Klik Fakta

Klik Fakta Dibalik Fakta, Ada Rahasia! Kami adalah media berbasis online yang memberitakan peristiwa terkini.

Situs pemberitaan terbaru yang diperbaharui setiap waktu untuk kepentingan publik.

11/06/2026

Sebuah video yang menampilkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram INGINTAU INDONESIA dan memperlihatkan sosok yang diduga ASN sedang memamerkan sejumlah barang mewah, mulai dari iPhone 17 Pro Max hingga emas Antam.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah barang yang disebut-sebut dibeli menggunakan dana dari gaji ke-13.

Unggahan itu pun dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial dan menuai beragam komentar.

Gimana menurut sobat KlikFakta?

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah untuk segera menggenjot penerimaan negara, khususnya...
11/06/2026

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah untuk segera menggenjot penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, seiring dengan terus meningkatnya posisi utang pemerintah. Menurutnya, penguatan penerimaan pajak menjadi langkah penting guna menjaga kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang di masa mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun saat menyoroti perkembangan utang pemerintah yang terus mengalami kenaikan. Ia menilai rasio kemampuan pemerintah dalam membayar utang atau debt service ratio (DSR) masih berada pada level yang perlu mendapat perhatian serius, sehingga diperlukan upaya peningkatan pendapatan negara secara berkelanjutan.

Menurut Misbakhun, penerimaan pajak merupakan tulang punggung utama pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang. Karena itu, pemerintah didorong untuk memperkuat sistem perpajakan agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal.

Berdasarkan data yang dipaparkan, posisi utang pemerintah hingga akhir kuartal IV tahun 2025 telah mencapai Rp9.637,9 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, laporan terbaru Kementerian Keuangan menunjukkan angka utang per 31 Maret 2026 meningkat menjadi sekitar Rp9.920,42 triliun.

Kenaikan utang tersebut dinilai masih berada dalam batas yang dapat dikelola pemerintah. Namun demikian, Misbakhun menekankan bahwa keberlanjutan fiskal harus tetap dijaga melalui peningkatan penerimaan negara agar ruang fiskal pemerintah tidak semakin tertekan akibat beban pembayaran utang yang terus bertambah.

Meski demikian, Komisi XI DPR menegaskan bahwa penguatan penerimaan pajak bukan semata-mata untuk meningkatkan beban masyarakat, melainkan sebagai bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal negara. Dengan penerimaan yang lebih kuat, pemerintah diharapkan mampu membiayai pembangunan, menjaga defisit anggaran tetap terkendali, serta memenuhi kewajiban pembayaran utang secara berkelanjutan.

Sejumlah investor dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) me...
09/06/2026

Sejumlah investor dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah video audiensi dan penyampaian aspirasi para investor beredar luas di platform TikTok. Dalam video yang beredar, tampak Anggota TP3D Bupati Kudus sekaligus Wakil Sekretaris APGI 3T, Anjas Pramono, turut hadir bersama puluhan investor dan pengelola SPPG.

Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan terkait operasional sejumlah SPPG di daerah 3T yang hingga kini belum berjalan optimal. Padahal, menurut para investor, bangunan dapur beserta berbagai persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi.

Dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan BGN, para investor menyampaikan keberatan atas izin operasional yang dinilai belum kunjung diterbitkan. Selain itu, mereka juga menyoroti perubahan skema pelaksanaan program yang dianggap memberatkan pengelola dapur MBG di lapangan.

Para investor berharap pemerintah melalui BGN dapat segera memberikan kepastian regulasi dan operasional agar fasilitas yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya di wilayah 3T.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari BGN terkait tuntutan dan aspirasi yang disampaikan para investor dalam audiensi tersebut.

09/06/2026

Sejumlah investor dapur program MBG mendatangi kantor Badan Gizi Nasional untuk menyampaikan keluhan terkait mandeknya operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pertemuan tersebut, para investor menyuarakan keberatan mereka karena aktivitas yang sebelumnya telah dipersiapkan dinilai belum berjalan sesuai harapan, sehingga berdampak pada aspek operasional dan investasi yang telah dikeluarkan.

Dalam suasana yang berlangsung cukup tegang, para investor meminta adanya penjelasan resmi mengenai penyebab terhambatnya operasional serta kepastian terkait langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh. Mereka juga berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka antara pihak penyelenggara program dan para investor agar berbagai persoalan di lapangan dapat segera diatasi.

Sementara itu, pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan solusi konkret guna menjawab berbagai keluhan yang muncul.

Hingga narasi ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN terhadap permasalahan tersebut.

06/06/2026

Tio Ardianto menyoroti penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya dicopot. Tio menilai keputusan tersebut tidak mengedepankan aspek kompetensi dan moralitas, namun hanya aspek loyalitas.

