indonesianworld.co

indonesianworld.co [indonesian world] media informasi indonesia terkini

18/09/2025

VIRAL OJOL MENGANTAR WANITA MISTERIUS DI TEGAL

Infone jare wong ngojegna setan...
Menurut kesaksian warga yang habis gising di kali melihat motor terguling dan penasaran cari orang nya ternyata ada di bawah pohon pisang. Dan warga pun lari ke desa untuk mencari pertolongan karena takut yang terkapar adalah mayat. Ternyata masih hidup. Korban orang slawi kulon...

28/08/2025

Sebuah mobil taktis milik Brimob dilaporkan men*br*k seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan saat terjadi kericuhan demo di Jakarta pada Kamis malam (28/8/2025). Peristiwa ini terjadi di kawasan Pejompongan, di mana kericuhan meluas dari area Gedung DPR.

Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:

Kronologi Singkat: Mobil taktis Brimob yang sedang mencoba membubarkan massa melaju dengan cepat dan menabrak Affan. Korban sempat terpeleset dan kemudian terlindas oleh ban belakang mobil.

Korban: Affan Kurniawan dinyatakan meninggal dunia. Ada juga laporan lain yang menyebutkan satu korban lain, Moh. Umar Amirudin, dalam kondisi kritis.

Reaksi: Video insiden ini viral di media sosial dan memicu kemarahan dari rekan-rekan ojol. Mereka mengecam tindakan aparat dan menuntut pertanggungjawaban. Massa ojol sempat mendatangi Mako Brimob di Kwitang.

Tanggapan Pihak Berwenang:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Ia telah memerintahkan Propam Polri untuk memeriksa 7 anggota Brimob yang berada di dalam mobil tersebut.

Pihak Brimob dan Istana juga telah menyatakan penyesalan dan berjanji akan bertanggung jawab penuh.

Gojek telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Propam Polri dan Propam Brimob. Pihak berwenang berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan.

27/08/2025

Kelanjutan kasus pemb*n*h*n, kostan perjam mintaragen kota tegal, korban Sumiati alias Okta(25) warga bulakamba brebes, pelaku Titus sutrisno(32) warga kelurahan panggung kota tegal, pelaku dn korban bertemu dikostan, kemudian terlibat cekcok adu mulut, pelaku men*s*k korban menggunakan pisau dapur, tus*kan mengenai perut dn leher, korban mencoba lari keluar kostan dn jatuh meninggal didepan gerbang kostan, korban diketahui sudah punya suami kerja diluar negeri, sedangkan pelaku diketahui punya banyak kasus, termasuk kasus penggelapan motor, atas perbuatanya pelaku titus sutrisno, diancam pasal pemb*n*h*n hukuman penjara 15 tahun.

25/08/2025

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber berita, pada demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 25 Agustus 2025, terjadi insiden penyerangan terhadap sebuah mobil.

Berikut adalah poin-poin penting dari peristiwa tersebut:
* **Target Penyerangan**: Mobil yang diserang adalah mobil polisi berjenis van.
* **Alasan Penyerangan**: Massa menduga mobil tersebut membawa sejumlah pelajar SMK yang ditahan saat mencoba mengikuti unjuk rasa.
* **Bentuk Penyerangan**: Massa melemparkan botol air mineral ke arah mobil tersebut.
* **Kericuhan Lain**: Selain penyerangan mobil, demonstrasi juga diwarnai kericuhan lain, seperti massa yang membakar satu unit motor, merusak pos satpam, dan bentrok dengan polisi. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata dan menggunakan *water cannon*.

Meskipun ada video yang beredar di media sosial mengenai penyerangan terhadap "mobil mewah diduga milik pejabat", laporan rinci dari media utama menunjukkan bahwa kendaraan yang menjadi sasaran utama pelemparan massa adalah mobil polisi yang dicurigai menahan pelajar.

Tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum atau properti pribadi, termasuk kendaraan, saat demonstrasi dapat dijerat hukum. Pasal-pasal yang relevan dalam KUHP antara lain:
* **Pasal 170 KUHP**: Mengenai kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
* **Pasal 406 KUHP**: Mengenai perusakan barang milik orang lain secara sengaja dan melawan hukum.
* **Pasal 211-214 KUHP**: Mengenai perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya.

