TitikTemu

TitikTemu Menyambung Cerita, Menginspirasi Harapan Dengarkan dan temukan titik temu yang menginspirasi Anda.

Titik Temu Podcast adalah ruang di mana cerita-cerita dari berbagai latar belakang bertemu dan berpadu, membawa inspirasi dan harapan bagi pendengarnya. Setiap episode menghadirkan percakapan mendalam dengan narasumber yang memiliki kisah unik dan perspektif beragam, mulai dari tokoh masyarakat, pengusaha, seniman, hingga aktivis. Melalui dialog yang hangat dan penuh makna, Podcast Titik Temu beru

saha menyambung tali kemanusiaan, memperkaya wawasan, serta membuka pikiran terhadap isu-isu sosial, budaya, dan kehidupan sehari-hari.

08/06/2026

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menjadi sorotan saat menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Momen itu terjadi ketika lagu berjudul “MBG Mas Bahlil Ganteng” diputar di tengah acara.

Lagu tersebut mengalun saat Bahlil beranjak dari kursinya menuju podium untuk menyampaikan sambutan. Mendengar lirik yang memuji dirinya, Bahlil tampak menggeleng-gelengkan kepala sambil menepuk jidat.

Reaksi spontan itu disambut tawa para peserta yang hadir. Bahlil pun terlihat tersenyum dan menikmati suasana sebelum memulai pidatonya.

Di usia 89 tahun, Siti Zaenab masih setia membaca Al-Qur’an setiap hari. Perempuan kelahiran 1937 asal Desa Jati, Nganju...
07/06/2026

Di usia 89 tahun, Siti Zaenab masih setia membaca Al-Qur’an setiap hari. Perempuan kelahiran 1937 asal Desa Jati, Nganjuk, Jawa Timur itu menjadi saksi hidup perjalanan bangsa, mulai dari masa penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, hingga Indonesia merdeka.

Meski hanya mengenyam pendidikan hingga kelas lima madrasah, Siti Zaenab tumbuh dengan bekal nilai agama yang kuat dari orang tuanya. Nasihat sederhana yang selalu diingatnya adalah agar tidak pernah meninggalkan ibadah dalam kondisi apa pun.

Masa kecilnya diwarnai keterbatasan dan suasana perang. Siang hari ia bersekolah, malam hari mengaji. Bahkan, kegiatan belajar kerap terhenti karena kondisi keamanan yang tidak menentu saat masa penjajahan.

Kini, ketika zaman telah berubah dan generasi terus berganti, Siti Zaenab tetap memegang teguh prinsip hidup yang diwariskan sejak kecil. Baginya, kekuatan hidup bukan terletak pada harta, melainkan pada kedekatan dengan Tuhan.

Kisah Siti Zaenab menjadi pengingat bahwa iman, disiplin, dan rasa syukur adalah warisan berharga yang mampu bertahan melintasi zaman. Dari rumah sederhananya, ia menunjukkan bahwa usia boleh menua, tetapi semangat beribadah dan berbuat baik tidak pernah mengenal batas waktu.

̇man

07/06/2026

Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap dua remaja di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, viral di media sosial setelah terekam CCTV. Polisi kini memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Peristiwa terjadi di Dusun Cirejag, Desa Blendung, Sabtu (6/6/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dua korban bernama Rafli dan Thoriq didatangi sekelompok pemuda bersenjata tajam saat berada di depan sebuah warung.

Diduga para pelaku salah mengira korban sebagai kelompok yang sedang mereka cari. Korban kemudian mendapat intimidasi dan ancaman menggunakan senjata tajam. Dalam rekaman CCTV, salah satu korban terlihat berusaha menyelamatkan diri ke dalam warung.

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun kendaraan tersebut kemudian dikembalikan tidak lama setelah kejadian.

Polres Karawang mengungkap identitas dua pelaku utama telah dikantongi, masing-masing berinisial AG dan SP. Polisi juga telah mendatangi kediaman keduanya, namun para pelaku diduga lebih dulu melarikan diri.

06/06/2026

Sebuah truk tertimpa pohon berukuran besar di kawasan Jalan Baru Karawang, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan kendaraan dan memicu kemacetan panjang.