Tio membeberkan kompetensi yang dimiliki Nanik S. Deyang yang dinilainya tidak sesuai kompetensi dan pernah terlibat dalam masalah moral terkait dengan kasus Ratna Sarumpaet.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) Partai Gerindra, Astrio Feligent. Astrio mempertanyakan pernyataan Tio soal Nanik yang sebelumnya seorang wartawan.

Selain itu, Astrio juga menegaskan bahwa tidak perlu dalam menjalankan program MBG tidak semata-mata ditentukan oleh latar belakang sebagai ahli gizi. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan sebagai kepala BGN adalah kemampuan tata kelola, agar kemudian program MBG dapat tepat sasaran.

Hal tersebut pun kemudian langsung ditanggapi balik oleh Tio, yang menyebut apa yang disampaikan Astrio merupakan konfirmasi dari pernyataannya yang menyebut bahwa kompetensi dan moralitas tidak diperlukan, yang diperlukan justru loyalitas.

Gimana menurut sobat klikFakta?

Tulis pendapat kalian di kolom komentar!

Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Padang Ati di Buaran, Pekalongan, terus menjadi sorotan ...
05/06/2026

Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Padang Ati di Buaran, Pekalongan, terus menjadi sorotan publik. Setelah polisi mengamankan dan memeriksa pengasuh pondok terkait dugaan pelecehan terhadap 23 santriwati.

Pihak pondok melalui surat terbuka justru meminta seluruh media serta pihak yang menyebarkan informasi terkait kasus tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf dan menghapus pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik lembaga atau ponpes.

JEPARA — Korban dugaan pencabulan yang menyeret tersangka Abi Jamroh (60) dilaporkan balik oleh istri tersangka atas tud...
05/06/2026

JEPARA — Korban dugaan pencabulan yang menyeret tersangka Abi Jamroh (60) dilaporkan balik oleh istri tersangka atas tuduhan perzinaan. Kuasa hukum korban menilai langkah tersebut berpotensi bertentangan dengan perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Korban, perempuan 19 tahun yang merupakan mantan santri dan pengurus Ponpes Al Anwar Mantingan, sebelumnya melaporkan dugaan pencabulan yang terjadi pada April–Juli 2025. Abi Jamroh telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara perkara masih dalam tahap P19.

Kuasa hukum korban, Erlinawati, menyatakan korban semestinya memperoleh perlindungan dari intimidasi maupun kriminalisasi selama proses hukum berlangsung. Ia mengacu pada Pasal 69 UU TPKS yang memberikan perlindungan hukum kepada korban, saksi, keluarga, dan pendamping yang bertindak dengan itikad baik.

Menurutnya, laporan perzinaan yang berujung pada pemanggilan klarifikasi terhadap korban berpotensi menimbulkan viktimisasi sekunder, yakni tekanan tambahan terhadap korban yang sedang mencari keadilan.

Erlinawati juga menegaskan keterlambatan korban melapor tidak dapat dimaknai sebagai persetujuan ataupun hubungan s**a sama s**a. Ia menyebut korban membutuhkan waktu untuk memahami dan berani mengungkapkan pengalaman yang dialami, terlebih dalam situasi relasi kuasa dan dugaan grooming.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela membenarkan adanya aduan dari pihak istri tersangka. Namun, ia menegaskan laporan tersebut tidak akan diproses lebih lanjut.

“Laporan tetap kami terima sebagai aduan masyarakat, tetapi kami tangguhkan. Intinya laporan tidak kami proses,” tegasnya.

Profil Nanik S. Deyang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru.
04/06/2026

Profil Nanik S. Deyang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru.

Akankah dijerat dengan setimpal?Tulis pendapat kalian dikolom komentar!
04/06/2026

Akankah dijerat dengan setimpal?

Tulis pendapat kalian dikolom komentar!

04/06/2026

Presiden Prabowo Subianto mengaku merasa sedih dan berat hati saat memutuskan untuk mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Presiden, pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh selama hampir satu setengah tahun terhadap pelaksanaan berbagai program, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi tersebut mencakup aspek tata kelola kelembagaan, koordinasi lintas sektor, hingga pengawasan kualitas layanan kepada masyarakat.

Prabowo tidak berkomentar banyak atas pencopotan Dadan, dikarenakan akan mempengaruhi proses hukum yang telah dijalankan oleh Kejaksaan.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Dadan Hindayana selama membangun fondasi BGN sejak lembaga itu dibentuk.

Seiring pergantian tersebut, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan ini tidak akan mengganggu jalannya program-program BGN dan justru diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai tambahan informasi, setelah dicopot pada Selasa (2/6/2026, Dadan kemudian ditahan pihak Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).

Address

Jln. KH. Ahmad Fauzan, Ruko Hijau, Pengkol
Jepara

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Klik Fakta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share