22/07/2025
Salurkan Berbagai Bantuan Rp6,53 M di Tuban, Pastikan Tepat Sasaran dan Aman, Gubernur Khofifah: Mohon Jangan Dipakai Judolip
TUBAN, 22 JULI 2025 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial senilai Rp6.532.818.800 untuk masyarakat Tuban di Pendopo Kridhomanunggal Kabupaten Tuban, Senin (21/7).
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa penyaluran bansos di sini merupakan titik ke-21 bagian dari ikhtiar untuk memperkuat bantalan sosial dan bantalan ekonomi bagi masyarakat rentan di Kabupaten Tuban.
"Kita berharap bahwa bantuan sosial sampai kepada penerima dan tepat sasaran termasuk di dalamnya adalah tepat penggunaannya dan aman dari penyalahgunaan. Saya pesan jangan sampai dipakai judol," ujar Khofifah.
Gubernur Khofifah menambahkan, masyarakat rentan harus mendapatkan fasilitasi bantalan sosial ataupun bantalan ekonomi. Tujuannya agar masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem bisa mendapatkan penguatan.
"Kita memberikan bantuan kepada mereka untuk tidak tenggelam di dalam garis kemiskinan yang lebih dalam," tuturnya.
Sementara bantalan ekonomi , lanjut Khofifah, diberikan bagi mereka yang telah memiliki basis usaha namun berstatus _single mom_ atau _single parent._ Terlebih bagi mereka yang sekaligus memiliki anggota keluarga yang difabel atau lansia rentan.
"Itulah yang menjadikan mereka itu _eligible_ atau tidak untuk menerima program KIP JAWARA," ungkapnya.
Sementara bantalan sosial diberikan kepada penerima manfaat yang masuk dalam kategori masyarakat rentan yang difabel dan orang-orang lanjut usia yang membutuhkan penguatan.
Selain itu, Khofifah menyebut pentingnya bantuan sosial yang tepat penggunaannya. Bukan tanpa alasan, pasalnya ada sejumlah _account number_ penerima bansos terindikasi menyalahgunakan pemanfaatan bansos. Salah satunya terindikasi digunakan untuk judi online.
"PPATK sudah menutup kira-kira 228 ribu account number yang terindikasi bansosnya digunakan judol," ungkapnya.
Pemprov Jatim sendiri, lanjut Gubernur Khofifah, juga telah melakukan upaya antisipasi untuk meminimalisir adanya pemotongan bantuan sosial oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Upaya tersebu