Info efbe

Info efbe Dikemas dengan visual menarik dan bahasa sederhana,

Tentang Halaman Ini

Halaman ini menyajikan Sejarah Nusantara, inspirasi desain rumah, serta berbagai konten singkat berbentuk infografis yang informatif dan mudah dipahami.

Kyai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati, yang sedang viral terkait dug...
09/05/2026

Kyai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati, yang sedang viral terkait dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati:

Kronologi Penangkapan
Waktu Penangkapan: Tersangka Ashari (50) ditangkap oleh Tim Resmob Jatanras Polda Jateng pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Lokasi: Ia diringkus di sebuah rumah juru kunci di Wonogiri, Jawa Tengah, setelah menjadi buron selama kurang lebih tiga bulan.
Rute Pelarian: Selama pelariannya, ia berpindah-pindah lokasi untuk menghindari polisi, meliputi wilayah Bogor, Kudus, Jakarta, Solo, hingga Wonogiri.

Penetapan Tersangka: Status tersangka telah ditetapkan sejak 28 April 2026 berdasarkan bukti olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Modus Operandi dan Fakta Kasus
Doktrin Keagamaan: Pelaku diduga menggunakan doktrin bahwa seorang murid harus sepenuhnya patuh kepada guru agar tindakannya dianggap "halal".

Klaim Spiritual: Ashari mengaku sebagai sosok "Wali Nabi" atau memiliki kemampuan supranatural untuk mendoktrin dan mengeksploitasi korban secara seksual maupun finansial.

Tindakan di Kamar: Salah satu modus yang sering dilakukan adalah mengajak korban ke kamar dengan alasan minta dipijat.
Penyalahgunaan Relasi Kuasa: Aksi ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2020.

Data Korban
Estimasi Jumlah: Pengacara korban, Ali Yusron, menyebutkan jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 santriwati.
Latar Belakang Korban: Mayoritas korban berasal dari keluarga tidak mampu dan anak yatim piatu yang dititipkan di pesantren agar bisa bersekolah gratis.
Laporan Resmi: Hingga saat ini, Polresta Pati baru mengidentifikasi lima korban resmi, namun tiga di antaranya dilaporkan mencabut keterangan karena adanya tekanan atau relasi kuasa yang kuat.
Tindak Lanjut Hukum

Proses Berlanjut: Kasat Reskrim Polresta Pati menegaskan bahwa pencabutan keterangan oleh korban tidak akan menghentikan kasus karena perkara ini adalah delik umum, bukan delik aduan.
Upaya Penanganan: Polisi telah membuka posko pengaduan bagi korban lain yang ingin melapor. Pemerintah daerah juga telah mengusulkan pencabutan izin permanen bagi ponpes tersebut.

Dibalik setiap bangunan megah, makanan lezat, dan layanan terbaik… ada kerja keras para pejuang nafkah.Terima kasih untu...
01/05/2026

Dibalik setiap bangunan megah, makanan lezat, dan layanan terbaik… ada kerja keras para pejuang nafkah.
Terima kasih untuk setiap keringat yang tak terlihat 🙌
Kalian adalah pahlawan sesungguhnya!

BBCA & BBRI DISKON GEDE-GEDAN! Peluang Emas atau Jebakan? 📉💎​Lagi ramai nih di grup-grup saham soal "runtuhnya" raksasa ...
01/05/2026

BBCA & BBRI DISKON GEDE-GEDAN! Peluang Emas atau Jebakan? 📉💎
​Lagi ramai nih di grup-grup saham soal "runtuhnya" raksasa perbankan kita. Lihat saja datanya: BBCA turun -32% dan BBRI -25% dalam 6 bulan terakhir. Harga BBCA di Rp5.850 itu level yang jarang banget kita lihat!
​Tapi tunggu dulu, jangan panik jualan dulu (panic selling). Kenapa?

✅ Fundamental Aman: Laba bersih Q1 2026 tetap solid.
✅ Faktor Eksternal: Penurunan lebih karena aksi jual asing (Net Sell) dan melemahnya Rupiah terhadap USD, bukan karena banknya mau bangkrut.
✅ Valuasi Murah: Secara historis, ini area "diskon" buat yang mau investasi jangka panjang.

​Strategi:
Buat investor jangka panjang, ini momen cicil akumulasi. Buat yang trading harian, tetap waspada dan tunggu konfirmasi rebound.
​Gimana menurut kalian? Masih berani "serok" atau mending wait and see dulu? Komen di bawah ya! 👇

16 tahun mengabdi…bukan waktu yang sebentar.Tapi semua itu hilang begitu saja,hanya karena satu postingan.Gaji Rp700 rib...
29/04/2026

16 tahun mengabdi…
bukan waktu yang sebentar.
Tapi semua itu hilang begitu saja,
hanya karena satu postingan.
Gaji Rp700 ribu jadi alasan.
Menurut kalian, ini adil? 🤔

Innalilahi wa innailaihi rojiun Turut berdukacita 🤲
28/04/2026

Innalilahi wa innailaihi rojiun
Turut berdukacita 🤲

Berdasarkan putusan terbaru dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada 22 April 2026, gugatan PT Citra Mar...
24/04/2026

