07/06/2026
JENEPONTO - Warga Kabupaten Jeneponto tentu masih mengingat kasus kematian tragis Basse, perempuan lanjut usia asal Desa Sapanang, Kecamatan Binamu yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan pada Februari 2025 lalu.
Setelah 16 bulan menjadi misteri dan terduga pelakunya buron, kasus tersebut akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap Wawan Saputra alias Bogar (36), warga setempat yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Penangkapan dilakukan Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dan di back up Jatanras Polresta Palu, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, Bogar mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku mendatangi rumah korban pada dini hari, mengikat tangan korban menggunakan jilbab, menutup wajah korban dengan bantal, lalu melakukan aksi keji yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penangkapan Bogar lantas memicu reaksi emosional dari keluarga korban. Minggu (7/6/2026) sore, rumah milik Bogar akhirnya dibongkar dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri.
Di lokasi, sejumlah keluarga korban yang datang dari berbagai wilayah ikut terlibat dalam pembongkaran rumah tersebut. Mereka menilai bangunan itu menjadi simbol luka yang selama ini mereka rasakan sejak kematian korban.
Meski suasana sempat dipenuhi emosi, aparat keamanan berhasil menjaga kondisi tetap terkendali. Tidak terjadi bentrokan maupun aksi anarkis selama proses pembongkaran berlangsung.
Kapolsek Binamu, AKP Sukhardi mengatakan pembongkaran rumah dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.