Alexa Podcast

Alexa Podcast * News
* Kuliner
* Wisata
* Desa
* Sosial

Orang Tua Siswa Keluhkan Uang Kas untuk Fotokopi P5 di SMPN 1 Karawang BaratKarawang, AlexaNews.ID – Seorang orang tua s...
05/08/2025

Orang Tua Siswa Keluhkan Uang Kas untuk Fotokopi P5 di SMPN 1 Karawang Barat

Karawang, AlexaNews.ID – Seorang orang tua siswa SMPN 1 Karawang Barat mengeluhkan adanya pungutan uang kas sebesar Rp20 ribu per bulan yang dibebankan kepada siswa kelas 9C untuk kebutuhan fotokopi dokumen Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Menurutnya, kebijakan ini tidak berlaku di kelas lain.

"Uang kas itu diminta Rp20 ribu per bulan, dikalikan 40 murid. Katanya untuk fotokopi P5. Tapi setahu saya, di kelas lain tidak ada yang diminta uang seperti ini," ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (5/8/2025).

Ia juga mempertanyakan mekanisme penarikan uang tersebut. Menurutnya, bendahara kelas memberikan nomor rekening untuk transfer, sehingga terkesan seperti kewajiban.

"Bu Ida sebagai bendahara bilang ini untuk yang mau saja. Tapi kenapa ada kesan wajib, apalagi sampai kasih nomor rekening? Ini yang bikin kami merasa janggal," tambahnya.

P5 sendiri merupakan program yang dijalankan di sekolah sesuai arahan Kementerian Pendidikan, bertujuan menanamkan nilai-nilai Pancasila pada peserta didik melalui berbagai proyek. Namun, narasumber berharap pihak sekolah dapat menjelaskan transparansi dan kebutuhan anggaran tersebut secara terbuka.

"Saya tidak keberatan kalau memang untuk kepentingan bersama, tapi harus jelas dan adil. Jangan sampai hanya satu kelas yang dibebankan," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 1 Karawang Barat belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan ini. [King]

Orang Tua Siswa SDN Karawang Kulon II Keluhkan Dugaan Pungli di SekolahKarawang, AlexaNews.ID – Sejumlah orang tua murid...
04/08/2025

Orang Tua Siswa SDN Karawang Kulon II Keluhkan Dugaan Pungli di Sekolah

Karawang, AlexaNews.ID – Sejumlah orang tua murid di SDN Karawang Kulon II, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, mengaku resah atas kebijakan sekolah yang dianggap memberatkan. Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keluhannya kepada media AlexaNews.ID terkait kewajiban membayar iuran rutin bulanan untuk membayar gaji petugas kebersihan (OB) dan satpam sekolah.

Dalam rapat yang melibatkan perwakilan orang tua, komite sekolah, dan pihak sekolah, disampaikan bahwa untuk menutupi biaya gaji 10 orang OB dan 1 satpam yang tidak bisa dibiayai dari Dana BOS karena tidak terdaftar di Dapodik, setiap siswa diminta iuran sebesar Rp15.000 per bulan. Biaya tersebut, menurut informasi yang diperoleh, akan mulai diberlakukan pada bulan Agustus 2025.

“Ini bukan sekadar soal uang. Tapi kami merasa ada unsur pemaksaan. Kalau tidak ikut les tambahan atau iuran tertentu, anak-anak kami seperti ditinggalkan,” ujar seorang wali murid dengan nada kecewa, Senin 4 Agustus 2025.

Orang tua juga menyoroti adanya les berbayar di luar jam pelajaran yang disebut-sebut sebagai bentuk “lanjutan materi” agar siswa tidak tertinggal. Bahkan, menurut keterangan wali murid lain, mereka diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk menyatakan kesediaan tidak melapor.

"Yang bikin makin miris, surat pernyataan itu seolah jadi tameng agar tidak ada orang tua yang melapor. Ini kan bentuk intimidasi halus," tambahnya.

Sementara itu, pihak sekolah melalui Surat Pernyataan resmi bernomor: 400.3.5/178/50/2025 menyatakan bahwa tidak ada penjualan buku LKS, buku paket, maupun seragam sekolah di lingkungan sekolah. Pernyataan itu diteken langsung oleh Kepala SDN Karawang Kulon II, Satu Ali, S.Pd., tertanggal 1 Juni 2025.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan masih adanya keresahan orang tua yang merasa terbebani oleh iuran dan kegiatan berbayar lainnya. “Kami tidak tahu harus mengadu ke mana. Harapannya semoga Dinas Pendidikan Karawang atau bahkan Bupati dan Gubernur bisa turun tangan,” harap salah satu orang tua siswa lainnya.

