Our Story
Ratih TV adalah stasiun televisi milik Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Indonesia. Studio bertempat di Jl.Kutoarjo No. 6 Kebumen dan pemancar televisinya terletak di Desa Bumiagung
kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen.
Berdirinya Ratih TV dirintis pada tanggal 12 Mei 2003 saat penandatanganan kesepakatan kerjasama siaran berjaringan antara Pemerintah Daerah
Kebumen dengan
saat itu Ratih TV mulai
mengadakan kegiatan siaran.
Pada tanggal 27 Oktober 2003 dilakukan ujicoba siaran pada kanal 52 UHF yang pada waktu
itu masih menempati salah satu ruangan di stasiun Radio Siaran
Pemerintah Daerah (RSPD) IN FM.
Dalam prosesnya, tidak lebih dari satu tahun Ratih TV sudah
dianggap layak sebagai sebuah lembaga penyiaran dibuktikan dengan turunnya ketentuan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 76 tahun 2003. Kurang lebih satu tahun kemudian Ratih TV mendapatkan Surat Izin Penyelenggaraan Siaran dari Gubernur Jawa Tengah Nomor
483/47/2004 tanggal 23 Agustus 2004. Sejak saat itu Ratih TV resmi menjadi sebuah
televisi publik milik masyarakat Kebumen dan memiliki hak sepenuhnya untuk melakukan siarannya di daerah Kabupaten
Kebumen. Dalam rangka menguatkan berdirinya Ratih
TV, Bupati Kebumen
mengeluarkan keputusan Bupati Nomor 14 Tahun 2006
mengenai pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi
Kabupaten Kebumen. Hal ini didasari bahwa
penyelenggaraan siaran merupakan sarana yang sangat
penting dalam komunikasi massa yang berguna untuk
tujuan pendidikan, informasi, hiburan, dan pengawasan sosial bagi masyarakat.
Asal-usul munculnya ide untuk mendirikan sebuah stasiun televisi lokal di Kabupaten Kebumen salah satunya adalah
dari bupati Kebumen kala itu, Rustriningsih yang bertujuan
menciptakan good governance di Kabupaten Kebumen. Tujuan lain pendirian Ratih TV adalah
agar masyarakat Kebumen dapat berinteraksi secara
langsung atau menyampaikan
aspirasinya kepada pejabat pemerintahan. Disamping itu di
harapkan dengan adanya media
televisi akan menjadi sebuah media transparansi dan
partisipasi publik
Cikal bakal didirikannya Ratih TV bermula dari pertemuan 3 (tiga) orang yang mempunyai nama besar pada dunianya masing-masing. Ketiga orang tersebut adalah Rustriningsih (Bupati Kebumen), Wisnu Hadi (Direktur SCTV), dan Ken T. Sudarto (Chairman MATARI Advertising) yang semuanya adalah putra asli daerah Kebumen. Nama Ratih TV asal mulanya diberikan oleh Presiden Megawati Soekarno Putri yang kala itu tengah melakukan kunjungannya di Kabupaten Kebumen dalam rangka Panen Raya Jagung sekaligus menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah daerah Kebumen dan PT Surya Citra Televisi ( SCTV). Ratih adalah akronim dari Dara Putih yang menggambarkan seorang perempuan yang sukses membawa Kabupaten Kebumen ke arah yang lebih maju. Sosok perempuan yang dimaksud adalah Bupati Kebumen Dra. Rustriningsih, M.Si yang kala itu masih berstatus lajang. Secara filosofis, Dara Putih adalah nama lain dari seekor burung merpati berwarna putih yang mengirimkan pesan sampai ke tujuan dengan tepat. Sedangkan makna filosofis dari warna putih adalah sebagai simbol kebenaran, suci, dan dapat dipercaya.