Visit karanganyar

Visit karanganyar IG : Visit Karanganyar
Tiktok : Visit karanganyar
Klik ikuti/sukai Fanpage Visit karanganyar

Bagikan informasi disekitar anda..! (Bersama berbagi informasi)

KARANGANYAR—Kasus dugaan kematian tidak wajar seorang santri Pondok Pesantren Manjung, Wonogiri, terus didalami aparat k...
19/12/2025

KARANGANYAR—Kasus dugaan kematian tidak wajar seorang santri Pondok Pesantren Manjung, Wonogiri, terus didalami aparat kepolisian. Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, polisi melakukan ekshumasi makam yang berada di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jumat (19/12/2025).

Ekshumasi dilakukan di Makam Dusun Gondang, Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar. Tindakan tersebut menyusul adanya dugaan kematian tidak wajar yang diduga berkaitan dengan perundungan (bullying) di lingkungan pondok pesantren.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, IPTU Agung Sadewo, mengatakan ekshumasi dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB dengan melibatkan tim Bidokes Polda Jawa Tengah, Polres Wonogiri, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban. Keluarga korban juga akan dihadirkan,” ujar Agung di Dusun Gondang, Wonorejo, Jatiyoso, Karanganyar.

Agung menjelaskan, langkah ekshumasi diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban yang mencurigai adanya kejanggalan pada tubuh korban. Kecurigaan itu muncul saat proses pemandian jenazah.

“Dari laporan keluarga, terdapat kecurigaan karena ditemukan beberapa luka memar di tubuh korban. Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan beberapa orang yang diduga terkait,” katanya.

Korban diketahui berinisial MMA, santri laki-laki berusia 12 tahun asal Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar. Korban merupakan siswa kelas VII SMP dan telah menjalani pendidikan di Ponpes Manjung selama sekitar enam bulan terakhir.

Sebelum meninggal dunia, MMA sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Senin (15/12/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami pemukulan oleh sejumlah santri lain pada Sabtu (13/12/2025).

Dugaan perundungan tersebut juga dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Suhartono.

“Kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dugaan santri meninggal dunia dengan adanya luka lebam. Dari hasil pengecekan, memang mengarah ke pembullyan,” ujar Suhartono.

Menurut Suhartono, korban diduga menjadi sasaran perundungan karena dinilai sulit diminta mandi oleh santri lain. Berdasarkan keterangan sementara dari pihak-pihak yang diperiksa, tindakan perundungan tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang.

“Informasinya korban dipukul dan sebelumnya juga sudah pernah mengalami perundungan. Kalau pelakunya lebih dari satu, tentu dampaknya lebih berat,” paparnya.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.

WONOGIRI – Pihak pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung buka suara atas kematian salah satu santrinya, MMA, ...
18/12/2025

WONOGIRI – Pihak pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung buka suara atas kematian salah satu santrinya, MMA, 12, yang diduga lantaran dianiaya santri lain. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Pemilik Ponpes Santri Manjung, Eko Julianto, mengaku kaget atas peristiwa meninggalnya seorang santri baru asal Kecamatan, Kabupaten Karanganyar itu. Pihaknya memasrahkan perkara itu kepada Polres Wonogiri.

"Kami pasrahkan ke kepolisian. Semua sedang kalut atas peristiwa ini. Biar Polres yang mengurusi semuanya dulu" kata Eko saat dimintai konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Kamis (18/12/2025)

Eko menjelaskan MMA masih sempat beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti kegiatan mengaji layaknya santri lain pada Sabtu (13/12/2025). Hanya saat itu kondisi korban memang tidak fit. Kepada Eko, MMA mengaku sudah minum obat saat ditanya kabarnya.

Menurut dia, saat itu kondisi korban tak fit. Dia sempat menanyakan kondisi MMA secara langsung dan dijawab bahwa telah meminum obat.

Pada Minggu (14/12/2025) korban izin sakit. MMA dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya. Eko mendapatkan kabar MMA mendapatkan perawatan intensif. Hingga akhirnya, pada Senin santri itu dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (15/12/2025).

Informasi yang dihimpun Espos, terdapat sejumlah luka memar dan lebam di dada korban. MMA juga sempat dikabarkan mendapatkan perlakuan perundungan dari beberapa santri.

"Sabtu itu saya tidak tahu [ada lebam]. Kan itu waktu ngaji. Saya tidak tahu lebam-lebam," kata Eko yang juga anggota Polres Wonogiri berpangkat Bripka itu.

