06/09/2025
Dugaan jual beli proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Karo, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini, dilaporkan langsung oleh Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba. Berdasarkan keterangan Edison, adapun laporan yang mereka masukkan dengan surat resmi nomor 2025-A-03025 sudah resmi diterima KPK pada 21 Agustus 2025 lalu.
"Betul. Sudah resmi kami laporkan ke KPK soal dugaan jual beli proyek di Kabupaten Karo," kata Edison Tamba, Jumat (5/9/2025).
Dijelaskan Edison, laporan ini berawal dari informasi yang didapat berawal saat sekelompok orang yang mengaku utusan Bupati yang terkesan intervensi dalam meminta proyek program kegiatan pada APBD Kabupaten Karo.
"Kami mendapat informasi dari sejumlah tokoh dan aktivis di Kabupaten Karo, yang merasa keluarganya tertekan atas kehadiran dua orang pria yang mengaku utusan kepala daerah dalam meminta-minta proyek serta terindikasi menteror pejabat desa dalam menggunakan anggaran atau alokasi dana desa," ucapnya.
Dipaparkan Edison Tamba atau akrab disapa Edoy ini menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi yang sangat akurat, hingga menurunkan tim investigasi Jaga Marwah ke Kabupaten Karo untuk mengumpulkan informasi dan data dari sejumlah narasumber yang kredibel.
Artinya, lanjut Edoy, bahwa pernyataan ini sebagai lampu kuning atau pengingat Kepada bupati agar tidak bermain-main dengan uang rakyat dengan pola kolusi dan nepotisme.
"Kita sudah investigasi, mengumpulkan informasi, data serta beberapa titik lokasi proyek yang diduga jadi bancakan sejumlah oknum yang mengaku utusan bupati. Sesuai tugas dan fungsi kita sebagai kontrol sosial serta bagian dari pilar kebangsaan, melalui ini pesan perlawanan terhadap perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kami utarakan," tegas Edoy.
Apalagi, kata Edoy mengingatkan, Presiden Prabowo sangat anti dengan perilaku korupsi. Ditambah lagi, karakter koruptor yang terkesan membunuh karier seseorang dengan pola-pola intervensi yang terkesan mengganggu kenyamanan aparatur dalam bekerja.
"Saat ini kita masih membuat persiapaan pengumpulan informasi dan data untuk kita hantarkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika memang oknum yang mengaku utusan bupati serta terafiliasi terhadap salah satu partai politik terus melakukan perilaku KKN secara terang-terangan, pastinya kita semakin siap dan s**a untuk melaporkannya kepada KPK pastinya," ungkapnya.
Sebelumnya, masyarakat dan sejumlah pejabat resah dengan munculnya dua orang yang menyambangi sejumlah dinas, camat dan kepala desa mengaku adalah sebagai utusan bupati/wakil bupati dalam meminta proyek.
Bahkan, dua orang yang disebut terafiliasi terhadap salah satu partai politik, informasinya tidak segan-segan menawarkan produk dalam beberpa proyek kegiatan yang informasinya tertampung dalam APBD Kabupaten Karo.
Viral
Aksi di depan kantor KPK itu beredar vidio di aplikasi tiktok yang diunggah pemilik akun .negeri dan kemudian viral di kalangan netizen.
Menyikapi vidio viral tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting melalui Kadis Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, S.STP saat diminta keterangan oleh awak media membantah isu tersebut.
“Enggak ada itu bang..,” tegas Frans Leonardo.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Karo Hendra Mitchon Purba juga sampaikan hal senada.
Melalui sambungan telepon, kepada wartawan Hendra Mitchon juga membantah atas adanya tuduhan yang disangkakan terhadap Kepala Daerah Kabupaten Karo.
“Tidak benar, intinya enggak ada pak Bupati terlibat jual beli tender proyek hingga mengatur menggiring salah satu perusahaan untuk ditentukan sebagai pemenang tender proyek seperti yang disebutkan dalam video tiktok itu. Semua tahapan sudah dilakukan sesuai aturan yang ada melalui Sistem LPSE dan sudah sesuai mekanisme,” ujar Hendra Mitchon Purba.
Sumber: Tribun Medan & Sumut Pos