15/12/2025
Bea Cukai Malili Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Buruhtinta.com, Makassar, — Bea Cukai Malili bersama seluruh kantor Bea Cukai di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara memusnahkan 1.904.680 batang rokok ilegal dan 12,3 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan setahun terakhir, Senin (15 Desember 2025). Pemusnahan yang berlangsung di Lapangan Balai Diklat Keuangan Makassar, Kompleks GKN Makassar tersebut memiliki nilai barang mencapai Rp2,82 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,84 miliar....
https://buruhtinta.com/bea-cukai-malili-musnahkan-19-juta-batang-rokok-ilegal/
Buruhtinta.com, Makassar, — Bea Cukai Malili bersama seluruh kantor Bea Cukai di