26/07/2026
mengungkapkan, lahan Blang Padang saat ini berada di bawah penguasaan Kodam Iskandar Muda.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Tahun 2021, lahan tersebut telah dicatat sebagai barang milik negara, namun hingga kini belum memiliki sertifikat tanah.
Dalam rapat tersebut, Yusril juga menyinggung bahwa persoalan Blang Padang memiliki kemiripan dengan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya diselesaikan melalui putusan pengadilan internasional. "Jadi sambil tadi saya bilang ini kayak mirip Pulau Sipadan sama Pulau Ligitan. Akhirnya diajukan kepada International Court of Justice di Den Haag untuk memutuskan sebenarnya pulau ini punya siapa," ujarnya. Menurut Yusril, keputusan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa Blang Padang pada akhirnya akan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah menyelesaikan koordinasi lintas kementerian.
#