![KOMITE PIMPINAN PUSATFORUM INDEPENDEN MAHASISWA WEST PAPUA [KPP FIM-WP]================================ SERUAN AK...](https://img4.medioq.com/438/228/122167022714382282.jpg)
07/08/2025
KOMITE PIMPINAN PUSAT
FORUM INDEPENDEN MAHASISWA WEST PAPUA [KPP FIM-WP]
================================
SERUAN AKSI MIMBAR BEBAS
Sejarah Penetapan Hari Masyarakat Adat Internasional pada setiap, 9 Agustus diperingati sebagai Hari Masyarakat Adat Internasional.
Hari Masyarakat Adat Internasional adalah peringatan tahunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia. Selain itu, penetapan Hari Masyarakat Adat Internasional ini sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat adat yang bagian dari masyarakat yang memiliki tradisi dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan kepercayaannya masing-masing.
Tanggal 9 Agustus menandakan rapat pertama Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pop**asi Adat dari Sub-Komisi untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia pada 1982. Sidang Majelis Umum PBB pada Desember 1994 kemudian menetapkan tanggal 9 Agustus sebagai Hari Masyarakat Adat Internasional.
Selanjutnya pada hari itu p**a, temuan dalam kelompok kerja ini memaparkan hasil temuan mereka dihadapan PBB dan mulai mengadopsi resolusi 49.214: "International Decade of the World's Indigenous People". Pengadopsian resolusi ini menjadi salah satu solusi yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan komunitas masyarakat adat terancam punah akibat modernitas dan kerusakan lingkungan. Resolusi ini juga dibentuk sebagai langkah untuk mempertahankan dan meningkatkan perekonomian, sosial, dan budaya dalam masyarakat adat tanpa melanggar kedaulatan mereka sebagai komunitas yang sah dan berdaulat.
Resolusi ini melahirkan 21 poin penting yang menjelaskan pentingnya keberadaan masyarakat adat di muka bumi. Bukan hanya itu, rekomendasi-rekomendasi kebijakan untuk menyelesaikan persoalan sosial dan sejarah masyarakat adat juga dicantumkan dalam dokumen terebut.
Pengesahan hari tersebut awalnya dilakukan per dekade. Pada dekade awal, periode 1995-2004, digunakan sebagai deklarasi Internasional Pertama Masyarakat Adat Dunia yang ditujukan untuk memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan kesadaran akan isu-isu adat. Kemudian, periode 2005-2015 fokus pada implementasi hak-hak masyarakat adat secara global.
Dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional KPP FIM-WP mengundang kepada seluruh komunitas Adat, Organisasi, Gerakan sipil, himpunan, Nelayan, Petani, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Adat, Mahasiswa dan seluruh individu. Untuk dapat hadir dalam Aksi Mimbar Bebas dengan mengisi berbagai kegiatan seperti orasi, Puisi dan Fragmen Drama dengan Thema:
“TANAH ADAT BUKAN MILIK NEGARA” yang akan dilaksanakan Pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Agustus 2025
Pukul : 15-00 Waktu Papua
Tempat: Museum Expo Waena
Demikian Seruan Aksi Mimbar Bebas ini dikeluarkan untuk mengetahui bersama, Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terimakasih.
Lawan Penindasan
Adat Bukan Milik Negara
Adat Milik Masyarakat Adat
Masyarakat Adat
Jayapura, 7 Agustus 2025.
Penanggung Jawab Aksi Mimbar Bebas
KPP FIM-WP