25/08/2025

Dua kelompok pemuda melakukan aksi saling serang
Lokasi cilincing jakut

16/08/2025

aksi tawuran antar pelajar yang berhasil diamankan warga dan bapak tentara pada Jumat siang (15/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Babakan Kramat, Tegal. Peristiwa ini mengakibatkan dua korban luka, satu kehilangan tiga jari dan satu lainnya patah tulang tangan.

Seorang perempuan muda berinisial D (27) ditemukan men1ngg4l dunia di kediamannya di Desa Jatim, Kecamatan Jatiluhur, Ka...
14/08/2025

Seorang perempuan muda berinisial D (27) ditemukan men1ngg4l dunia di kediamannya di Desa Jatim, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa (12/8/2025). Desa tersebut berada di tepi Waduk Jatiluhur.

Korban ditemukan dengan kondisi mengen4skan dan mengalami sejumlah luk4 serius. Berdasarkan kesaksian keluarga, korban sebelumnya telah berkali-kali menerima anc4man dari pihak tak dikenal. Anc4man tersebut bahkan sudah dilaporkan ke aparat kepolisian, namun keluarga mengaku tidak mendapatkan tindak lanjut.

Ayah korban, S (65), menuturkan bahwa anaknya pernah menceritakan berbagai bentuk int1mid4si, mulai dari rumah yang dilempari cat, orang asing yang masuk ke dalam rumah, hingga anc4man melalui pesan singkat. "Sudah pernah laporan, tapi tidak ada tindakan," ujarnya.
Ibu korban, Y (55), membenarkan cerita tersebut.

la mengatakan sudah menyarankan anaknya untuk melapor ke pihak berwenang dan memasang CCTV di rumah. "Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek, tapi tidak ada yang datang," ucapnya dengan nada sedih.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat korban sempat meminta perlindungan namun tidak mendapat respon yang memadai.

Sumber : Kompas

13/08/2025
13/08/2025
13/08/2025

syarat 1juta jaminan masuk surga
telah terjadi peristiwa aktivitas keagama'an tak ber ijin di dukuh zambrud[bekasi]

12/08/2025

Kecelakaan di Pantura Maribaya ...Tabrakan dari belakang, 2 truk terguling .

10/08/2025

Pada 8 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, secara resmi **membatalkan** kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat menjadi kontroversi dan memicu gelombang protes dari masyarakat.

Berikut klarifikasi terkait masalah ini:

# # # **Penyebab Kontroversi**

Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya berencana menaikkan tarif PBB hingga **250%**. Kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) yang disahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Kebijakan ini segera menuai protes besar karena dianggap memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

# # # **Pernyataan dan Tindakan Pemerintah Kabupaten Pati**

* **Pembatalan Kenaikan Pajak:** Setelah melihat gejolak di masyarakat, Bupati Pati, Sudewo, secara langsung mengumumkan pembatalan kenaikan PBB tersebut. Ia menyatakan bahwa tarif pajak akan dikembalikan ke ketentuan yang berlaku pada tahun 2024.
* **Permintaan Maaf:** Bupati Sudewo juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengakui bahwa keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi.
* **Pengembalian Dana:** Bagi warga yang telah terlanjur membayar PBB dengan tarif baru, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengembalikan uang tersebut.

# # # **Peran Riyoso**

Riyoso adalah Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pati. Namanya menjadi sorotan dan viral karena ia sempat terlibat dalam **adu mulut dengan warga** yang sedang menggalang donasi untuk demonstrasi menolak kenaikan pajak.

Saat itu, Riyoso sedang memimpin penertiban posko donasi. Ia berargumen bahwa penertiban itu dilakukan untuk mempersiapkan jalur Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati. Namun, insiden tersebut memicu konfrontasi, dan Riyoso dianggap bersikap arogan oleh sebagian warga. Meskipun demikian, Riyoso sendiri bukan penentu kebijakan kenaikan PBB, melainkan Bupati Pati.

Address

Kebumen

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when indonesianworld.co posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to indonesianworld.co:

Share