04/06/2026
PEMKAB JOMBANG TARGETKAN 6.500 HECTARE LAHAN TEMBAKAU – OPTIMIS KEMBALI NORMAL TAHUN 2026
Luasan tanam menyusut tahun lalu akibat kemarau basah, kini dipersiapkan dengan dukungan pendampingan dan bantuan untuk petani
JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang membidik luas tanam tembakau musim 2026 mencapai 6.500 hektare, target yang dianggap realistis jika kondisi cuaca berjalan normal. Target ini menjadi harapan untuk mengembalikan luas tanam tembakau ke kondisi normal setelah pada tahun lalu mengalami penyusutan akibat fenomena kemarau basah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Moch Rony mengungkapkan, target tersebut direncanakan dapat tercapai jika cuaca sesuai dengan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). "Jika sesuai perkiraan BMKG, tahun 2026 cuacanya normal. Ini sangat mendukung pertumbuhan tembakau," ujarnya pada Jumat (8/5).
Pada tahun 2025, luas tanam tembakau di Jombang menyusut hingga sekitar 1.000 hektare akibat fenomena kemarau basah. Banyak petani terpaksa beralih menanam padi dan palawija karena kondisi lahan tidak mendukung untuk tanaman tembakau.
"Penyebabnya, kemarau basah membuat sekitar 1.000 hektare lahan tembakau beralih ditanami padi dan palawija," jelasnya.
Untuk mendukung tercapainya target tahun 2026, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Jombang bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) telah melakukan berbagai langkah persiapan. Petani di wilayah utara Sungai Brantas bahkan sudah mulai menyiapkan lahan dan pembibitan menjelang musim tanam.
"Petani di wilayah utara Sungai Brantas sudah mulai menyiapkan lahan dan pembibitan menjelang musim tanam," tambahnya.
Jombang memiliki dua varietas tembakau unggulan yang telah dilepas resmi, yaitu Jinten Pakpie 1 dan Manilo, yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil panen. Selain itu, petani juga mendapatkan berbagai dukungan untuk mendukung produksi, antara lain pupuk non subsidi, alat perajang tembakau, hingga fasilitas pengeringan berbasis rumah jamur.
"Dukungan yang diberikan antara lain pupuk NPK non subsidi, alat perajang tembakau, serta rumah jamur untuk proses pengeringan guna meningkatkan kualitas hasil," pungkasnya.
Selain pendampingan teknis bersama APTI, petani juga mendapatkan bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk memperbaiki sarana produksi dan meningkatkan kapasitas usaha petani.
Redaktur: Tim Redaksi Jombang Ekspres
Sumber: Informasi Resmi Dinas Pertanian Kabupaten Jombang