Eko mengaku langsung takziah ke rumah duka pada Senin malam. Rombongan ponpes juga takziah pada ke rumah duka pada Selasa (16/12/2025). Selain itu, para santri di ponpes juga mengirimkan doa untuk korban usai salat isya.

"Senin malam saya menyusul ke rumah duka. Paginya dari pondok juga takziah ke rumah duka," kata pria yang akrab disapa Abah Eko itu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu sudah ditangani aparat Satreskrim Polres Wonogiri. Kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki peristiwa tersebut.

Anom menturukan polisi belum menetapkan tersangka penganiayaan itu. Tetapi pihak ponpes dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan termasuk para santri.

“Iya benar ada peristiwa itu. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Anom, Kamis (18/12/2025).

18/12/2025

Dianiaya, Santriwan Asal Karanganyar Meninggal Dunia di Ponpes Manjung Wonogiri

KARANGANYAR— Upaya seorang warga Kecamatan Jumapolo untuk mengakhiri hidup menggegerkan warga setempat, Rabu (17/12/2025...
18/12/2025

KARANGANYAR— Upaya seorang warga Kecamatan Jumapolo untuk mengakhiri hidup menggegerkan warga setempat, Rabu (17/12/2025) pagi. Perempuan berusia 42 tahun itu ditemukan bersimbah darah di rumahnya dan selamat setelah mendapatkan penanganan medis.

Perempuan berinisial S, warga Mojodipo, Desa Jatirejo, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, ditemukan dalam kondisi mengalami luka parah dan segera dilarikan ke rumah sakit. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr Moewardi Solo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak di dapur rumah oleh anaknya dengan kondisi masih hidup, namun mengalami luka parah serta luka sayatan di bagian leher.

Mengetahui kejadian itu, saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jumapolo sebelum korban dibawa ke RSUD Karanganyar dan dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mencoba mengakhiri hidupnya dengan melukai diri sendiri.

Wikan menambahkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengalami depresi sejak suaminya meninggal dunia. Percobaan bunuh diri tersebut bukan kali pertama dilakukan korban. Pada 2017, korban sempat melukai dirinya sendiri saat berdomisili di Yogyakarta.

Kemudian, pada 2024, korban kembali melakukan percobaan serupa di rumahnya. Pada tahun yang sama, korban juga pernah mengalami kecelakaan setelah menabrakkan diri ke tiang listrik saat mengendarai sepeda motor hingga mengalami gegar otak.

"Jadi keterangan anaknya korban sering tersenyum, berbicara sendiri tanpa alasan yang jelas. Di TKP tidak didapati ditemukan harta benda milik korban yang hilang. Jadi murni percobaan bunuh diri," katanya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan keluarga untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarga serta segera mencari bantuan profesional apabila menemukan tanda-tanda gangguan kesehatan mental.

17/12/2025

Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono 2 Kali Mangkir sebagai Saksi Sidang Korupsi Masjid Agung Karanganyar

Dua pelajar asal Jatipuro tenggelam di aliran sungai yang berada di perbatasan dua kecamatan di Kabupaten Karanganyar, R...
17/12/2025

Dua pelajar asal Jatipuro tenggelam di aliran sungai yang berada di perbatasan dua kecamatan di Kabupaten Karanganyar, Rabu (17/12/2025).

Salah satu pelajar dilaporkan meninggal dunia.

Camat Jumapolo Bambang Sriyanto membenarkan kejadian tersebut.

“Dua pelajar SMPN 1 Jatipuro tenggelam di sungai perbatasan antara Kecamatan Jumapolo dan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar,” kata Bambang, Rabu (17/12/2025).

Bambang menjelaskan peristiwa bermula saat kedua pelajar SMPN 1 Jatipuro mandi di lokasi kejadian.

Diduga karena kurang mengetahui kondisi medan, keduanya kemudian tenggelam.

“Satu pelajar meninggal dunia dan dibawa ke Puskesmas Jumapolo, sementara satu lainnya dirujuk ke RSUD Karanganyar,” ujarnya.

Sementara itu, PS Kapolsek Jatipuro Ipda Widada Jaka mengatakan peristiwa orang tenggelam tersebut terjadi di Sungai Klegung, Dusun Ngluwak Kulon, Desa Jatikuwung, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mengumpulkan data dan menyusun kronologi kejadian.

