01/09/2026
Bupati Jayawijaya Mediasi Sengketa Lahan Cetak Sawah, Tiga Distrik Sepakat Berdamai
WAMENA, NIRMEKE.COM — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memediasi perselisihan lahan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang melibatkan masyarakat dari Distrik Usilimo, Musatfak, dan Kurulu. Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jayawijaya, Senin (31/8/2026).
Mediasi dipimpin langsung Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP., M.KP., serta dihadiri kepala distrik, tokoh adat, dan tokoh intelektual dari pihak yang berselisih.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin sebagai dasar penyelesaian persoalan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tiga distrik.
Bupati Jayawijaya Atenius Murip mengatakan pemerintah daerah hadir sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan mencegah konflik berkembang lebih besar.
“Hari ini, 31 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Jayawijaya, kami telah memediasi warga dari Distrik Musatfak, Distrik Usilimo serta Kurulu berkaitan dengan permasalahan lahan percetakan persawahan,” ujar Atenius.
Menurutnya, perselisihan yang sebelumnya terjadi telah diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan bersama dengan mengedepankan musyawarah.
“Dengan kepala dingin, sepanjang hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya sebagai mediator telah memediasi dan memutuskan beberapa hal pokok yang telah ditandatangani bersama,” katanya.
Atenius menegaskan kesepakatan tersebut diharapkan dapat mengakhiri perselisihan dan memberikan ruang bagi masyarakat di tiga distrik untuk kembali menjalankan aktivitas tanpa ancaman maupun potensi konflik.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Jayawijaya menjaga perdamaian serta mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang sudah terjadi, bersama-sama kita nyatakan perdamaian. Selanjutnya aktivitas masyarakat di tiga distrik ataupun seluruh 40 distrik dapat berjalan dengan baik. Semua program pemerintahan mari kita laksanakan bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sepakati Batas Wilayah dan Tolak Pemalangan
Dalam berita acara penyelesaian masalah, para pihak menyepakati sejumlah poin, antara lain menjaga batas wilayah, mendukung program Cetak Sawah Rakyat, tidak melakukan pemalangan terhadap aktivitas masyarakat, serta menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di kemudian hari melalui musyawarah dan mufakat.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bersama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah munculnya kembali perselisihan di antara masyarakat dari tiga distrik.
Bupati Atenius Murip berharap kesepakatan tersebut menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat dan memastikan program pembangunan pertanian dapat berjalan dengan baik.
“Mari kita jaga perdamaian dan bersama-sama membangun Jayawijaya. Tuhan memberkati,” pungkasnya.(*)
berat