik antara TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM).

Dalam laporan Amnesty International (2022), militerisasi di Intan Jaya meningkat tajam sejak 2019, dengan ribuan warga sipil mengungsi akibat kekerasan bersenjata. Banyak pihak menduga peningkatan aparat keamanan ini tidak lepas dari persiapan pengamanan Blok Wabu.

DI BALIK heningnya pegunungan dan kesunyian lembah-lembah Intan Jaya, terdapat sebuah kisah lama yang tak pernah benar-benar selesai.

Maybrat yang dulu sunyi, berseri dan damai, ini menjadi ladang ketakutan karena konflik. Di tengah mata-mata garang berp...
01/08/2025

Maybrat yang dulu sunyi, berseri dan damai, ini menjadi ladang ketakutan karena konflik. Di tengah mata-mata garang berpakaian loreng yang terus mengawasi, dan langkah berat sepatu lars, hanya satu harapan warga: bisa kembali berkebun, mengajar, dan hidup damai tanpa ketakutan.

“Kami tidak butuh jalan mulus kalau harus dibangun di atas konflik, darah, perusakan hutan, perampokan sumber daya alam, dan persengkongkolan jahat!!!”

SUASANA siang itu di bulan Juni 2025 tampak tenang oleh keheningan alam yang syahdu. Keheningan ini menyatu dengan

Perjuangan ini bukan hanya tentang kemerdekaan, tetapi juga tentang keadilan, penentuan nasib sendiri dalam segala aspek...
31/07/2025

Perjuangan ini bukan hanya tentang kemerdekaan, tetapi juga tentang keadilan, penentuan nasib sendiri dalam segala aspek, dan pengakuan hak-hak dasar sebagai manusia. Pelabelan atau stigmatisasi hanya memperkuat tekad orang Papua untuk terus berjuang, menyuarakan kebenaran, dan meraih kebebasan sejati dari cengkeraman kolonialisme, kapitalisme, dan imperialisme. Perlawanan ini adalah perlawanan untuk hidup, untuk martabat, dan untuk masa depan Papua yang merdeka serta sejahtera.

DARI perspektif perjuangan, rakyat Papua kerap mendapat istilah-istilah atau stigmatisasi, bukanlah sekadar label, melainkan senjata propaganda yang di

AJI mencatat setidaknya 15 kasus pelarangan akses media di Papua pada 2023. Ini bukan sekadar sensor, melainkan upaya si...
31/07/2025

AJI mencatat setidaknya 15 kasus pelarangan akses media di Papua pada 2023. Ini bukan sekadar sensor, melainkan upaya sistematis untuk mengontrol narasi dan menghindari sorotan internasional terhadap pelanggaran HAM, yang pada akhirnya mengisolasi Papua dari dunia luar.

Praktik ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan perlindungan hak asasi manusia, seperti yang disoroti oleh Michelle Bachelet (2021) dan laporan The Guardian (2020).

Dampak kebijakan negara terhadap masyarakat Papua Barat memiliki implikasi langsung dan jangka panjang yang signifikan. Militerisasi memicu ketakutan, pelanggaran HAM, trauma kolektif, dan delegitimasi negara.

KONFLIK di Papua Barat bukan sekadar tajuk berita yang sesekali muncul di media. Ini adalah luka yang menganga

Ayo!! Dukung Sidang Putusan Penganiayaan Aktivis Lingkungan Sulfianto Alias. Ramaikan Pengadian Negeri Manokwari, Rabu, ...
29/07/2025

Ayo!! Dukung Sidang Putusan Penganiayaan Aktivis Lingkungan Sulfianto Alias. Ramaikan Pengadian Negeri Manokwari, Rabu, 30 Juli 2025 Pukul 11.00 Waktu Papua. Dukung Environmental Defender.

Dalam gelap, mereka masih berdoa. Untuk anak-anak yang sedang tumbuh agar tak dibesarkan dalam sunyi. Untuk pemimpin yan...
29/07/2025

Dalam gelap, mereka masih berdoa. Untuk anak-anak yang sedang tumbuh agar tak dibesarkan dalam sunyi. Untuk pemimpin yang datang bukan sekadar membawa janji, tetapi juga kepedulian.

“Kami orang kecil, suara tak terdengar,
Namun darah kami merah, bukan debu yang mengalir hambar.
Biar dunia tahu dan bangsa mengerti,
Papua juga manusia, layak dihargai.”