“Betul, namun kronologi masih kami susun,” singkatnya.

SOLO -- Seorang guru SMA di Karanganyar dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo atas dugaan tindak pidana penc*bulan dan ...
17/12/2025

SOLO -- Seorang guru SMA di Karanganyar dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo atas dugaan tindak pidana penc*bulan dan perset*buhan terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun. Dugaan penc*bulan dan perset*buhan tersebut disebut telah dilakukan 10 kali dalam rentang waktu satu tahun.

NoWakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmianto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami menerima aduan terkait tindak pidana perset*buhan terhadap anak, karena korban masih berusia 15 tahun. Laporan ini dilayangkan oleh orang tua korban,” kata AKP Sudarmianto, mewakili Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan, saat ditemui Espos di Mapolresta Solo, Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perbuatan bejat yang diduga dilakukan oknum guru berinisial DPB, 37, ini telah dilakukan berulang kali. Keterangan dari korban dan saksi menyebutkan hubungan terlarang tersebut terjadi hingga sekitar 10 kali di berbagai lokasi, termasuk sejumlah hotel di wilayah Solo, luar Solo, bahkan Yogyakarta.

“Aksi tersebut diduga sudah berlangsung sejak awal Januari 2025 dan baru dilaporkan kepada kami pada Desember ini,” tambahnya.

Modus yang digunakan oleh guru yang diketahui telah beristri itu adalah bujuk rayu. DPB awalnya mengaku menyukai korban, kemudian memberikan iming-iming hadiah seperti pakaian, jam tangan, dan barang lainnya. “Korban akhirnya terbujuk. Jadi modusnya bujuk rayu,” kata dia.

Korban Di-bully

Kasus ini terkuak setelah korban menceritakan hubungan gelap tersebut kepada teman-teman sekolahnya. Mirisnya, bukannya mendapat dukungan, korban justru mengalami perundungan (bullying) dari rekan-rekannya.

Kondisi tertekan ini membuat korban akhirnya memberanikan diri menceritakan seluruh kejadian kepada sang ibu. “Setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu korban membuat laporan resmi ke Polresta Solo,” kata dia.

Saat ini, penyidik telah memeriksa tiga saksi, yaitu korban, ibu korban, serta seorang teman korban. Polisi masih menunggu hasil visum dari dokter yang sekaligus memastikan kondisi korban, termasuk kemungkinan ham*l atau tidak. “Setelah bukti lengkap, baru kami lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, guru SMA tersebut belum ditangkap polisi. Informasi yang diterima penyidik menyebutkan DPB telah dipindahkan dari sekolah asalnya oleh dinas terkait setelah kasus ini mencuat. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, untuk pemulihan psikologis, korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Solo. “Secara psikologis korban cukup tertekan, apalagi setelah mengalami bullying,” jelasnya.

KARANGANYAR— Penantian panjang ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Karanganyarakhirnya berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pe...
17/12/2025

KARANGANYAR— Penantian panjang ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Karanganyarakhirnya berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memberikan kepastian status kerja yang selama ini dinantikan.

Pemkab Karanganyar menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada 3.038 orang. Selain itu, diserahkan p**a SK perpanjangan masa kontrak PPPK penuh waktu kepada 75 orang.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Rabu (17/12/2025) pagi.

Bupati Rober mengatakan penyerahan ribuan SK tersebut menjadi tonggak penting dalam proses penataan tenaga non-ASN di Karanganyar. Menurutnya, kepastian status kerja merupakan kebutuhan mendasar agar para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan profesional.

“Selama ini banyak yang masih bertanya-tanya soal nasib kepegawaiannya. Hari ini setidaknya sudah ada kepastian. Panjenengan semua sekarang sudah punya pegangan yang jelas,” kata Rober dalam sambutannya.

Rober mengakui sebagian besar penerima SK masih berstatus PPPK paruh waktu. Namun demikian, ia menegaskan skema tersebut bukan akhir dari proses, melainkan bagian dari tahapan transisi menuju penataan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih tertib dan terukur. PPPK penuh waktu akan mendapatkan perpanjangan kontrak setiap lima tahun sekali melalui mekanisme evaluasi kinerja. Sementara itu, PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap satu tahun sekali, menyesuaikan dengan petunjuk teknis serta persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

“Paruh waktu ini dievaluasi satu tahun sekali. Nanti akan dilihat kinerjanya, kebutuhan organisasi, serta kebijakan dari pusat. Bisa saja ke depan ada peningkatan jam kerja atau perubahan status,” ujarnya.

