KABAR Jombang

KABAR Jombang Alamat:
Jl Halmahera no 99,
Jombang, Jawa Timur

Telp/Wa : 085777779582 / +62 813-5744-0297
Email: [email protected] / [email protected]

Bus PO Mira Alami Kecelakaan Tunggal di Mojoagung, Diduga Selip Saat Hindari TrukMOJOAGUNG, KabarJombang.com – Kendaraan...
06/11/2025

Bus PO Mira Alami Kecelakaan Tunggal di Mojoagung, Diduga Selip Saat Hindari Truk

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Kendaraan bus PO Mira mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Rabu (5/11/2025) pukul 18.48 WIB. Beruntung, dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka.

Bus Hino PO Mira dengan nomor polisi S 7205 US, dikemudikan oleh Sodikin (31), warga Desa Tlogo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo. Saat kejadian, bus melaju dari arah timur ke barat di jalur utama .

Menurut saksi, Priwahyudi (44), warga Desa Gentong Pager, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, bus tiba-tiba mengalami selip saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar perempatan Jonggrong, jalan alternatif Mojoagung–Jombang.

“Kendaraan bus tadi melaju dari arah timur mau jalan ke arah barat, tiba-tiba oleng lalu selip di jalan. Kelihatannya, tadi bus berusaha menghindari truk yang tiba-tiba menyeberang di depannya. Untungnya tidak ada penumpang yang terluka,” jelasnya.

Peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun kerusakan berat pada kendaraan. Petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi karena bus selip ketika kendaraan tersebut berjalan dari arah timur menuju ke arah barat.

“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal bus PO Mira di wilayah Dukuhdimoro, Mojoagung. Bus diduga selip ketika berjalan dari arah timur ke arah barat. Untungnya dalam insiden ini tidak ada korban,” ujarnya.

Penyebab pasti alasan terjadinya selip pada kendaraan Bus Hino PO masih di dalami oleh tim Kepolisian. Petugas kepolisian turut menghimbau agar para pengemudi tetap berhati-hati, terutama saat melintas di jalur alternatif Mojoagung, ditambah dengan cuaca hujan yang akhir-akhir ini melanda wilayah Kabupaten .

Terungkap, Lansia Asal Tembelang yang Ditemukan Terbakar di Hutan Lamongan Dihabisi Keponakan SendiriJOMBANG, KabarJomba...
06/11/2025

Terungkap, Lansia Asal Tembelang yang Ditemukan Terbakar di Hutan Lamongan Dihabisi Keponakan Sendiri

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus disertai terhadap seorang lansia bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata bukan orang asing, melainkan keponakannya sendiri, Suwono (46), warga Kecamatan Peterongan, Jombang.

Jasad Mutmainah ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan hutan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin (3/11/2025). Awalnya, keluarga melapor ke polisi karena korban menghilang sejak pagi hari. Namun pencarian berubah menjadi tragedi setelah jasadnya ditemukan sulit dikenali akibat luka bakar parah.

AKBP Ardi Kurniawan mengungkap, penyelidikan dimulai dari kejanggalan di rumah korban. Saat anak korban, Zainul Abidin (41), datang ke rumah, ia mendapati mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna silver nopol S 1910 XK sudah tidak ada. Di kamar, ditemukan bercak darah pada sarung bantal dan sprei yang hilang.

“Dari olah TKP dan keterangan saksi, kami menemukan tanda-tanda kekerasan. Luka di kepala korban dan bukti pembakaran menunjukkan korban tewas sebelum dibakar,” jelas AKBP Ardi dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (5/11/2025).

Kecurigaan polisi mengarah pada Suwono setelah diketahui ia sempat berada di lokasi kejadian dan memberikan keterangan yang tidak konsisten. Hasil rekaman CCTV serta temuan barang bukti di lapangan semakin memperkuat dugaan tersebut hingga akhirnya Suwono mengakui perbuatannya.

