Suara Jepara

Suara Jepara Media Informasine wong jeporo

Cek Unggahan nya di kolom komentar ⤵️ 📰 Viral di TikTok: Unggahan Diduga Bukti Percakapan Terkait Almarhumah Bu Khoiriya...
11/12/2025

Cek Unggahan nya di kolom komentar ⤵️

📰 Viral di TikTok: Unggahan Diduga Bukti Percakapan Terkait Almarhumah Bu Khoiriyah Kerso Kedung Jepara

SuaraJepara - Sebuah unggahan di platform TikTok baru-baru ini menarik perhatian publik, setelah sebuah akun mengklaim memposting bukti tangkap layar percakapan (chat) yang terkait dengan almarhumah Bu Khoiriyah dari Kerso, Kedung, Jepara.

Berdasarkan unggahan dari akun TikTok pada tanggal 28 November 2025, pengguna akun tersebut mengaku sebagai anak dari almarhumah Bu Khoiriyah. Unggahan yang mencuatkan tangkap layar percakapan dari telepon genggam ini pun segera menjadi viral, memicu berbagai spekulasi dan komentar dari warganet.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai isi dan konteks pasti dari percakapan yang dipublikasikan tersebut.

11/12/2025

Kecanduan JUDOL Mantri bank di Jepara nekat Korupsi Bagian 7

11/12/2025

Kecanduan JUDOL Mantri bank di Jepara nekat Korupsi Bagian 6

11/12/2025

Kecanduan JUDOL Mantri bank di Jepara nekat Korupsi Bagian 5

11/12/2025

Kecanduan JUDOL Mantri bank di Jepara nekat Korupsi Bagian 4

11/12/2025

Kecanduan JUDOL Mantri bank di Jepara nekat Korupsi Bagian 3

11/12/2025

Kecanduan JUDOL Mantri bank di Jepara nekat Korupsi Bagian 2

11/12/2025

Kecanduan JUDOL Mantri bank di Jepara nekat Korupsi Bagian 1

11/12/2025

Gara-gara kecanduan judi online, seorang Mantri Bank di Jepara nekat korupsi dana nasabah hingga ratusan juta rupiah. Kini ia dituntut 6,5 tahun penjara. Waspada bahaya judol! 🚫🎰"







11/12/2025

📰 Bus Sahalah Keluar Jalur di Depan SPBU Mambak, Diduga Rem Blong!

Suarajepara – Sebuah insiden kecelakaan tunggal menimpa Bus Sahalah di Jalan Raya Jepara-Bangsri, tepatnya di Desa Wonorejo, seberang SPBU Mambak, pada Kamis (11/12/2025) pukul 06.45 WIB.

Bus tersebut keluar jalur dan terperosok ke bahu jalan setelah mengalami kendala tehnis saat melintas.

Syukurlah, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Seluruh penumpang dilaporkan selamat.

Pengendara diimbau untuk selalu waspada, terutama di musim hujan ini. Pastikan kondisi kendaraan, terutama rem dan ban, dalam keadaan prima untuk menghindari kecelakaan.

🏛️ Korupsi untuk Permainan Ilegal Daring, Mantri Bank di Jepara Dituntut 6,5 Tahun PenjaraSuarajepara – Kasus dugaan tin...
10/12/2025

🏛️ Korupsi untuk Permainan Ilegal Daring, Mantri Bank di Jepara Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Suarajepara – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan seorang mantri dari bank BUMN di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah memasuki tahap pembacaan tuntutan.

Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Ade Wirya Purbaya (AWP), dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun enam bulan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara yang bertindak sebagai JPU, Ahmad Za’im Wahyudi, menjelaskan bahwa sidang pembacaan tuntutan tersebut dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (10/12/2025).

”Terdakwa kami tuntut dengan pidana penjara enam tahun enam bulan,” ujar Za’im kepada MN.

Selain tuntutan penjara, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 891.875.000. Jumlah ini telah dikurangi dengan pengembalian yang dilakukan terdakwa sebesar Rp 95.136.250. Dengan demikian, sisa uang pengganti yang wajib dibayar adalah Rp 796.738.750.

”Dalam perkara ini, terdakwa sudah mengembalikan uang Rp 95.136.250,” tambah Za’im.