Isu pungutan liar di sekolah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Meski sekolah memiliki program internal seperti shalat dhuha berjamaah dan pemungutan sampah sebagai bagian pembentukan karakter, para orang tua menilai bahwa hal itu seharusnya tidak dibebani biaya yang tidak transparan.

Sejumlah orang tua murid kini tengah mempertimbangkan untuk melaporkan hal ini secara resmi ke Ombudsman maupun Inspektorat Daerah, sembari mengumpulkan dokumentasi rapat dan bukti iuran lainnya. [King]

Karawang, AlexaNews.ID – Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan dugaan ketidakadilan...
28/07/2025

Karawang, AlexaNews.ID – Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan dugaan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah dasar negeri (SDN) klari 1.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses seleksi penerima bantuan yang dinilai tidak transparan. Ia mempertanyakan mengapa cucunya yang sejak kecil sudah tidak memiliki ayah karena perceraian, justru tidak mendapatkan bantuan PIP, sementara anak-anak dari orang tua yang bekerja di pabrik justru terdata sebagai penerima.

“Anak saya sejak kecil ditinggal ayahnya, sekarang saya yang urus dari umur tiga bulan. Tapi malah anak-anak dari keluarga yang ekonomi lebih baik bisa dapat bantuan. Katanya sih itu perintah dari atas, tapi atas yang mana? Harusnya kan bisa dicek dari KK dan KTP orang tua murid, kelihatan status dan pekerjaannya,” keluhnya, Senin (28/7/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa cucunya saat ini masih bersekolah di SDN Klari 1, dan dirinya hanya berharap ada pemerataan bantuan agar yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan haknya.

“Saya cuma pengen bantuan ini tepat sasaran. Gaji suami saya jadi satpam cuma dua juta sebulan. Tapi yang punya sawah, kerja di pabrik, malah dapat bantuan. Gimana logikanya?” tambahnya dengan nada kecewa.

Keluhan ini juga diperparah dengan adanya jual buku pelajaran atau LKS. “Katanya buku juga masih nunggu dingin dulu,” ujar dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait soal mekanisme penyaluran bantuan PIP di SDN Klari tersebut. [King]

KARAWANG – Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Pisangsambo, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Ka...
28/07/2025

KARAWANG – Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Pisangsambo, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari warga setempat. Pekerjaan yang menelan anggaran dari APBD 2025 sebesar Rp188.967.000 ini dikerjakan oleh CV. Cakrawala Inti Utama, namun pelaksanaannya dinilai tidak memperhatikan keselamatan masyarakat.

Panjang saluran yang dibangun mencapai 64,8 meter, menggunakan material U-Ditch berukuran 80x80 cm. Berdasarkan informasi, proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan SPK Nomor 027.2/414/06.2.01.0012,423/KPA SDA/PUPR. Meski proyek ini diharapkan bisa memperlancar aliran air dan mencegah banjir, pelaksanaannya justru mendapat keluhan karena tidak adanya rambu-rambu peringatan di lokasi.

Sejumlah pengguna jalan merasa khawatir karena proyek dilakukan di tepi jalan tanpa pengamanan dan tanpa adanya petugas yang mengatur lalu lintas. Hal ini dianggap membahayakan warga yang melintas, terutama di jam-jam ramai.

“Seharusnya ada rambu lalu lintas atau penjaga. Ini proyek di jalan umum, tapi dibiarkan begitu saja. Bahaya buat pengendara,” ujar Wawan, salah satu warga yang melintas.

Keluhan senada disampaikan oleh seorang warga berinisial S yang tinggal di dekat lokasi proyek. Ia mengaku bersyukur ada pembangunan saluran air, namun menyayangkan kurangnya komunikasi antara pelaksana proyek dan warga sekitar.

“Kita dukung proyeknya, tapi tetap harus memperhatikan keselamatan. Masa tidak ada pemberitahuan ke RT atau warga? Rambu pun nggak dipasang, bahkan permintaan maaf karena gangguan kerja juga nggak ada,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, mandor proyek yang dikenal dengan sebutan Kumis mengaku hanya sebagai pekerja dan tidak mengetahui detail teknis pelaksanaan proyek. “Saya cuma kerja aja, Pak. Urusan lainnya saya nggak tahu,” katanya singkat.

Warga berharap agar pelaksanaan proyek ke depan tidak hanya fokus pada hasil pembangunan saja, tapi juga memperhatikan keselamatan warga sekitar selama proses pengerjaan berlangsung. Karena bagaimanapun juga, proyek infrastruktur yang baik adalah yang dibarengi dengan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. ***

Bukan Malas, Kami Hanya Tak Diberi KesempatanRibuan pabrik berdiri megah di Karawang, tapi pintu-pintu itu seakan tertut...
26/07/2025

Bukan Malas, Kami Hanya Tak Diberi Kesempatan

Ribuan pabrik berdiri megah di Karawang, tapi pintu-pintu itu seakan tertutup rapat bagi kami, anak-anak muda yang berharap bisa mengubah nasib.