Berdasarkan putusan terbaru dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada 22 April 2026, gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka terhadap Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dikabulkan untuk sebagian.
​Berikut adalah rincian nominal dan poin-poin penting dari putusan tersebut:

​1. Nominal Ganti Rugi
​Majelis hakim menghukum Hary Tanoesoedibjo (Tergugat I) dan PT MNC Asia Holding Tbk (Tergugat II) secara tanggung renteng untuk membayar:
​Ganti Rugi Materiil: sebesar US$ 28.000.000 (sekitar Rp481 miliar dengan kurs saat itu).
​Bunga: sebesar 6% per tahun yang dihitung sejak 9 Mei 2002 hingga seluruh kewajiban dibayar lunas.
​Ganti Rugi Immateriil: sebesar Rp50.000.000.000 (50 miliar rupiah).
​Total Estimasi: Jika dikalkulasikan, total yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp531 miliar (belum termasuk akumulasi bunga tahunan yang berjalan).

​2. Poin Utama Putusan
​Perbuatan Melawan Hukum: Hakim menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) pada tahun 1999 yang tidak dapat dicairkan.
​Gugatan Awal: Meskipun CMNP sebelumnya menuntut ganti rugi hingga Rp119 triliun (yang mencakup perhitungan bunga majemuk dan kerugian peluang bisnis selama puluhan tahun), hakim hanya mengabulkan sebagian sesuai dengan nilai pokok transaksi dan bunga standar.
​Status Hukum: Pihak MNC Group menyatakan bahwa putusan ini janggal dan berencana untuk mengajukan Banding. Mereka tetap berargumen bahwa transaksi tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Bank Unibank, bukan mereka.

​3. Latar Belakang Singkat
​Kasus ini bermula saat CMNP menempatkan dana dalam bentuk NCD senilai US$ 28 juta melalui BHIT sebagai arranger (perantara) di Bank Unibank pada Mei 1999. Ketika Bank Unibank dibekukan oleh pemerintah, dana tersebut tidak bisa dicairkan, dan CMNP merasa pihak Hary Tanoe/MNC seharusnya bertanggung jawab atas dana tersebut.
​Putusan ini menjadi babak baru yang signifikan setelah konflik ini menggantung selama lebih dari 25 tahun.

📢 Kabar Penting untuk Bapak/Ibu Guru! Segera Konfirmasi PPG 2026 🎓Ada kabar terbaru dari Kemendikdasmen nih! Pemerintah ...
23/04/2026

📢 Kabar Penting untuk Bapak/Ibu Guru! Segera Konfirmasi PPG 2026 🎓
Ada kabar terbaru dari Kemendikdasmen nih! Pemerintah resmi meluncurkan Program Penjaringan Data Guru untuk percepatan sertifikasi pendidik (PPG) tahun 2026.

Sayangnya, masih banyak guru aktif yang memenuhi syarat tapi belum terdata atau belum ikut pendaftaran seleksi administrasi sampai tahun lalu. Jangan sampai ketinggalan lagi ya!

📌 Hal Penting yang Harus Dilakukan:
Cek Notifikasi: Segera buka akun Info GTK atau SIMPKB Anda.

Update Data: Lakukan pemutakhiran dan verifikasi ijazah (Verval) di Info GTK.

Konfirmasi Keberminatan: Klik pilihan "Berminat" di SIMPKB agar bisa lanjut ke tahap seleksi administrasi.

📅 Catat Jadwal Pentingnya:
Batas Konfirmasi: Maksimal 30 April 2026 (Jangan sampai lewat, atau data Anda tidak masuk sasaran!).

Pendaftaran PPG: 1 April – 30 Mei 2026.

Pengumuman Seleksi: 4 Juni 2026.

Pelaksanaan PPG Tahap 2: Mulai 22 Juni 2026.

🔍 Kriteria Sasaran:
Sudah lulus S1/D4.

Aktif mengajar tahun 2023/2024.

Belum memiliki Sertifikat Pendidik (Sertidak).

Ayo Bapak dan Ibu Guru, segera cek akun masing-masing dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan. Bagikan informasi ini ke rekan guru lainnya ya! ✊

Informasi selengkapnya:
🌐 ppg.simpkb.id
🌐 info.gtk.kemendikdasmen.go.id

Bantu jawab, siapa berani ⁉️ berat
03/04/2026

Bantu jawab, siapa berani ⁉️
berat


Program Fast Track Facebook Terbaru 2026! 💸Facebook lagi buka peluang besar buat para kreator! Dengan program Creator Fa...
25/03/2026

Program Fast Track Facebook Terbaru 2026! 💸
Facebook lagi buka peluang besar buat para kreator! Dengan program Creator Fast Track, kamu bisa:

✅ Dapat bayaran hingga Rp50 juta/bulan
✅ Monetisasi lebih cepat tanpa ribet
✅ Jangkauan konten langsung naik 🚀
💡 Bahkan, kamu bisa pakai konten lama dari TikTok/IG untuk mulai!

⚠️ Tapi ingat:
Program ini masih terbatas & by invitation (undangan), jadi tidak semua orang bisa langsung masuk.
🎯 Cocok buat kamu yang:
Sudah punya followers di platform lain
Aktif bikin konten (terutama Reels)
Mau serius jadi kreator FB

Address

Kebumen
Kebumen
54362

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info efbe posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Info efbe:

Share