Klik Fakta

Klik Fakta Dibalik Fakta, Ada Rahasia! Kami adalah media berbasis online yang memberitakan peristiwa terkini.

Situs pemberitaan terbaru yang diperbaharui setiap waktu untuk kepentingan publik.

PATI – Kegaduhan akibat kenaikan pajak PBB sebesar 250 persen di Kabupaten Pati memicu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) T...
07/08/2025

PATI – Kegaduhan akibat kenaikan pajak PBB sebesar 250 persen di Kabupaten Pati memicu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk turun tangan.

Pihaknya mengaku akan mengecek kebijakan Bupati Pati, Sudewo itu.

“Saya tahu dari media, makanya dicek ya,” ucap Tito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025), dilansir Kompascom.

Meski begitu, ia masih enggan berkomentar banyak perihal ini.

“Nanti kita cek. Saya sudah perintahkan irjen,” ucap dia.

Diketahui, kebijajan kenaikan PBB 250 persen diputuskan dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 yang dipimpin Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025)

Dalam rapat itu disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen.

Pihaknya beralasan karena sudah 14 tahun tidak ada kenaikan pajak.

Pernyataan Kontroversial Bupati Pati

Masyarakat Pati tidak tinggal diam menyoroti kebijakan yang dinilai mencekik rakyat. Gelombang demonstrasi dan aksi terus dilakukan untuk memprotes kebihakan itu.

Namun, di antara kegaduhan itu, Bupati Pati Sudewo melontarkan kalimat yang sekarang menjadi viral.

“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu, silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram dan .24jam pada Selasa (5/8/2025).

Kalimat tersebut dianggap menantang warganya sendiri. Bola panas kritikan tajam pun terus menggelinding hingga tingkat nasional.

Sampai akhirnya Sudewo meminta maaf atas pernyataannya.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya. Mau 5 ribu massa silahkan, 50 ribu massa silahkan, saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang,” kata Sudewo, sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis (7/8/2025).

JEPARA – Rencana pendirian peternakan babi bernilai investasi Rp10 triliun di Kabupaten Jepara memicu respon pedas dari ...
06/08/2025

JEPARA – Rencana pendirian peternakan babi bernilai investasi Rp10 triliun di Kabupaten Jepara memicu respon pedas dari publik.

Kehadiran peternakan itu dinilai menyalahi aturan Agama Islam yang mengharamkan babi.

Menanggapi berbagai respon itu, Pemkab Jepara menyatakan tidak akan mengeluarkan izin pendirian peternakan babi tanda ada restu dari ulama dan tokoh agama.

“Tanpa persetujuan dari MUI, NU, dan tokoh agama lainnya, izin tidak akan kami keluarkan,” tegas Wiwit, sapaan akrabnya, usai menghadiri Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025), dilansir laman resmi Pemkab Jepara.

Terkait investasi peternakan babi, pihaknya sejak awal telah memberikan syarat ketat kepada investor, yakni harus memperoleh fatwa MUI serta persetujuan dari para tokoh agama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

“Investornya menyampaikan bahwa peternakan ini akan mengimpor indukan babi, lalu dibesarkan di Jepara dengan kapasitas 2–3 juta ekor per tahun untuk diekspor. Retribusi untuk Pemkab mencapai Rp300 ribu per ekor dan juga CSR,” ungkapnya.

Wiwit, sapaan akrabnya, menjelaskan ketertarikan perusahaan peternakan babi untuk berinvestasi di Jepara salah satunya karena faktor letak geografis.

Menurutnya, Jepara yang memiliki wilayah lembah, pegunungan, dan pantai cocok untuk lokasi peternakan babi.

“Tempat yang diinginkan sesuai diinginkan perusahaan, yaitu agak sedikit lembah atau pegunungan dekat pantai jadi memang posisi Jepara sangat strategis untuk investasi mereka,” kata Witiarso, dilansir detikJateng, Selasa (5/8/2025).

Dia mengaku merekomendasikan perusahaan untuk membangun peternakan babi di wilayah Desa Blingoh, Kecamatan Donorejo.