Kapolres Jombang memastikan penyidikan masih terus berlanjut. “Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang mengetahui atau membantu aksi pelaku. Namun sementara ini, semua bukti mengarah pada pelaku tunggal,” ujarnya.

Menurut Kasatreskrim Jombang, AKP Margono Suhendra, motif utama pelaku adalah rasa sakit hati dan dendam pribadi. Suwono bekerja membantu usaha simpan pinjam milik korban. Namun, hubungan keduanya memburuk setelah korban kerap menegur bahkan memarahi Suwono karena target penagihan tidak tercapai.

“Korban dikenal tegas dalam pekerjaan. Pelaku merasa tertekan dan dipermalukan, hingga akhirnya dendam itu memuncak,” ungkap Margono.

Tragedi berdarah itu terjadi pada Minggu malam (2/11/2025). Malam itu, Suwono datang ke rumah korban dengan alasan membahas urusan pekerjaan. Namun, setelah shalat Isya, terjadi percekcokan. Ketika korban menegur dengan nada tinggi, pelaku hilang kendali.

Ia membekap korban menggunakan bantal hingga lemas, lalu menyeret tubuh korban ke lantai. Dalam proses itu, kepala korban terbentur keras hingga menyebabkan kematian. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala sebelum dibakar.

Usai memastikan korban tewas, Suwono panik. Ia membersihkan tempat kejadian, mengambil perhiasan dan uang tunai sekitar Rp10 juta, lalu membungkus jasad korban dengan sprei. Dengan menggunakan mobil Innova milik korban, ia membawa jenazah ke wilayah , Lamongan.

CCTV di jalur tersebut menunjukkan Suwono melintas tiga kali di lokasi yang sama pada malam itu diduga untuk memastikan lokasi sebelum akhirnya membakar tubuh korban di tengah hutan guna menghilangkan jejak.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain sejumlah perhiasan emas, dua dompet, satu ponsel, serta uang tunai. Beberapa barang ditemukan tersebar di wilayah Peterongan dan Jogoroto, Jombang.

Kini, Suwono ditahan di dan dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai tindak pidana lain. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Berita Jombang terbaru, berita hari ini Jombang. Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa dan semua hal tentang Jombang

23/09/2025

Kecelakaan Antara Sepeda Motor Vs Truk di Jalan Raya Desa Bandung Diwek, Satu Pelajar Mengalami Luka

DIWEK, KabarJombang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan truk terjadi di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang, pada Senin (22/9/2025) malam. Insiden tersebut mengakibatkan satu pelajar mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di Jombang.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi, Pardi (40), sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 5837 OBZ yang dikendarai oleh seorang pelajar dengan inisial AFR (14), warga Dusun Sidowaras, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, dengan membonceng 2 orang pelajar masing-masing berinisial MRA (14), warga Dusun Mayangan, Desa Mayangan, Jogoroto, dan RA (14), warga Dusun Mayangan, Desa Mayangan, Jogoroto, sepeda motor tersebut melaju dari arah barat ke timur.

“Motor Honda Beat yang berboncengan tiga orang tadi berjalan dari arah barat menuju ke arah timur,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, kendaraan Mitsubishi truk bernomor polisi S 9649 SA yang dikendarai Zainuri (35), warga Dusun Katerban, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, melaju dari arah berlawanan.

“Ketika sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah barat ke timur, sedangkan ada truk yang berjalan dari arah berlawanan dari timur menuju ke arah barat yang posisi belakangnya agak menonjol ke tengah, akhirnya sepeda motor tersebut tersenggol dan terjadilah tabrakan antar kedua kendaraan tadi,” paparnya.

Akibat kecelakaan tersebut satu seorang pelajar yang dibonceng oleh AFR (14), yakni RA (14), warga Dusun , Desa Mayangan, , mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD untuk segera mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan, 2 orang pelajar dengan inisial AFR (14), dan MRA (14), tidak mengalami luka-luka, sama halnya dengan kondisi pengemudi truk yakni Zainuri (35), tidak mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Benar, ada satu orang pelajar mengalami luka-luka dalam insiden antara sepeda motor Honda Beat dengan mobil Mitsubishi truk di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang, korban sudah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jombang, ” jelasnya.

Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Jombang sebagai barang bukti.

Kecelakaan Antara Sepeda Motor Vs Truk di Jalan Raya Desa Bandung Diwek, Satu Pelajar Mengalami LukaDIWEK, KabarJombang....
23/09/2025

Kecelakaan Antara Sepeda Motor Vs Truk di Jalan Raya Desa Bandung Diwek, Satu Pelajar Mengalami Luka

DIWEK, KabarJombang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan truk terjadi di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang, pada Senin (22/9/2025) malam. Insiden tersebut mengakibatkan satu pelajar mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di Jombang.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi, Pardi (40), sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 5837 OBZ yang dikendarai oleh seorang pelajar dengan inisial AFR (14), warga Dusun Sidowaras, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, dengan membonceng 2 orang pelajar masing-masing berinisial MRA (14), warga Dusun Mayangan, Desa Mayangan, Jogoroto, dan RA (14), warga Dusun Mayangan, Desa Mayangan, Jogoroto, sepeda motor tersebut melaju dari arah barat ke timur.

“Motor Honda Beat yang berboncengan tiga orang tadi berjalan dari arah barat menuju ke arah timur,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, kendaraan Mitsubishi truk bernomor polisi S 9649 SA yang dikendarai Zainuri (35), warga Dusun Katerban, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, melaju dari arah berlawanan.

“Ketika sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah barat ke timur, sedangkan ada truk yang berjalan dari arah berlawanan dari timur menuju ke arah barat yang posisi belakangnya agak menonjol ke tengah, akhirnya sepeda motor tersebut tersenggol dan terjadilah tabrakan antar kedua kendaraan tadi,” paparnya.

Akibat kecelakaan tersebut satu seorang pelajar yang dibonceng oleh AFR (14), yakni RA (14), warga Dusun , Desa Mayangan, , mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD untuk segera mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan, 2 orang pelajar dengan inisial AFR (14), dan MRA (14), tidak mengalami luka-luka, sama halnya dengan kondisi pengemudi truk yakni Zainuri (35), tidak mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Benar, ada satu orang pelajar mengalami luka-luka dalam insiden antara sepeda motor Honda Beat dengan mobil Mitsubishi truk di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang, korban sudah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jombang, ” jelasnya.

Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Jombang sebagai barang bukti.

19/09/2025

Operasi Tumpas, Polres Jombang Ringkus 12 Pelaku, Amankan 5,3 G***a hingga Ratusan Ribu Pil Dobel L

JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025. Dalam operasi ini, 13 pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang signifikan.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa ke-13 pelaku yang diamankan merupakan pemain baru dalam dunia narkoba. “Mereka terdiri dari 7 pengedar sabu, 3 kurir g***a, dan 3 pengedar obat keras berbahaya (okerbaya),” ujarnya saat konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang.

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi 13,14 gram , 5,3 kg ***a, dan 217.173 butir pil LL. Ardi menambahkan bahwa ada dua kasus menonjol yang berhasil diungkap. “Pertama, di Kecamatan Tembelang, polisi menangkap dua pelaku dengan barang bukti sebanyak 200.000 butir (LL). Kedua, di Kecamatan Jombang, dua pelaku ditangkap dengan barang bukti 5 kg g***a,” imbuhnya.

Pengungkapan kasus ini, menurut Ardi, menunjukkan keseriusan Jombang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya . Ia berharap adanya kerja sama dari semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Jombang. “Dari operasi kali ini, ratusan ribu generasi muda di Kabupaten Jombang berhasil diselamatkan,” tandasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 111, Pasal 114, dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara mulai dari 5 hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar, sesuai dengan peran masing-masing.