Di Jenggernok, mama-mama bukan hanya penyintas, mereka adalah cahaya yang tak padam di tengah gelap. Mereka membawa beban, namun tak menyerah. Mereka kehilangan, namun tetap memberi. Dari tanah yang suci dan tubuh yang lelah, mereka terus menyuarakan hidup.

Dunia boleh berpaling. Negara boleh lupa. Tapi Jenggernok akan tetap berdiri seperti batu tua yang menyimpan kisah nenek moyang teguh, terpaut, dan tak pernah mati.

DI TENGAH desingan peluru dan bayang-bayang trauma, ada cahaya yang masih menyala di tanah yang terluka. Namanya Jenggernok,

FJFTS NEWS | Wamena | 28 Juli 2025 [Kronologis Aksi]Sidang perkara kasus Penembakan Tobias Sikak dan Naro Dapla digelar ...
28/07/2025

FJFTS NEWS | Wamena | 28 Juli 2025

[Kronologis Aksi]

Sidang perkara kasus Penembakan Tobias Sikak dan Naro Dapla digelar pada (28/7/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Wamena Kab. Jayawijaya provinsi Papua Pegunungan

Sekitar Pukul 08.40 Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Front Justice For Tobias Silak yang terdiri dari OKP Cipayung, Gerakan, Komunitas serta keluarga Korban menggelar Aksi Long March dari Menara Salib menuju Gedung Pengadilan Negeri Wamena sambil orasi dan meneriakan yel - yel .

Sekitar pukul 09.20 Massa Aksi berhenti di depan PN Wamena, membuat barekade dan berorasi sembari menunggu Saksi Korban dan Terdakwa datang di Ruang Sidang

Pukul 10.15 WP Terdakwa dan Saksi korban datang kemudian massa aksi bergeser masuk ke halaman sidang untuk lanjut orasi dan baca puisi sambil menunggu Sidang pemeriksaan dilakukan.

Dalam sidang ke-VI ini Ketua Jaksa Penuntut Umum meminta sidang digelar tertutup dengan alasan saksi korban masih dibawah umur

Puluhan Massa Aksi ini menuntut agar ke 4 pelaku Penembakan Tobias Silak dipecat dari satuan sebagai Anggota Brimob dan dihukum Maximal hukuman berat atau seumur hidup sebagai mana diatur dalam Pasal UU 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana

"Dari sekian saksi dan juga fakta lapangan membuktikan bahwa Tobias Silak dibunuh secara terstruktur sehingga kami meminta pelaku harus dihukum seumur hidup" Tegas Ibage selalu kordinator Front JFTD Wamena

Sementara itu Kuasa Hukum Korban Enius Asso SH. MH menyapaikan bahwa Negera harus hadir dan memberikan Rehabilitasi, Rekonsiliasi dan Kompensasi bagi keluarga korban "Negera miminta kepada negara harus perhatikan keluarga korban. Sebagai bentuk keadilan bagi keluarga korban dengan memberikan Rehabilitasi, Rekonsiliasi dan Kompensasi"

Asso menambah bahwa sidang perkara kasus Tobias Silak akan dilanjutkan hari senin depan tanggal 4 Agustus 2025

Sekitar pukul 02.20 Massa aksi membubarkan diri

Berikut Tuntutan Front Justice For Tobias Silak

1.1. Sidang 4 terdakwa pembunuhan Alm. Tobias Silak harus independen dan transparan

2. Pelaku penembakan Alm. Tobias Silak Wajib divonis maksimal dan dipecat dari kesatuan

3. Segera usut-tuntas pelaku lain termasuk penanggung jawab/komandan dalam kasus penembakan Alm. Tobias Silak dengan pasal pembunuhan berencana

4. Negara wajib memperhatikan kompensasi, restitusi dan rehabilitasi bagi keluarga korban Alm. Tobias Silak

Tambahan :

Dalam Aksi ini
Dijaga oleh beberapa Intel TNI berpakaian Preman

Korlap Aksi
Demsakk

Kordinator Front Justice For Tobias Silak Wamena
MJ. Ibage

Kontak Person : 081217220901

Address

Port Numbay
Jayapura

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bersatu Untuk Pembebasan Nasional posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category