Hari ini, aku pulang lagi dengan map lamaran yang belum sempat dibuka. Tatapan dingin, jawaban singkat: 'Belum ada lowongan untuk kamu.'

Padahal, ijazah sudah siap, semangat masih penuh. Tapi kesempatan itu seperti ilusi di tengah gemerlap kawasan industri. Di tanah kelahiranku sendiri, aku merasa asing.

Apakah salah jika aku bermimpi untuk hidup layak di kota yang katanya pusat industri?"

KARAWANG – Ucapan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang manajer perusahaan asing di Karawang memicu kemaraha...
24/07/2025

KARAWANG – Ucapan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang manajer perusahaan asing di Karawang memicu kemarahan publik. LBH GABBAR secara resmi melaporkan Oktav Ardiasyah, Manager HRD/GA PT FCC Indonesia, ke Polres Karawang atas dugaan ujaran kebencian terhadap warga Karawang.

Laporan tersebut teregistrasi dalam dokumen resmi kepolisian dengan nomor LAPDU/682/VII/2025/Reskrim dan diterima pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan bahwa Oktav Ardiasyah menyampaikan pernyataan bernada merendahkan saat menghadiri kegiatan rekrutmen tenaga kerja di BKK SMKN 12 Bandung pada Rabu, 23 Juli 2025.

"Ucapan yang diduga diucapkan oleh manajer HRD PT FCC berbunyi, ‘Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter’. Ini jelas-jelas mencederai martabat masyarakat Karawang secara umum," tegas Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH GABBAR saat diwawancarai, Kamis sore (24/7/2025).

Menurut Dede, pernyataan tersebut bukan hanya tidak etis, namun berpotensi melanggar hukum karena mengandung unsur penghinaan terhadap golongan masyarakat berdasarkan asal daerah, yang dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

"Kami dari LBH GABBAR menilai bahwa pernyataan ini bisa memicu keresahan sosial. Tidak bisa dibiarkan. Sudah kami laporkan secara resmi ke Polres Karawang agar diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

PT FCC Indonesia sendiri merupakan perusahaan manufaktur yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, dan bergerak di bidang otomotif. Belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut.

Dede menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk pembelaan terhadap harga diri masyarakat Karawang. Ia berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami juga mendesak Dinas Tenaga Kerja agar mengevaluasi mekanisme rekrutmen yang melibatkan perusahaan asing, terutama jika ada potensi pelanggaran etika atau hukum,” pungkasnya. ***

23/07/2025

Ustadz AS yang viral dituduh memperk*sa seorang mahasiswi akhirnya angkat bicara. Melalui pengacaranya dari Law Firm Alexa, Candra Irawan, bahwa kliennya AS dan NA berpacaran sejak tahun 2024.

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Menguak di Tanahbaru PakisjayaKarawang, AlexaNews.ID – Dugaan penyimpangan penggunaan Dan...
22/07/2025

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Menguak di Tanahbaru Pakisjaya

Karawang, AlexaNews.ID – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Seorang warga berinisial N secara terbuka meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024.

N menyoroti program ketahanan pangan desa yang menurutnya tidak memberikan dampak apa pun bagi warga. Ia bahkan mencurigai bahwa program tersebut hanya dijadikan kedok untuk keuntungan pribadi oleh oknum kepala desa.

"Sejak 2022 hingga 2024 ada program budidaya semangka dan blewah. Tapi sampai sekarang, hasilnya tidak pernah terlihat. Program itu seperti proyek fiktif," kata N kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, pada 2022 anggaran untuk budidaya semangka mencapai lebih dari Rp158 juta, dan pada 2024 kembali digelontorkan dana sekitar Rp140 juta untuk budidaya blewah. Namun, hingga kini, hasil dari kedua program tersebut tidak terlihat nyata.

“Tidak ada manfaat yang dirasakan warga. Kami pertanyakan ke mana perginya dana sebesar itu,” ujarnya tegas.

N juga mempertanyakan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun anggaran 2023. Hingga saat ini, aktivitas usaha BUMDes tersebut dinilai tidak jelas dan tidak memberikan kontribusi terhadap ekonomi desa.

Lebih lanjut, alokasi 20 persen Dana Desa tahun 2025 yang dikucurkan melalui BUMDes juga dianggap tidak sinkron antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi lapangan. Ia menduga ada rekayasa dalam pelaporan.

“Saya minta DPMD segera turun ke lapangan dan melakukan audit secara transparan. Jika tidak ditindaklanjuti, saya akan laporkan hal ini ke aparat penegak hukum. Ini serius,” katanya.

