
26/08/2025
Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Karangasem Ungkap Kasus Curanmor
Polsek Karangasem, Unit Reskrim Polsek Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Selasa (26/8/2025) pagi.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Karangasem IPTU I Made Sutama, S.H., M.H. bersama Panit I Unit Reskrim IPDA Rawuh Rahmat Bahari, S.Trk, atas perintah Kapolsek Karangasem KOMPOL I Nyoman Merta Kariana, S.H., M.H.
Kasus berawal dari laporan masyarakat bernama Ni Made Ratni yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 6183 TD yang sebelumnya terparkir dalam garasi rumah. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku berinisial GW alias GA (24), warga Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa ibu dari pelaku merupakan saudara sepupu mertua pelapor, sehingga terdapat hubungan keluarga antara pelapor dan terduga pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sesuai dengan laporan kehilangan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.