Selengkapnya baca di :

https://klikfakta.com/2025/08/tok-jepara-tegas-tolak-peternakan-babi-mui-jateng-fatwakan-haram/

JEPARA – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD Jepara Pengambilan Keputusan R...
28/07/2025

JEPARA – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD Jepara Pengambilan Keputusan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di ruang paripurna DPRD, Senin (28/7/2025) siang.

Agenda rapat paripurna tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan nota kesepakatan, dan sambutan dari Bupati Jepara. Rapat dinyatakan kuorum dan dibuka secara resmi oleh pimpinan dewan.

Dalam laporannya, Badan Anggaran menyampaikan bahwa struktur KUA-PPAS TA 2026 terdiri dari....

Selengkapnya baca di :

https://klikfakta.com/2025/07/pimpin-rapat-paripurna-penetapan-kua-ppas-2026-agus-sutisna-tekankan-optimalisasi-pad-dan-transparansi-anggaran/

📷: klikFakta

Buntut aksi adu jotos di karaoke di Kabupaten Pati, dua ASN di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (...
28/07/2025

Buntut aksi adu jotos di karaoke di Kabupaten Pati, dua ASN di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus dinonaktifkan sementara.

Parahnya, mereka ke karaoke sampai memperebutkan pemandu (LC) saat masih jam kerja.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) pembebasan tugas sementara atas dua pejabat Dinas PKPLH itu.

“Kedua pejabat Dinas PKPLH Kudus itu, yakni berinisial AH dan EW per hari ini (28/7) dibebastugaskan sementara dari jabatan yang sebelumnya mereka emban,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti didampingi Inspektur Daerah Kudus Eko Djumartono dan Pelaksana tugas Asisten II Setda Kudus Dwi Agung Hartono di ruang rapat Sekda Kudus, Senin (28/7).

SK Pembebastugasan Sementara ini....

Selengkapnya baca di:

https://klikfakta.com/2025/07/dua-asn-dinas-pkplh-kudus-yang-adu-jotos-di-pati-dinonaktifkan-sementara/

📷: ANTARA

DEMAK – Masyarakat Kabupaten Demak dibuat geram oleh ulah seorang kepala desa berinisial M (34) di Kecamatan Karangtenga...
26/07/2025

DEMAK – Masyarakat Kabupaten Demak dibuat geram oleh ulah seorang kepala desa berinisial M (34) di Kecamatan Karangtengah yang digrebek saat tengah kencan dengan istri orang.

Penggerebekan ini terjadi di kosan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, pada Selasa (22/7/2025).

Kades berinisial M dan teman kencannya, LK, digrebek oleh suami LK sendiri bersama warga dan anggota Polsek Wonosalam.

Video penggerebekan pun viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram .

Dalam video itu terlihat sejumlah orang memasuki ruangan kosan. Terdengar suara perempuan perekam video bergetar dan menangis menanyai mengapa LK tega.

Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, mengkonfirmasi adanya dugaan tindak pidana perzinaan ini.

Kasus dugaan perselingkuhan ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak. Sementara M dan LK masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perzinaan yang diduga dilakukan oleh oknum seorang Kades, saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kuseni di Polres Demak, Rabu (23/7/2025).

Kuseni tidak merinci kasus ini karena masih dalam pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak

KUDUS – Catatan tunggakan paylater jadi hambatan para pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Kudus untuk pengajuan Kr...
24/07/2025

KUDUS – Catatan tunggakan paylater jadi hambatan para pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Kudus untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jateng.

Bahkan banyak pemohon KUR tidak bisa dilayani akibat tunggakan ini. Meskipun nominalnya tidak besar.

Kepala Cabang Bank Jateng Kudus, Risdiyanto mengungkapkan, tanggungan paylater atau semacamnya di e-commerce yang terlambat dibayarkan menjadi catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Mereka yang tercatat memiliki tunggakan akhirnya tidak bisa terlayani.