Informasi awal diperoleh dari pengguna jalan yang melintas di lokasi. Pohon yang roboh menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas tersendat hingga sore hari.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui penyebab pasti robohnya pohon maupun ada tidaknya korban dalam kejadian tersebut. Petugas berwenang masih melakukan penanganan dan pendataan di lokasi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan efisiensi anggaran menjadi fokus utama lembaganya setelah pa...
05/06/2026

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan efisiensi anggaran menjadi fokus utama lembaganya setelah pagu anggaran BGN ditetapkan sebesar Rp268 triliun.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6/2026), Nanik mengatakan pemerintah masih berupaya menekan anggaran melalui berbagai langkah efisiensi tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, efisiensi bukan berarti memangkas program, melainkan mengoptimalkan penggunaan dana agar lebih tepat sasaran dan efektif. BGN juga tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung kebijakan tersebut.

Polres Karawang menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Pekat Jaran Lodaya 2026. Dar...
05/06/2026

Polres Karawang menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Pekat Jaran Lodaya 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap sedikitnya 12 kasus curanmor yang terjadi di berbagai wilayah Karawang.

Kelima pelaku berinisial NS, DH, FV, DT, dan EG diamankan dari sejumlah lokasi berbeda. Polisi turut menyita sembilan unit sepeda motor, kunci letter T, rekaman CCTV, serta barang bukti lainnya.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan para pelaku menyasar motor yang diparkir di tempat sepi dan minim pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membuka peluang pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia sebagai dap...
05/06/2026

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membuka peluang pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Nanik, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus memperluas jangkauan layanan tanpa harus membangun dapur baru di setiap daerah. Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai alternatif pembiayaan selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, perusahaan yang beroperasi di daerah terpencil didorong untuk ikut berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung penyediaan dapur MBG.

Nanik menjelaskan, pendekatan di wilayah 3T berbeda dengan daerah lain karena jumlah penerima manfaat di sejumlah lokasi relatif lebih sedikit. Oleh karena itu, pembangunan dapur baru tidak akan dipaksakan apabila masih tersedia fasilitas yang layak untuk dimanfaatkan.

Ia menegaskan, efisiensi anggaran menjadi salah satu fokus BGN setelah anggaran Program MBG dipangkas menjadi Rp268 triliun. Meski demikian, penghematan tersebut disebut tidak akan mengurangi target penerima manfaat program.

04/06/2026

Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita hamil di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kedua pelaku diketahui berinisial Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Mereka diamankan oleh Tim JCS Polrestabes Medan bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena khawatir aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut direkam dan disebarluaskan oleh korban.

Peristiwa bermula ketika pasangan suami istri itu menghentikan kendaraan sebelum memasuki terowongan untuk menghindari lokasi tawuran. Namun, para pelaku memaksa korban agar tetap melintas. Saat korban menolak dan mengeluarkan telepon seluler, pelaku Julpikar diduga langsung menendang bagian perut wanita yang sedang hamil tersebut.

Tak hanya itu, Julpikar juga disebut menggunakan senjata air gun untuk mengintimidasi korban agar meninggalkan lokasi. Sementara pelaku lainnya, Zul Yarham Lubis, diduga turut melakukan kekerasan dengan memukul suami korban di bagian wajah.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

03/06/2026

Presiden Prabowo Subianto menanggapi penangkapan mantan Kepala Bada...

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaa...
03/06/2026

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah barang, di antaranya motor listrik, sepatu, dan tablet.

Penyidikan kasus ini dimulai setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan BGN pada 29 Mei 2026.

Dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor BGN di Jakarta. Penggeledahan berlangsung sejak Selasa malam hingga Rabu pagi dan menghasilkan sejumlah barang bukti yang kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.

Selain menyita dokumen dan alat bukti lainnya, penyidik juga membawa tiga mantan petinggi BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk, dan Sony untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Usai pemeriksaan, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba guna mempermudah proses penyidikan.

Menurut Kejagung, dugaan mark up dalam proyek pengadaan tersebut telah menimbulkan kerugian negara. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap secara rinci nilai kerugian yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Address

Perumahan Bhakti Praja Blok A Nomor 2
Karawang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when TitikTemu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to TitikTemu:

Share