28/06/2026
🔥 BURSA 10 KADIS INDRAMAYU MEMANAS !!
FORMASI KARTU Tantang Lucky Hakim Buka Semua Kartu Seleksi
LARNEWS.CO.ID | Indramayu – Bursa pengisian 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik. Di tengah pelaksanaan manajemen talenta dan uji kompetensi yang diklaim menerapkan sistem merit, muncul berbagai spekulasi mengenai transparansi proses seleksi.
Perhatian publik menguat setelah beredarnya informasi bahwa dua ASN asal Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai dan Uus Sudrajat, ikut dalam seleksi terbuka tersebut. Keikutsertaan ASN dari luar daerah memang dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, munculnya kabar mengenai proyeksi penempatan sejumlah nama sebelum seluruh tahapan seleksi selesai memunculkan pertanyaan masyarakat tentang objektivitas proses.
Ketua FORMASI KARTU (Forum Masyarakat Indramayu Kawal Aspirasi Sampai Tuntas), Taufiqurrahman Kurdi, menilai situasi ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan Bupati Indramayu Lucky Hakim.
«"Kami tidak mempersoalkan siapa pesertanya, baik dari Indramayu maupun luar daerah. Yang kami tuntut adalah keterbukaan proses. Jika seleksi benar-benar berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak, maka pemerintah tidak perlu takut membuka mekanisme penilaian kepada publik," tegas Taufiqurrahman.»
Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui transparansi. Sebaliknya, minimnya informasi resmi justru memicu spekulasi yang berpotensi merusak citra pemerintahan.
FORMASI KARTU menegaskan jabatan kepala dinas merupakan posisi strategis yang mengelola pelayanan publik dan anggaran daerah sehingga harus diisi oleh ASN terbaik melalui proses yang objektif.
«"Jabatan publik bukan hadiah politik ataupun ruang kepentingan kelompok tertentu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pejabat yang lahir dari kompetisi yang sehat dan profesional. Jangan sampai sistem merit kehilangan maknanya karena proses yang tidak transparan," ujarnya.»
FORMASI KARTU juga meminta Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring terhadap proses pengisian jabatan sebagai langkah pencegahan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
«"Kami meminta Kejaksaan dan KPK ikut memonitor proses ini agar bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme. Jika ada pihak yang memiliki bukti mengenai dugaan penyimpangan, termasuk dugaan transaksi jabatan, silakan disampaikan melalui mekanisme hukum agar dapat diperiksa secara profesional," kata Taufiqurrahman.»
Ia menegaskan permintaan tersebut bukan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar proses seleksi tetap berada pada koridor hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
FORMASI KARTU juga mendesak Bupati Lucky Hakim agar segera memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.
«"Bupati harus menjadi pihak pertama yang memastikan proses ini bersih. Cara menghentikan polemik adalah membuka seluruh tahapan seleksi secara transparan dan akuntabel. Pemerintahan yang bersih tidak cukup dibangun dengan slogan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata," tegasnya.»
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu menyatakan seluruh tahapan uji kompetensi telah dilaksanakan sesuai regulasi dan seluruh peserta, baik internal maupun eksternal, mengikuti mekanisme yang sama. Pemerintah juga membantah isu yang mengaitkan proses tersebut dengan penentuan jabatan Sekretaris Daerah.
Meski demikian, FORMASI KARTU memastikan akan terus mengawal proses pengisian 10 jabatan strategis tersebut hingga selesai.
«"Kami akan mengawal sampai tuntas. Siapa pun yang terpilih harus benar-benar merupakan hasil proses yang objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi adalah fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah," pungkas Taufiqurrahman Kurdi.»