Selengkapnya baca di:

https://klikfakta.com/2025/07/awas-tunggakan-paylater-bisa-bikin-tak-bisa-ajukan-kur/

DEMAK – Seorang ayah di Kabupaten Demak viral di media sosial usai aksi kejinya menyiksa anak kandungnya sendiri. Bahkan...
24/07/2025

DEMAK – Seorang ayah di Kabupaten Demak viral di media sosial usai aksi kejinya menyiksa anak kandungnya sendiri. Bahkan sang anak dipaksa meminum air kloset.

Pria berinisial E (43) tahun itu diketahui tega membawa kabur serta menyiksa anak sendiri dan merekamnya untuk meneror istrinya atau ibu sang anak jika tidak mengangkat teleponnya.

Sang istri berinisial LS yang tak tahan dengan perlakuan itu akhirnya melaporkan tindakan E terhadap anaknya AUH (5) ke kepolisian.

Selengkapnya baca di:

https://klikfakta.com/2025/07/ayah-di-demak-tega-siksa-anak-hingga-minum-air-kloset-untuk-teror-istri/

KUDUS – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap praktik perjudian di sebelah warung kopi di Desa Karangro...
22/07/2025

KUDUS – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap praktik perjudian di sebelah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu 20 Juli 2025 dini hari.

Nyelenehnya, seorang anggota DPRD Kudus ikut terjaring dalam penggerebekan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat melalui media sosial dan kanal Lapor Pak Kapolres.

Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan seringnya aktivitas perjudian di lokasi tersebut yang dinilai sangat meresahkan. Pasalnya tindakan tak terpuji ini dilakukan di tempat umum dan kerap berlangsung hingga larut malam.

Menyikapi laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan cepat di lapangan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan....

Selengkapnya baca di:

https://klikfakta.com/2025/07/polres-kudus-ungkap-judi-domino-di-karangrowo-oknum-anggota-dprd-turut-diamankan/

DEMAK – Kasus guru madin di Kabupaten Demak yang diharuskan membayar uang Rp25 juta oleh orangtua seorang murid usai men...
20/07/2025

DEMAK – Kasus guru madin di Kabupaten Demak yang diharuskan membayar uang Rp25 juta oleh orangtua seorang murid usai menampar anaknya mengundang simpati banyak pihak.

Tidak sedikit yang menyayangkan tindakan orangtua murid tersebut. Bahkan identitas mereka sampai dikuliti oleh netizen.

Banyak pihak kemudian mendatangi guru Z untuk memberikan kepastian dan dukungan dalam kasus ini.

Salah satunya Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin yang menyambangi kediaman Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).

Ia memastikan akan memberi perlindungan terhadap Zuhdi.

“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” kata dia.

Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Gus Yasin ini meminta agar semua pihak tidak membesar-besarkan masalah kecil.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman mengatakan pihak orang tua murid sempat mengadukan kejadian itu ke kepolisian. Namun, pengaduan itu kini telah dicabut.

“Dari informasi yang saya dapatkan di lapangan, orang tua siswa sudah mencabut pengaduan ke Polres,” jelasnya saat dihubungi detikJateng, Sabtu (19/7/2025).

Pendakwah kondang, Gus Miftah juga menyampaikan keprihatinannya dan sempat datang ke rumah Zuhdi.

“Itu tanda cinta saya kepada Pak Kiai Zuhdi saya terenyuh bapak harus naik motor ke tempat ngajar dengan sarana seadanya. Maka saya tadi pas kebetulan jalan lewat spontan beli motor untuk beliau,” kata Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025). Dilansir dari detikJateng.

Bahkan dia juga akan memberangkatkan umrah kepada Zuhdi dalam waktu dekat.

KUDUS – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri di Kudus mengalami penurunan jumlah siswa secara drastis. Bahkan di antaranya...
20/07/2025

KUDUS – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri di Kudus mengalami penurunan jumlah siswa secara drastis. Bahkan di antaranya ada yang tidak mendapat siswa sama sekali di tahun ajaran ini.

Salah satunya SD 1 Adiwarno di Kecamatan Mejobo yang tidak memiliki siswa kelas 1.

