Spirit Jawa Barat

Spirit Jawa Barat media lokal karawang

Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Aset Negara, LBH Bumi Proklamasi Bakal Audiensi PJT II Seksi RengasdengklokKARAWANG...
04/08/2025

Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Aset Negara, LBH Bumi Proklamasi Bakal Audiensi PJT II Seksi Rengasdengklok

KARAWANG, Spirit – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi berencana bakal melayangkan surat audiensi kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II Seksi Rengasdengklok.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang praktisi hukum, LBH Bumi Proklamasi, Syarif Husein yang bakal mempertanyakan transparansi pengelolaan aset negara oleh PJT II Seksi Rengasdengklok, yang juga dinillai memiliki standard ganda (dua kebijakan berbeda-red) dalam menyikapi keberadaan bangunan usaha pemotongan ayam atau kandang ayam yang berdiri di atas lahan milik PJT II Seksi Rengasdengklok di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang...

https://spiritjawabarat.com/pertanyakan-transparansi-pengelolaan-aset-negara-lbh-bumi-perjuangan-bakal-audiensi-pjt-ii-seksi-rengasdengklok/

Selamat Bertugas... semoga amanah... 🙏🙏🙏
09/07/2025

Selamat Bertugas... semoga amanah... 🙏🙏🙏

Ketua DPRD Karawang Akui Legalitas KADIN di Bawah Pimpinan Kang Emay, Dorong Rekonsiliasi untuk Iklim InvestasiKARAWANG,...
20/06/2025

Ketua DPRD Karawang Akui Legalitas KADIN di Bawah Pimpinan Kang Emay, Dorong Rekonsiliasi untuk Iklim Investasi

KARAWANG, Spirit – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, secara tegas akui legalitas kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang di bawah pimpinan Emay Ahmad Maehi. Hal tersebut disampaikan Endang usai menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus KADIN Karawang bersama Dewan Pertimbangan, di Ruang Ketua DPRD Karawang, Jumat (20/6/25)...

https://spiritjawabarat.com/ketua-dprd-karawang-akui-legalitas-kadin-di-bawah-pimpinan-kang-emay-dorong-rekonsiliasi-untuk-iklim-investasi/

Lewat Tahun Anggaran, Pelaksana: Nunggu Proyek Baru untuk Perbaiki yang Lama dan AmbrukKARAWANG, Spirt — Setelah ramai p...
13/06/2025

Lewat Tahun Anggaran, Pelaksana: Nunggu Proyek Baru untuk Perbaiki yang Lama dan Ambruk

KARAWANG, Spirt — Setelah ramai pemberitaan dan telah habisnya masa pemeliharaan seiring bergantinya tahun anggaran, Nana seseorang yang mengaku pelaksana proyek rehabilitasi bendung irigasi dan saluran drainase di Dusun Peundeuy, RT 16 RW 06, Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, nyatakan bakal memperbaiki pekerjaan yang ambruk tersebut...

https://spiritjawabarat.com/lewat-tahun-anggaran-pelaksana-nunggu-proyek-baru-untuk-perbaiki-yang-lama-dan-ambruk/

Proyek Ambruk-Integritas Pemerintahan Runtuh, FKUB Siap Tempuh Jalur Hukum.“Ingat untuk proyek yang ambruk masa pemeliha...
13/06/2025

Proyek Ambruk-Integritas Pemerintahan Runtuh, FKUB Siap Tempuh Jalur Hukum
.“Ingat untuk proyek yang ambruk masa pemeliharaan pekerjaan itu sudah habis dan selama ini tidak ada itikad baik dari Dinas PUPR maupun Pelaksana pada saat itu (Masa Pemeliharaan-red) untuk memperbaiki pekerjaan yang ambruk dan terkesan dibiarkan sampai saat ini. Dan proyek ambruk atau rusak ini pun diduga tidak menjadi temuan BPK,” ujarnya...

https://spiritjawabarat.com/proyek-ambruk-integritas-pemerintahan-runtuh-fkub-siap-tempuh-jalur-hukum/

Tak Bermanfaat untuk Masyarakat, Begini Kondisi Proyek Hasil Pecah Belah DPUPR KarawangKARAWANG, Spirit – Rusak parah da...
13/06/2025

Tak Bermanfaat untuk Masyarakat, Begini Kondisi Proyek Hasil Pecah Belah DPUPR Karawang

KARAWANG, Spirit – Rusak parah dan ambruk !, belum lagi genap satu musim tanam berlalu, proyek rehabilitasi bendung irigasi dan proyek saluran drainase di Dusun Peundeuy, RT 16 RW 06, Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang selesai pada akhir tahun anggaran 2024 itu kini kehilangan fungsi utamanya sebagai pengatur distribusi air ke lahan pertanian warga...

https://spiritjawabarat.com/tak-bermanfaat-untuk-masyarakat-begini-kondisi-proyek-hasil-pecah-belah-dpupr-karawang/