Modus Operandi dan Kecanduan Perjudian Daring
Terdakwa diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Jepara pada 10 Juni 2025, setelah diduga melakukan aksinya selama setahun. Kasus ini berkaitan dengan korupsi dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (Kupra), dan Kredit Usaha Pedesaan (Kupedes).

Dalam menjalankan aksinya, terdakwa memiliki dua modus utama:

Pelunasan Fiktif: Terdakwa menawarkan perbaikan kolektibilitas pinjaman tunggakan kepada nasabah dengan cara pelunasan fiktif melalui realisasi ulang pinjaman menggunakan nama debitur kedua (pasangan atau kerabat nasabah). Setelah uang pinjaman cair, terdakwa tidak memproses pelunasan, melainkan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Penyalahgunaan Data Nasabah: Terdakwa mendatangi nasabah yang baru menerima pinjaman dan memberikan informasi palsu mengenai adanya kekeliruan administrasi. Dengan alasan perbaikan atau koreksi, terdakwa meminjam buku tabungan, kartu debit, dan password nasabah. Setelah menguasai instrumen tersebut, terdakwa secara sepihak memindahkan saldo tabungan hasil realisasi pinjaman ke rekening pribadinya.

Sedikitnya 12 nasabah menjadi korban dalam aksi tunggal terdakwa ini. Selama proses penyidikan, diperoleh fakta pengakuan bahwa motif terdakwa melakukan perbuatannya adalah karena kecanduan pada permainan ilegal daring (perjudian daring).
Sumber Murianws







10/12/2025

🚨 VIRAL! 'THE POWER OF EMAK-EMAK' ASLI JEPARA: Angkat ALMARI KAYU Sendirian, Netizen Salut & Melongo! 🤯💪

Suara Jepara – Jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan ketangguhan luar biasa seorang emak-emak di Desa Mantingan RT 15 RW 04, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Video yang diunggah akun TikTok pada 01 Desember 2025 ini langsung viral dan mengundang decak kagum ribuan netizen!

Dalam video singkat namun penuh aksi tersebut, terlihat seorang ibu dengan cekatan dan kekuatan luar biasa, mengangkat lemari kayu berukuran cukup besar tanpa bantuan orang lain. Aksi heroik ini langsung menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan warga Jepara.

Netizen Beri Pujian "ROSO" dan "SUANGAR"!
Ribuan komentar membanjiri unggahan tersebut, mayoritas mengungkapkan kekaguman dan takjub atas kekuatan "Bu Kaji" (panggilan akrab yang muncul di komentar) ini. Berikut beberapa komentar netizen yang bikin ngakak sekaligus salut:

: "Sehat, kuat, pokoke ROSO Bu kaji gak usah nyagerke wong Lanang ISO tandangi DW." (Sehat, kuat, pokoknya KUAT Bu Kaji, tidak usah mengandalkan laki-laki, bisa dikerjakan sendiri.)

: "Mantep bu kaji, dijunjung dewe, dimuat dewe disopiri dewe." (Mantap Bu Kaji, diangkat sendiri, dimuat sendiri, disopiri sendiri.)

: "Aku jg gitu Mak, rak nyagerke bojo opo meneh anak, sat set angkat dewe Mak." (Aku juga gitu Mak, tidak mengandalkan suami apalagi anak, sat set angkat sendiri Mak.)

Salah satu komentar yang paling menggelitik dari menggambarkan "dialog batin" Bu Kaji: "Karo nggremeng: dikon muat kaet esok engka engko engka engko." (Sambil ngedumel: disuruh muat dari pagi nanti-nanti terus nanti-nanti.) Ini menunjukkan betapa relevannya kejadian ini dengan realita yang sering terjadi!

Aksi emak-emak tangguh ini tidak hanya menghibur, tetapi juga menjadi inspirasi bahwa kekuatan dan kemandirian wanita, khususnya ibu-ibu, tidak boleh diremehkan!

Menurut kalian, apa rahasia kekuatan emak-emak ini? Share pendapatmu di kolom komentar! 👇

Address

Jepara
59419

Telephone

+6287540911646

Website

https://t.me/+Oa2ty7A4lphmYmY9

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Jepara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share