Ia berharap kepastian status tersebut dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karanganyar. Dengan diterimanya SK, para PPPK diharapkan lebih fokus mengabdikan diri kepada masyarakat. Rober juga mengingatkan para penerima SK untuk menjaga integritas dan disiplin kerja. Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala, baik terhadap PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.

“Ini harus menjadi tambahan semangat untuk mengabdi, mendedikasikan diri, dan bersama-sama membangun Karanganyar,” katanya.

Rober menyampaikan penyerahan ribuan SK PPPK tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian sesuai kebijakan nasional. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memberikan keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan adanya evaluasi berjenjang dan peluang peningkatan status ke depan, Pemkab berharap para PPPK paruh waktu dapat terus menunjukkan kinerja terbaik. Kepastian status kerja diharapkan menjadi landasan peningkatan profesionalisme aparatur serta kualitas pelayanan publik di Karanganyar.

Salah satu penerima SK PPPK paruh waktu, Novi Lailawati, mengaku bersyukur akhirnya mendapatkan kepastian setelah menunggu selama empat tahun. Ia menyebut banyak rekan kerjanya telah mengabdi selama lima hingga 12 tahun sebagai tenaga non-ASN.

“Alhamdulillah, hari ini kami sangat bersyukur. Ini sudah lama dinantikan, bukan hanya saya, tapi banyak teman-teman lain,” katanya.

Novi yang telah bekerja selama empat tahun itu kini ditempatkan di Kecamatan Gondangrejo. Menurutnya, status paruh waktu setidaknya memberikan kepastian hukum dan rasa aman dalam bekerja. Ia menambahkan, kepastian status kerja juga berdampak langsung pada motivasi kerja para pegawai, mengingat selama ini banyak tenaga non-ASN tetap bekerja maksimal meski tanpa kejelasan masa depan.

“Dengan adanya SK ini, kami jadi lebih tenang. Harapannya ke depan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

17/12/2025

Lagu Indonesia Raya kembali berkumandang di SAT Extreme Sports Park, Bangkok, Thailand, Minggu (14/12/2025).

Sosok di balik kebanggaan itu adalah Basral Graito Hutomo, remaja asal Karanganyar, Solo, yang sukses menyabet medali emas di cabang olahraga Skateboard nomor Men’s Street.

Kemenangan ini terasa sangat spesial bukan hanya karena emasnya, tetapi karena perjalanan dramatis Basral di partai final.

Ia membuktikan bahwa mental juara lebih tajam daripada sekadar teknik.

Perjuangan Basral meraih total skor 166,67 poin tidak didapat dengan mudah.

Di awal sesi penilaian, posisi Basral sempat terjepit di peringkat keempat. Harapan emas nyaris pupus.

Namun, di sinilah mentalitasnya berbicara. Pada percobaan terakhir yang sangat menentukan, Basral menerapkan prinsip "nothing to lose".

Tanpa beban, ia meluncur, melompat, dan mendarat sempurna mengeksekusi trik-trik sulit tanpa jatuh (clean run).

Aksi heroik di detik-detik akhir ini sukses mengkudeta posisi puncak, mengalahkan wakil tuan rumah Thailand, dan mengunci emas untuk Merah Putih.
Siapa sangka, atlet yang kini berdiri di podium tertinggi Asia Tenggara ini memulai kariernya dengan sangat sederhana.

Lahir di Tangerang pada 22 Januari 2007, Basral tumbuh besar di Karanganyar, Solo, Jawa Tengah.

Ia bukanlah produk sekolah mahal, melainkan seorang skater otodidak sejati.

Kisah cintanya dengan papan seluncur dimulai dari papan bekas yang ia beli sendiri dari uang saku sekolah.

Dari jalanan Karanganyar, ia mengasah skill-nya hingga menarik perhatian dunia.

KARANGANYAR—Sebanyak 1.062 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang tidak masuk dalam...
16/12/2025

KARANGANYAR—Sebanyak 1.062 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang tidak masuk dalam database nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap dipertahankan dan masih memiliki peluang untuk terus bekerja.