Menanggapi permasalahan ini, Pemkab Kudus bakal meluncurkan kajian terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan murid untuk mengetahui penyebabnya.

“Nantinya, kami akan melakukan kajian secara komprehensif sebelum memutuskan regrouping atau penggabungan. Apakah tidak mendapatkan murid karena faktor demografis seperti keberhasilan program Keluarga Berencana (KB), serta kebiasaan orang tua yang bekerja di kota dan mengantar-jemput anak ke sekolah,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat berkunjung ke SDN 1 Adiwarno, Sabtu (19/7/2025).

Ia mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus untuk melakukan kajian dengan koresponden dari orang tua siswa untuk ditanya melalui simulasi dan disusun dalam bentuk data statistik dan infografis.

Setelah mengetahui datanya....

Selengkapnya baca di:

https://klikfakta.com/2025/07/sd-negeri-di-kudus-kekurangan-siswa-pemkab-bakal-cari-tahu-penyebabnya/

KlikFakta.com, KUDUS - Sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri di Kudus mengalami penurunan jumlah siswa secara drastis. Bahkan di antaranya ada yang tidak

DEMAK – Selama pertengahan Juni hingga awal Juli 2025, Polres Demak mengungkap tiga kasus narkoba dengan empat tersangka...
18/07/2025

DEMAK – Selama pertengahan Juni hingga awal Juli 2025, Polres Demak mengungkap tiga kasus narkoba dengan empat tersangka.

Barang bukti sabu-sabu seberat 10,97 gram dengan taksiran nilai puluhan juta rupiah juga diamankan.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Kecamatan Mranggen saat tersangka FI (27)sedang bertransaksi.

Dari tangan FI, petugas menyita satu paket sabu siap edar seberat 4,91 gram dan satu unit handphone merek Oppo yang digunakan untuk transaksi.

“Tersangka FI berhasil ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Mranggen, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Demak,” jelas Wakapolres Demak Kompol Hendrie Suryo Liquisasono saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (17/7/2025).

Selanjutnya pada Jumat, 27 Juni 2025, pukul 24.00 WIB, di wilayah Kecamatan Mranggen, tersangka...

Selengkapnya baca di:
https://klikfakta.com/2025/07/3-kasus-narkoba-terbongkar-selama-sebulan-di-demak/

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mengeklaim belum menemukan beras oplosan di wilayahnya. Namun u...
17/07/2025

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mengeklaim belum menemukan beras oplosan di wilayahnya. Namun untuk mencegah potensi pelanggaran beras oplosan, pengawasan di pasar bakal ditingkatkan.

“Kita sudah cek tidak ditemukan beras oplosan,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Sonhaji, Rabu, 16 Juli 2025. Dilansir dari MetroTV.

Sonhaji meminta masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan beras oplosan.

Dengan begitu tim Satgas Pangan dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, dan kepolisian segera melakukan penindakan.

Senada, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Sucahyo juga belum menemukan beras oplosan di wilayah Jawa Tengah.

Meskipun, kata dia, Kementerian Pertanian telah mendapati 212 merek beras oplosan yang beredar.

“Hasil pantauan belum ada beras oplosan, munculnya beras oplosan itu ketika harga beras di setiap kabupaten kota harga tinggi, kami sudah menurunkan petugas ke lapangan menjaga kenyamanan konsumen,” ujar Sucahyo.

Namun demikian, pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran beras di pasar. Dia meminta warga untuk tidak panik dengan temuan beras oplosan.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan di seluruh pasar tradisional di berbagai daerah di Jawa Tengah ini,” ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Arman Sulaiman memaparkan temuan beras curah oplosan di pasaran.

Temuan itu berangkat dari adanya kejanggalan data dalam dua bulan terakhir. Yang mana harga gabah di tingkat petani mengalami penurunan sementara....

Selengkapnya baca di:
https://klikfakta.com/2025/07/dinas-klaim-belum-temukan-beras-oplosan-di-jateng/

Address

Jln. KH. Ahmad Fauzan, Ruko Hijau, Pengkol
Jepara

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Klik Fakta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share