Operasi Tumpas, Polres Jombang Ringkus 12 Pelaku, Amankan 5,3 G***a hingga Ratusan Ribu Pil Dobel LJOMBANG, KabarJombang...
19/09/2025

Operasi Tumpas, Polres Jombang Ringkus 12 Pelaku, Amankan 5,3 G***a hingga Ratusan Ribu Pil Dobel L

JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025. Dalam operasi ini, 13 pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang signifikan.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa ke-13 pelaku yang diamankan merupakan pemain baru dalam dunia narkoba. “Mereka terdiri dari 7 pengedar sabu, 3 kurir g***a, dan 3 pengedar obat keras berbahaya (okerbaya),” ujarnya saat konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang.

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi 13,14 gram , 5,3 kg ***a, dan 217.173 butir pil LL. Ardi menambahkan bahwa ada dua kasus menonjol yang berhasil diungkap. “Pertama, di Kecamatan Tembelang, polisi menangkap dua pelaku dengan barang bukti sebanyak 200.000 butir (LL). Kedua, di Kecamatan Jombang, dua pelaku ditangkap dengan barang bukti 5 kg g***a,” imbuhnya.

Pengungkapan kasus ini, menurut Ardi, menunjukkan keseriusan Jombang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya . Ia berharap adanya kerja sama dari semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Jombang. “Dari operasi kali ini, ratusan ribu generasi muda di Kabupaten Jombang berhasil diselamatkan,” tandasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 111, Pasal 114, dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara mulai dari 5 hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar, sesuai dengan peran masing-masing.

Bupati Warsubi Dorong PKK Jombang Jadi Garda Terdepan Keluarga di Era DigitalJOMBANG, KabarJombang.com – Bupati Jombang,...
17/09/2025

Bupati Warsubi Dorong PKK Jombang Jadi Garda Terdepan Keluarga di Era Digital

JOMBANG, KabarJombang.com – Bupati Jombang, Warsubi, menekankan pentingnya peran Tim Penggerak PKK sebagai motor penggerak kesejahteraan keluarga di era digital. Hal ini disampaikannya saat membuka Jambore Kader PKK Kabupaten Jombang Tahun 2025 di Ballroom Hotel Yusro, Rabu (17/9/2025).

Acara yang berlangsung selama dua hari ini mengusung tema “Penguatan Peran PKK dalam Transformasi Digital di Ruang Publik” dan diikuti oleh 380 peserta, terdiri dari pengurus PKK tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para kader PKK dalam mendukung program-program pemerintah.

“PKK harus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Dengan digitalisasi, keluarga akan lebih berdaya dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujar Bupati Warsubi sebelum membuka acara secara simbolis dengan pemukulan gong.

Senada dengan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, menegaskan bahwa PKK di semua tingkatan harus mampu memanfaatkan teknologi secara optimal untuk tetap relevan sebagai mitra strategis pemerintah.

“Teknologi harus kita gunakan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi,” tutur Yuliati.

Ia juga mengajak seluruh kader untuk menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Jambore ini diisi dengan berbagai kegiatan bermanfaat, antara lain:

1. Penyuluhan motivasi dan literasi digital.
2. Pemeriksaan mata gratis.
3. Gelar produk UMKM.
4. Layanan perpustakaan keliling.
5. Lomba Jingle PKK, senam, dan *outbound*.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Jombang berharap PKK dapat menjadi garda terdepan dalam membimbing masyarakat memanfaatkan teknologi secara positif, khususnya untuk kemajuan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi keluarga.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, jajaran Kepala OPD, serta mitra strategis dari EDC Group dan PT AKSI Training & Consulting.

Address

Alamat:, Jalan Halmahera No 99, , , Telp : 0321-8493189/0321-8495641, Email: Redaksi@kabarjombang. Com/kabarjombang2023@gmail. Com
Jombang
61415

Telephone

+81556621253

Website

https://www.facebook.com/share/18nzd7eQL1/

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KABAR Jombang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share