04/11/2025
Lagi rame di website berita... terkait dugaan warung esek-esek,,, saat gabungan Satpol PP, Dinkes, Dishub dan Forpimcam menggelar razia.
Dikutip dari Berita Jatim dot com
Bahwa di Lahan eks Terminal Seloaji di Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, kembali disorot usai diduga disalahgunakan sebagai tempat praktik warung esek-esek. Fakta tersebut terungkap setelah tim gabungan Satpol PP Ponorogo bersama Forpimcam Babadan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia pada Senin malam (3/11/2025).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan tujuh warung kopi yang masih beroperasi di area eks terminal dan sepuluh bangunan kecil berukuran sekitar 2×3 meter menyerupai kamar kos. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim kesehatan men-tracing 13 orang, dua di antaranya terindikasi positif HIV.
Menurut Hendra, kondisi lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa area tersebut digunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung. “Diduga tempat itu digunakan untuk aktivitas ‘begitu’. Dari informasi yang kami terima, mereka menginap di situ,” katanya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada penghuni dan pengelola warung agar tidak menjadikan lokasi itu sebagai tempat tinggal atau aktivitas malam yang menyalahi norma sosial. Pemerintah daerah menegaskan bahwa lahan eks Terminal Seloaji merupakan aset resmi Pemkab Ponorogo yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal.
Sumber; berita jatim dotkom