14/03/2025
Tanya Jawab tentang hukum Islam
Seputar ramadhan:
================
Tanya:
Bagaimana hukumnya jika siang hari di bulan romadhon, suami mencium istrinya.
Jawab:
Dalam Islam, hubungan intim antara suami dan istri dilarang selama puasa di siang hari Ramadhan. Hal ini berdasarkan ayat Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
"… Dan janganlah kamu mendekati mereka (istri) saat kamu berpuasa, kecuali saat kamu berbuka puasa. Sesungguhnya, puasa itu adalah perintah Allah, dan barangsiapa yang sengaja membatalkan puasanya, maka wajib atasnya untuk membayar kaffarah (denda) atau menggantinya dengan puasa lainnya."
Jika suami mencium istri di siang hari Ramadhan, maka itu tidak termasuk dalam kategori "mendekati" yang dilarang dalam ayat di atas. Namun, perlu diingat bahwa mencium dapat membangkitkan nafsu dan membuat seseorang lupa diri, sehingga dapat membatalkan puasa.
Untuk menghindari hal ini, sebaiknya suami dan istri menjaga diri mereka dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membangkitkan nafsu di siang hari Ramadhan.
Semoga bermanfaat.