25/02/2026
Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah gambaran kondisi warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Jember.
Bukan hanya dihantui banjir besar sejak 2014, warga kini mengungkap adanya dugaan pelanggaran sempadan sungai dan carut-marutnya kewajiban pengembang (developer).
🔍 Satgas ITR Jember Turun Tangan!
Merespons aduan warga, Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember yang dipimpin Widodo Julianto telah melakukan peninjauan lapangan.
Temuan awal menunjukkan adanya:
> Pelanggaran sempadan badan sungai.
> Ketidaksesuaian administrasi sertifikat lahan dengan fakta di lapangan.
> Masalah teknis drainase yang memicu banjir tahunan (terakhir Desember 2024).
📉 Daftar "Dosa" Developer Menurut Warga:
Melalui Asosiasi Warga, masyarakat membeberkan 13 poin persoalan krusial, di antaranya:
1. Sertifikat Aneh: Unit rumah seharusnya 72 m² tapi di sertifikat tertulis 84 m² (diduga mencaplok tanah sempadan sungai).
2. Minim Fasilitas: Tidak ada jalan utama mandiri, tidak ada tempat ibadah, tidak ada lahan makam, hingga tidak ada TPS sampah.
3. Beban Warga: PJU, perbaikan jalan lingkungan, hingga lahan makam harus dibayar secara swadaya/patungan oleh warga sendiri.
4. PSU Belum Diserahkan: Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa masuk untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak.
⚖️ 10 Tuntutan Warga kepada Bupati Jember:
Warga menuntut solusi nyata, bukan sekadar janji! Beberapa poin tuntutan utama adalah:
✅ Audit menyeluruh legalitas perizinan & site plan perumahan.
✅ Normalisasi sungai dan pembangunan tanggul permanen.
✅ Mediasi resmi dengan pihak pengembang yang selama ini menutup diri.
✅ Sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran tata ruang.
✅ Kepastian hukum terkait PBB yang hingga kini banyak belum terbit.
"Kami ingin solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota," ujar Tedy, perwakilan warga.
Saat ini, bola panas ada di tangan Pemkab Jember dan Satgas ITR.
Warga menunggu langkah konkret untuk mengakhiri penderitaan banjir dan ketidakpastian hukum yang telah berlangsung selama satu dekade lebih.
Mari kawal terus kasus ini! ✊📌