11/06/2026
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah untuk segera menggenjot penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, seiring dengan terus meningkatnya posisi utang pemerintah. Menurutnya, penguatan penerimaan pajak menjadi langkah penting guna menjaga kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun saat menyoroti perkembangan utang pemerintah yang terus mengalami kenaikan. Ia menilai rasio kemampuan pemerintah dalam membayar utang atau debt service ratio (DSR) masih berada pada level yang perlu mendapat perhatian serius, sehingga diperlukan upaya peningkatan pendapatan negara secara berkelanjutan.
Menurut Misbakhun, penerimaan pajak merupakan tulang punggung utama pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang. Karena itu, pemerintah didorong untuk memperkuat sistem perpajakan agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal.
Berdasarkan data yang dipaparkan, posisi utang pemerintah hingga akhir kuartal IV tahun 2025 telah mencapai Rp9.637,9 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, laporan terbaru Kementerian Keuangan menunjukkan angka utang per 31 Maret 2026 meningkat menjadi sekitar Rp9.920,42 triliun.
Kenaikan utang tersebut dinilai masih berada dalam batas yang dapat dikelola pemerintah. Namun demikian, Misbakhun menekankan bahwa keberlanjutan fiskal harus tetap dijaga melalui peningkatan penerimaan negara agar ruang fiskal pemerintah tidak semakin tertekan akibat beban pembayaran utang yang terus bertambah.
Meski demikian, Komisi XI DPR menegaskan bahwa penguatan penerimaan pajak bukan semata-mata untuk meningkatkan beban masyarakat, melainkan sebagai bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal negara. Dengan penerimaan yang lebih kuat, pemerintah diharapkan mampu membiayai pembangunan, menjaga defisit anggaran tetap terkendali, serta memenuhi kewajiban pembayaran utang secara berkelanjutan.