Batalkan Sepihak Jadwal Audiensi dengan MOI, Dishub Karawang Terkesan Anti Kritik dan tak Koperatif Kaitan Keterbukaan I...
07/06/2025

Batalkan Sepihak Jadwal Audiensi dengan MOI, Dishub Karawang Terkesan Anti Kritik dan tak Koperatif Kaitan Keterbukaan Informasi Publik
.Wakil Ketua MOI Karawang, Rd. Cholil Arief menyampaikan, bahwa DPC MOI berencana bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan sesuai jadwal yang telah ditentukan, untuk melakukan silaturahim sekaligus audiensi soal pemblokiran nomor WhatsApp Awak Media oleh Oknum Pejabat di Dishub beberapa waktu lalu, saat melakukan konfirmasi kaitan dengan Proyek Marka Jalan...

https://spiritjawabarat.com/batalkan-sepihak-jadwal-audiensi-dengan-moi-dishub-karawang-terkesan-anti-kritik-dan-tak-koperatif-kaitan-keterbukaan-informasi-publik/

Yusuf Saputra Diproses Hukum, Puluhan Jurnalis Tolak Kriminalisasi NarasumberKARAWANG, Spirit – Bentuk perlawanan terhad...
03/06/2025

Yusuf Saputra Diproses Hukum, Puluhan Jurnalis Tolak Kriminalisasi Narasumber

KARAWANG, Spirit – Bentuk perlawanan terhadap proses hukum yang dianggap non-prosedural seorang narasumber sebuah pemberitaan, lebih dari 40 jurnalis dari berbagai media lokal dan nasional termasuk wartawan, pemimpin redaksi, hingga CEO nyatakan sikap tegas, menolak pemrosesan hukum narasumber. Mereka menggelar konsolidasi di Karawang pada Selasa (3/6/25) dan menyerukan pentingnya menjaga independensi pers dan perlindungan terhadap hak berpendapat warga negara...

https://spiritjawabarat.com/yusuf-saputra-diproses-hukum-puluhan-jurnalis-tolak-kriminalisasi-narasumber/

Beredar Minuman Kedaluwarsa di Tengah Masyarakat, Gibas Cinta Damai Rengasdengklok: Pemerintah dan APH Harus Tegas Tinda...
01/06/2025

Beredar Minuman Kedaluwarsa di Tengah Masyarakat, Gibas Cinta Damai Rengasdengklok: Pemerintah dan APH Harus Tegas Tindak Penjual

KARAWANG, Spirit — Bahayakan masyarakat sekitar terutama anak-anak, Beredar minuman (soft drink) yang telah kedaluwarsa di Rengasdengklok dan Kutawaluya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gibas Cinta Damai menyoroti peredaran minuman botol bermerek yang telah melewati masa kedaluwarsa di sejumlah toko kelontong di wilayah Kecamatan Rengasdengklok dan Kutawaluya...

https://spiritjawabarat.com/beredar-minuman-kedaluwarsa-di-tengah-masyarakat-gibas-cinta-damai-rengasdengklok-pemerintah-dan-aph-harus-tegas-tindak-penjual/

1.612 Kasus dan 4 Kematian, Dinkes Tetapkan Status KLB DBD dan Chikungunya di Karawang“Pada Maret dan April, kasus DBD t...
31/05/2025

1.612 Kasus dan 4 Kematian, Dinkes Tetapkan Status KLB DBD dan Chikungunya di Karawang

“Pada Maret dan April, kasus DBD tercatat lebih dari 500 kasus per bulan. Data Mei memang masih direkap, tetapi tetap berada di angka ratusan. Ini menjadi alarm serius. Kami tidak ingin menunggu hingga status KLB ditetapkan pusat—kami ambil langkah preventif lebih dulu,” ujar dr. Endang, kepada awak media, Rabu (28/5/25)...

https://spiritjawabarat.com/1-612-kasus-dan-4-kematian-dinkes-tetapkan-status-klb-dbd-dan-chikungunya-di-karawang/

Diduga Langgar Regulasi dan didukung Pendamping Desa, Kades Kertajaya Tunjuk Istrinya Ketuai BUMDes.Penunjukan yang sara...
26/05/2025

Diduga Langgar Regulasi dan didukung Pendamping Desa, Kades Kertajaya Tunjuk Istrinya Ketuai BUMDes
.Penunjukan yang sarat konflik kepentingan ini disebut-sebut tidak hanya melanggar aturan (PP nomor 11 tahun 2021 pasal 7 ayat 1-red), namun juga disinyalir mendapat dukungan dari oknum pendamping desa. Proses yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat justru dijalankan tertutup, mencoreng semangat demokrasi desa dan transparansi yang selama ini digadang-gadang menjadi ruh pengelolaan Dana Desa...

https://spiritjawabarat.com/diduga-langgar-regulasi-dan-didukung-pendamping-desa-kades-kertajaya-tunjuk-istrinya-ketuai-bumdes/

Address

Ruko Bizpark B15 Jalan Interchange Karawang Barat
Karawang
41361

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Spirit Jawa Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Spirit Jawa Barat:

Share