FAKTA UNIK

FAKTA UNIK FAKTA UNIK
About unique facts about the world 🌍
thank you for watching

Dyastasita Widya Budi, juri LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, diketahui pernah diperiksa KPK ter...
06/06/2026

Dyastasita Widya Budi, juri LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, diketahui pernah diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa dengan nilai mencapai Rp17 miliar yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Setjen MPR RI periode 2019–2021. Berdasarkan penelusuran data hukum, Dyastasita yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi tahun 2020 untuk mendalami aliran dana dalam proyek tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan saksi telah hadir dan penyidik menggali proses pengadaan barang dan jasa pada saat dugaan gratifikasi terjadi. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan satu tersangka dengan potensi kerugian negara sekitar Rp17 miliar, sementara Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menegaskan perkara ini merupakan kasus lama periode 2019–2021 yang tidak melibatkan unsur pimpinan MPR saat ini

Biaya penanganan perkara korupsi tidak berhenti pada proses penangkapan, tetapi terus berlanjut hingga para pelaku menja...
06/06/2026

Biaya penanganan perkara korupsi tidak berhenti pada proses penangkapan, tetapi terus berlanjut hingga para pelaku menjalani masa tahanan, di mana negara tetap menanggung kebutuhan dasar seperti makan dan pakaian dari uang pajak. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui beban tersebut mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari penyelidikan, operasi penindakan, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari di dalam sel, sehingga pelaku yang merugikan keuangan negara tetap menjadi tanggungan negara sampai masa hukumannya selesai. Kondisi ini mendorong KPK menggeser fokus ke upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, dengan harapan dapat memutus siklus korupsi di masa depan dan mengurangi beban negara. Langkah ini juga menjadi refleksi atas pertanyaan publik mengenai sampai kapan masyarakat harus menanggung biaya bagi pelaku korupsi yang justru merugikan kepentingan rakyat luas.

Gubernur Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan tahunan di Jawa Barat dan menggantinya dengan skema jalan ...
06/06/2026

Gubernur Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan tahunan di Jawa Barat dan menggantinya dengan skema jalan provinsi berbayar berbasis penggunaan sebagai respons terhadap perkembangan kendaraan listrik yang saat ini tidak dikenakan pajak, dengan tujuan menciptakan sistem yang lebih adil karena masyarakat hanya membayar ketika benar-benar menggunakan infrastruktur jalan. Namun, wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan memunculkan pro kontra di tengah publik, karena dinilai membutuhkan kesiapan infrastruktur, peningkatan kualitas jalan hingga setara standar tol, dukungan teknologi pembayaran digital, serta regulasi yang kuat, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana membuka ruang dialog dengan berbagai pihak sebelum menentukan kebijakan final.

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Manage...
06/06/2026

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) saat menjabat Mendikbudristek. Jaksa menilai Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti senilai total Rp5,6 triliun. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun. Jaksa menyebut kerugian negara berasal dari kemahalan harga Chromebook sekitar Rp1,5 triliun dan pengadaan CDM yang dianggap tidak diperlukan senilai sekitar Rp621 miliar. Dalam kasus ini, tiga terdakwa lain yakni Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief juga telah divonis antara 4 hingga 4,5 tahun penjara.

Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce mengirimkan surat protes kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, ...
06/06/2026

Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce mengirimkan surat protes kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, terkait kondisi iklim investasi di Indonesia yang dianggap semakin sulit dan menantang, melansir Bloomberg Technoz. Dalam surat yang diterima pada Selasa (12/5), mereka melaporkan adanya hambatan serius bagi perusahaan-perusahaan China, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, hingga tuduhan korupsi dan pemerasan oleh oknum otoritas terkait. Meskipun tetap menegaskan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan nasional dan penciptaan lapangan kerja, Kadin China mendesak pemerintah untuk memperhatikan masalah-masalah tersebut demi keberlanjutan investasi mereka di Indonesia

Dalam agenda penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp 10,27 triliun dan lahan seluas 2,3 juta hektare d...
06/06/2026

Dalam agenda penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp 10,27 triliun dan lahan seluas 2,3 juta hektare di kejagung pada 13/5/2026, presiden prabowo subianto menegaskan komitmennya terhadap integritas hukum, salah satu terobosan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan para hakim hingga hampir 3 kali lipat demi memastikan mereka memiliki martabat tinggi dan tidak dapat disogok

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa sepatu untuk program Sekolah Rakyat nantinya tidak akan memaka...
06/06/2026

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa sepatu untuk program Sekolah Rakyat nantinya tidak akan memakai merek komersial. Menurutnya, sepatu itu bakal dibuat custom dengan identitas Sekolah Rakyat dan spesifikasi khusus yang memang disiapkan untuk kebutuhan program tersebut. Agus juga menjelaskan bahwa pengadaan sepatu ini belum masuk tahap lelang. Saat ini Kemensos masih merapikan anggaran dan menyiapkan detail spesifikasi sebelum mencari vendor yang sesuai. Jadi, belum ada merek atau produsen yang dipilih. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan sorotan publik setelah data rencana pengadaan sempat muncul di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Data itu kini ditarik sementara agar bisa dievaluasi ulang bersama Inspektorat Jenderal Kemensos.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar tingkat Kaliman...
06/06/2026

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat setelah polemik penilaian juri terhadap tim SMAN 1 Pontianak viral di media sosial. Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengakui adanya kekurangan dan kekhilafan dalam penyelenggaraan lomba tersebut sehingga dilakukan evaluasi total demi menjaga keadilan dan kredibilitas. Muzani menyebut final ulang akan menggunakan juri independen dan diawasi langsung oleh pimpinan MPR. Ia juga mengapresiasi keberanian peserta yang menyampaikan protes sebagai bentuk pembelajaran demokrasi yang baik serta menegaskan MPR akan terus membuka ruang masukan masyarakat agar penyelenggaraan ke depan lebih transparan dan profesional.

Aliansi Perlindungan Hukum Perempuan Indonesia (APHPI) mendesak Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti kasus yang menye...
05/06/2026

Aliansi Perlindungan Hukum Perempuan Indonesia (APHPI) mendesak Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti kasus yang menyeret nama Faisal Amsco, terutama terkait dugaan pelecehan seksual. APHPI menilai proses hukum berjalan lambat, meski status perkara disebut sudah cukup jelas, sehingga memunculkan keraguan terhadap keseriusan aparat dalam memberikan kepastian hukum bagi korban. Ketua Umum APHPI, Raymon Fabio, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut terkesan stagnan dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia menegaskan korban membutuhkan perlindungan dan keadilan yang cepat, sementara lambannya proses justru berpotensi memperburuk rasa aman serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Desakan ini menambah panjang sorotan terhadap kasus Faisal Amsco yang sebelumnya juga memicu perhatian luas. Sejumlah pihak meminta kepolisian bertindak transparan dan profesional agar seluruh proses hukum berjalan tuntas, sekaligus memastikan tidak ada impunitas bagi pihak yang terlibat

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara hingga Presiden ...
05/06/2026

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/05/2026), Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa dasar hukum perpindahan ibu kota tetap bergantung pada keputusan presiden yang belum dikeluarkan. Dalam putusannya, MK juga menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) secara keseluruhan. Permohonan tersebut sebelumnya mempersoalkan Pasal 39 dan Pasal 41 UU IKN yang mengatur syarat penerbitan Keppres sebagai dasar resmi pemindahan ibu kota. Pemohon menilai ketiadaan Keppres menimbulkan ketidakpastian hukum, namun MK berpendapat ketentuan tersebut tetap sah dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Address

Karawang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when FAKTA UNIK posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category