Dirinya mendesak agar oknum kepala desa dan pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut dapat diproses sesuai hukum. Ia mengingatkan bahwa Dana Desa harus dikelola dengan transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.

“Saya harap ini tidak berakhir di media saja. Kalau memang terbukti ada penyelewengan, harus ada tindakan hukum yang tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Tanahbaru maupun DPMD Kabupaten Karawang terkait permintaan audit dan dugaan penyimpangan tersebut. [Lan]

22/07/2025

Di Tengah Kemiskinan, Bu Rohana Tetap Berjuang untuk Anak-anaknya di Rengasdengklok

Karawang, AlexaNews.ID — Suara rintik hujan sore itu menyelinap melalui sela-sela atap rumah reyot di ujung gang kecil Dusun Bojongkarya 1, Desa Rengasdengklok Selatan, Karawang. Di dalam rumah berukuran hanya 3x4 meter itu, seorang perempuan paruh baya tampak sibuk memastikan anak-anaknya tidak kebasahan. Dialah Bu Rohana (60), sosok ibu tangguh yang memilih bertahan di tengah keterbatasan.

Rumah itu lebih menyerupai bilik darurat ketimbang tempat tinggal layak. Dindingnya dari papan tipis, atapnya bocor di beberapa titik, dan dapurnya nyaris tanpa fasilitas. Tapi bagi Bu Rohana dan ketiga anaknya, itulah satu-satunya tempat mereka berlindung dari kerasnya dunia.

Meski hidup dalam garis kemiskinan, Bu Rohana tak pernah membiarkan anak-anaknya kehilangan harapan. Setiap pagi ia menyingsingkan lengan, bekerja serabutan demi satu tujuan: agar anak-anaknya tetap bisa makan dan melanjutkan sekolah.

"Saya enggak minta apa-apa. Asal anak-anak bisa sekolah, saya sudah cukup bahagia," tuturnya lirih, sambil mengusap sudut matanya yang basah.

Tak banyak yang tahu tentang kisahnya. Di balik wajah-wajah ceria anak-anaknya, ada perjuangan panjang yang ia jalani sendiri, tanpa bantuan rutin dari pemerintah maupun lembaga sosial. Ia hidup dari harapan, dan sedikit doa yang setiap malam ia panjatkan dari tikar lusuh di pojok kamarnya.

Bu Rohana tak pernah menyerah, meski dunia seolah tak menoleh ke arahnya. Di kota yang pernah jadi saksi sejarah Proklamasi ini, Rengasdengklok Karawang, kini tersimpan kisah lain — kisah getir tentang warga yang terpinggirkan dari arus pembangunan.

Pembangunan infrastruktur mungkin menggeliat di banyak sudut Karawang, tapi rumah kecil milik Bu Rohana tak pernah tersentuh. Ia seperti tertinggal dari langkah zaman, menunggu secercah perhatian yang mungkin datang... atau mungkin juga tidak.

Kini, ia hanya berharap ada hati yang tersentuh, ada tangan yang terulur. Bukan untuk dirinya semata, tapi demi masa depan ketiga anak yang selalu ia jaga dengan cinta paling murni.

Karena tidak semua pahlawan memakai jubah. Ada yang memakai daster lusuh, mengusap air mata diam-diam di pojok rumah reyot di Rengasdengklok Karawang. [Lalan]

Ustadz AS membantah semua tuduhan yang menyebut dirinya memerkosa NA seorang mahasiswi universitas ternama di Karawang.U...
21/07/2025

Ustadz AS membantah semua tuduhan yang menyebut dirinya memerkosa NA seorang mahasiswi universitas ternama di Karawang.

Ustadz AS berdalih sudah menjalin hubungan pacaran selama enam bulan sejak november 2024. Lantas apa motif dari NA yang mengaku diperkosa oleh AS? Upaya apa yang akan dilakukan AS dan kuasa hukumnya setelah ini?

Simak video selengkapnya :



Ustadz AS membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial NA yang viral beberapa waktu lalu.Menurut AS, dirinya dengan NA sudah s...

21/07/2025

Ustad AS membantah telah melakukan pemerk*saan terhadap seorang mahasiswi berinisial NA. Dia berdalih sudah berhubungan dengan status pacaran sejak November 2024 lalu.

Hubungan keduanya sering dilakukan di beberapa hotel dan apartemen di wilayah Karawang sejak tahun 2024. Simak video selengkapnya:

https://youtu.be/pEe9VNNzl-A?si=e-ropdKzOk6M8Rvc

Address

Karawang

Telephone

+6289504448444

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Alexa Podcast posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Alexa Podcast:

Share