Media Informasi dan Lapak Jepara

Media Informasi dan Lapak Jepara media informasi dan lapak jepara

05/08/2023
03/08/2023
Lagi viral di pati... Sampai main pukul
03/08/2023

Lagi viral di pati... Sampai main pukul

PATI, Lingkarjateng.id – Bermaksud memberikan saran agar pembangunan di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah bisa merata, Ahmad Suyuti (43 tahun) justru mendapat tindakan tidak menyenangkan. Ia mendapatkan satu pukulan di p**i dan dagu bawah. Selain itu, kacamata yang ia kenakan juga dirampas dan dibanting hingga pecah.

Atas kejadian tersebut, Ahmad, warga Desa Sokopuluhan ini kemudian membuat laporan ke Polsek Pucakwangi, pada Rabu, 2 Juli 2023.

Menurut Ahmad, pemukulan yang terjadi padanya bermula dari dirinya cekcok dengan salah satu perangkat desa Sokopuluhan, Nur Ali Muhtarom alias Lilik.

Ahmad mengkritisi soal jalan yang masih baik, kenapa harus diperbaiki. Sementara jalan yang jelas-jelas rusak masih banyak dan butuh segera diperbaiki.

“Awalnya saya tegur, itu jalan sudah baik kenapa mau diperbaiki. Yang jalan jelas rusak saja masih banyak. Itu namanya mau ngrusak. Wong jalan cor kok mau diaspal,” terangnya Ahmad kepada Koran Lingkar.

Mendengar hal tersebut, terjadilah perang mulut. Ahmad pun didorong Lilik hingga tiga kali. Ahmad pun menantang Lilik, “Kowe nek wani dorong aku pisan neh, kondang kowe.” (Kamu kalau berani mendorongku sekali lagi, hebat kamu).

Menanggapi tantangan tersebut, Lilik pun makin emosi hingga akhirnya terjadi pemukulan ke arah p**i dan dagu Ahmad. Tak cukup sampai di situ, Lilik juga merampas kacamata Ahmad dan membantingnya hingga pecah.

Lilik juga menghidupkan motornya dan hendak menabrak Ahmad. Beruntung Ahmad bisa mengantisipasi tabrakan dengan menendang motor oknum perangkat desa itu.

Setelah itu, Ahmad menuju Balai Desa untuk meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke kepala desa Sokopuluhan.

“Saya mau minta RAB pengaspalan jalan tersebut. Di situ ada Kepala Desa, Pak Selamet, dan Pak Amri, namun RAB-nya tidak dikasih. Padahal Pak Amri (Sekdes, red) sudah menyuruh untuk diberikan (RAB), tapi tidak diberikan Kadesnya,” terang Ahmad yang kemudian memutuskan melapor ke Polsek Pucakwangi.

Ia berharap kasusnya bisa ditangani pihak kepolisian dengan sebaik mungkin agar tidak ada perangkat desa yang semenang-menang lagi pada warganya ketika ditanya soal pembangunan yang menggunakan dana aspirasi. Apalagi, menurut Ahmad, proyek pengaspalan jalan yang sudah dicor itu juga dikeluhkan warga. Hanya saja warga tak berani menegur aparat desa. (Lingkar Network | Nailin RA – Koran Lingkar)

https://lingkarjateng.id/news/kritik-pembangunan-jalan-warga-sokopuluhan-pati-kena-bogem-mentah/

02/08/2023

Kenali keunikan tenun ikat Troso Jepara: motif eksotis, sejarah, dan pesatnya perkembangan di Desa Troso. Lestarikan budaya lokal Jepara.

02/08/2023

# Pesta rakyat
Pesta olahraga Porprov Jateng 2023 .
Konser Gratis bersama om adella dan pertelon koplo
Ada bazar UMKM dan pentas seni dan nonton pertandingan olahraga Porprov Jateng gratis.
5 - 11 agustus 2023
Di komplek stadion GBK Jepara.

24/07/2023

# Konser S.I.D malam ini di Jepara ourland Park.
Civination music festival
Di meriahkan oleh Band2 Rock dg bintang tamu Supermen is dead.
Minggu 23 Juli 2023
Acara mulai pukul 13.00 - 22.00
Di jepara ourland Park

24/07/2023
Polres jepara lagi operasi patuh candi di Jepara, sekarang kalau jepara hati-hati lur disiapkan kelengkapan nya buat ber...
19/07/2023

Polres jepara lagi operasi patuh candi di Jepara, sekarang kalau jepara hati-hati lur disiapkan kelengkapan nya buat berkendara...
Tilang sekarang sudah canggih tinggal foto nanti dapat tilang sama pak polisinya... -hatiberkendara

Operasi Patuh Candi di Jepara, Tiga Hari Jaring 1.071 Pelanggar
Murianews, Jepara – Operasi Patuh Candi di Jepara, Tiga Hari Jaring 1.071 Pelanggar. Rupanya sudah banyak pengendara di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang melanggar lalu lintas.

Kaposko Operasi Patuh Candi Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya menyebutkan, 1.071 pelanggaran tertangkap kamera ETLE maupun ditemukan langsung oleh petugas di lapangan.

Badar menerangkan, dari jumlah pelanggar mayoritas dilakukan oleh pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang melanggar melawan arus. Ada p**a pengendara kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

“Pertama, pengendara tanpa helm dan kedua, pengguna jalan yang melawan arus dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt),” kata Ipda Badar, Kamis (13/7/2023).

Adapun lokasi pelanggaran mayoritas, lanjut badar, terjadi di perkotaan dengan jumlah pelanggaran yang relatif sama. Pihaknya memastikan, Polres Jepara mengedepankan ETLE saat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Pelanggar di-capture, apabila ada pelanggaran fatal seperti berboncengan tiga termasuk tidak pakai helm dan nopol (nomor Polisi, red), baru kita hentikan dan tilang,” ucapnya.

Dijelaskan, pada Operasi Patuh Candi 2023, Polres Jepara tidak menonjolkan aksi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas namun lebih mengedepankan unsur edukasi dan peningkatan pelayanan termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Intinya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas serta penurunan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya,” tandasnya.

Address

Jepara
59462

Telephone

+6289507124778

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Media Informasi dan Lapak Jepara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share