
21/07/2025
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyatakan pemerintah tidak berencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoiP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Meutya menjelaskan bahwa pelaku industri, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) memberikan pandangan soal penataan ekosistem digital, khususnya mengenai hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun, Meutya menegaskan bahwa usulan itu belum pernah dibahas di forum resmi pengambilan kebijakan dan tidak menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.