24/08/2026
M Taufik Menguat sebagai Plt Sekda Aceh Pengganti M Nasir
- Jagat birokrasi Pemerintah Aceh dihebohkan dengan kabar pergantian posisi puncak Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden RI Prabowo Subianto, secara resmi telah memberhentikan dengan hormat M. Nasir SIP MPA dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Keputusan strategis tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.