Pemkab Karanganyar memastikan masih membuka peluang bagi para tenaga honorer tersebut melalui sejumlah skema yang tengah disiapkan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Zulfikar Hadidh, mengatakan pemerintah daerah tidak serta-merta menghentikan keberadaan tenaga non-ASN itu. Pemkab justru melakukan pemetaan kebutuhan pegawai secara menyeluruh di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Yang kita lakukan adalah identifikasi kebutuhan di masing-masing OPD. Kita lihat apakah pelaksanaan tugas masih membutuhkan tambahan tenaga yang belum terakomodasi oleh ASN yang ada, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ujar Zulfikar saat berbincang dengan wartawan, Selasa (16/12/2025).

Hadidh mengatakan hasil identifikasi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Karanganyar untuk menentukan formasi jabatan yang masih dibutuhkan. Formasi tersebut nantinya diprioritaskan bagi tenaga non-ASN yang tidak dapat direkrut melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Zulfikar menjelaskan salah satu opsi yang disiapkan adalah penyediaan tenaga kerja melalui skema jasa atau outsourcing. Meski berstatus non-ASN, tenaga honorer tetap berpeluang menjalankan tugas sesuai kebutuhan OPD.

“Pengalokasian anggarannya juga sudah kita identifikasi. Tinggal nanti kita sosialisasikan mekanisme pengadaannya seperti apa,” tambahnya.

Selain skema outsourcing, Pemkab Karanganyar juga membuka kemungkinan pengisian jabatan tertentu yang nomenklaturnya tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Peluang tersebut tetap bergantung pada kebutuhan riil OPD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Zulfikar, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karanganyar masih memungkinkan untuk mengakomodasi pembiayaan tenaga non-ASN tersebut. Pembahasan mengenai kebijakan dan alokasi anggaran telah melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD Karanganyar.

“Sepanjang itu menjadi prioritas dan sesuai kebutuhan OPD, tentu kita upayakan. Ini juga sudah kita bahas bersama TAPD dan DPRD,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karanganyar saat ini mencapai lebih dari 4.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.062 orang tidak masuk dalam database nasional BKN karena masa kerja mereka belum genap dua tahun saat proses pendataan dilakukan.

Kondisi tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer, terutama mereka yang baru bekerja di bawah dua tahun. Pasalnya, pemerintah pusat tengah mendorong penataan tenaga non-ASN melalui sistem kepegawaian berbasis ASN, salah satunya melalui mekanisme PPPK.

Banyak honorer khawatir kehilangan pekerjaan dan sumber penghidupan setelah kebijakan penataan non-ASN diterapkan secara penuh. Namun, dengan adanya kepastian langkah dari Pemkab Karanganyar, kekhawatiran tersebut mulai mereda.

“Kami berharap kebijakan ini benar-benar bisa memberi kepastian kerja, meski statusnya bukan ASN,” ujar salah satu tenaga honorer di Karanganyar yang enggan disebutkan namanya.

Markas Besar TNI akhirnya buka suara terkait insiden penyerangan terhadap prajurit TNI yang diduga melibatkan 15 warga n...
16/12/2025

Markas Besar TNI akhirnya buka suara terkait insiden penyerangan terhadap prajurit TNI yang diduga melibatkan 15 warga negara China di lokasi tambang emas di Kalimantan Barat. Peristiwa ini sempat menyita perhatian publik karena menyangkut isu keamanan, kedaulatan, serta keberadaan tenaga asing di wilayah strategis Indonesia.

Pihak Mabes TNI menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat aparat menjalankan tugas pengamanan dan penertiban di area pertambangan. Insiden bermula dari adanya kesalahpahaman dan penolakan terhadap upaya aparat dalam menjalankan prosedur keamanan. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi penyerangan yang mengakibatkan beberapa prajurit TNI mengalami luka.

TNI menegaskan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan bertujuan menjaga stabilitas serta keselamatan di kawasan tambang. Mabes juga menyatakan bahwa insiden ini tidak berkaitan dengan konflik antarnegara, melainkan murni persoalan hukum dan keamanan di lapangan. Penanganan kasus tersebut kini diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, Mabes TNI menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pihak, termasuk tenaga kerja asing, terhadap hukum dan aturan yang berlaku. Keberadaan pekerja asing di wilayah Indonesia harus sejalan dengan regulasi, izin resmi, serta menghormati aparat negara yang bertugas.

Pemerintah pusat juga disebut telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan situasi tetap kondusif. Langkah-langkah pengamanan tambahan dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang melibatkan pihak asing. TNI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan nasional serta menegakkan hukum demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Address

Karanganyar
57711

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Visit karanganyar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share