03/05/2026
Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, mengatakan jika pengajuan sanggahan data oleh masyarakat tidak berarti menurunkan status desil secara langsung. Menurutnya, sanggahan merupakan mekanisme koreksi terhadap data sosial apabila dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.
"Perlu diluruskan, penyanggahan ini bukan menurunkan desil. Ini menyanggah data ketika masyarakat merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi," kata Budi, Rabu, 22 April 2026.
la menjelaskan, desil merupakan hasil pemeringkatan ekonomi yang ditetapkan berdasarkan berbagai indikator oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga tidak bisa diintervensi.
Menurutnya, proses sanggahan justru bertujuan memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat. la menjelaskan, setiap pengajuan akan melalui tahapan verifikasi berjenjang, mulai dari tingkat gampong hingga ke pemerintah pusat.