15/09/2025
Penculik Ngaku Disuruh Kopda FH Serahkan Kacab Bank ke 'Tangan Kanan Bos
Jakarta - Anggota TNI berinisial Kopda FH telah menjadi tersangka dalam kasus penculikan kacab bank bernama Ilham Pradipta (37) hingga Ilham tewas. Jejak keterlibatan Kopda FH ini diungkap tersangka penculikan bernama Eras.
Pengacara Eras, Adrianus Agau, menyebut awalnya Eras dihubungi Kopda FH untuk bertemu di Cijantung, Jakarta Timur, pada 18 Agustus 2025. Dia mengatakan Eras, Kopda FH, dan pelaku lainnya bertemu dan membahas rencana penculikan.
"Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F (Kopda FH) di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud," ujar Adrianus kepada wartawan, Jumat
Kopda FH, prajurit TNI AD, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan kacab bank Mohamad Ilham Pradipta.