
10/07/2025
Hengki Saputra (30) seorang pria muda warga Koto Tabang, Ampalu, VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman harus menelan kenyataan pahit.
Kehidupannya mendadak berubah total setelah matanya alami kebutaan usai dirinya mencabut gigi di sebuah klinik.
Kisah tersebut bermula saat Hengki memiliki masalah pada salah satu giginya.
Gigi tersebut tumbuh tak lazim hingga menyentuh langit-langit mulut, membuat lidahnya kerap tergigit dan sariawan yang tak kunjung sembuh.
Masalah gigi itu sudah mengganggu Hengki sejak lama, hingga pada akhir tahun 2022 lalu Hengki mengambil keputusan besar dengan mendatangi sebuah klinik gigi di kota Pariaman sambil ditemani oleh sang ibu, Nurhasni.
Kata Nurhasni, proses pencabutan gigi anaknya itu berlangsung dramatis.
Darahnya sangat banyak, dan membuat dokter sampai dua kali istirahat di sela-sela proses pencabutan gigi tersebut.
Setelah proses pencabutan gigi itu, Hengki pun sempat beraktivitas seperti biasa. Namun beberapa gejala aneh mulai muncul.
Hengki sering merasa sakit kepala, suhu tubuh yang meningkat, hingga nafsu makan menurun drastis.
Pandangannya mulai kabur, setelah seminggu usai pencabutan gigi dilakukan.
Berbagai pengobatan ditempuh Hengki agar ia bisa segera sembuh. Namun kedua mata Hengki kini gelap total, ia tak mampu melihat dunia dan menjalani kehidupan seperti sebelumnya.
Sang ibu, Nurhasni yakin betul bila anaknya jadi korban malapraktik ketika melakukan pencabutan gigi tersebut. Ia lalu berkali-kali mendatangi klinik tempat Hengki mencabut gigi agar suaranya didengar.
Namun, pihak klinik menepis tuduhan itu. Klinik tersebut kemudian memberikan santunan sebesar Rp 1 juta, hal ini menguatkan dugaan Nurhasni soal adanya malapraktik terhadap anaknya.
Berbagai langkah hukum, ditempuh oleh Nurhasni. Ia melaporkan adanya dugaan malapraktik tersebut ke polisi pada awal tahun 2025.
Namun, kasus tersebut kini telah dihentikan.
Penjelasan polisi
Pihak kepolisian kemudian buka suara soal dihentikannya kasus dugaan malapraktik yang menimpa Hengki.
Kanit II Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Optah Jhonedi, menjelaskan hasil penyelidikan mengarah pada kesimpulan tidak adanya dugaan malapraktik.
Polisi menyebut, kebutaan Hengki terjadi karena tumor di kepala, bukan karena operasi cabut gigi yang pernah Hengki jalani di klinik Kota Pariaman.
Hal ini diketahui dari hasil radiologi yang dijalani Hengki pada tahun 2022 di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru.
"Dari penyelidikan, kita mengetahui bahwa Hengki pernah menjalani pemeriksaan dan didapatkan adanya tumor di kepala korban sebagai penyebab kebutaan," ungkap Ipda Optah Jhonedi, Kamis (10/7/2025)
Penemuan ini kemudian diperkuat dengan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD M Djamil pada Desember 2024 yang menunjukkan hasil serupa.
Selain itu kata Ipda Optah, pihaknya juga turut mendatangkan seorang ahli radiologi selama proses penyelidikan.
"Dokter ahli menyatakan, korban memiliki tumor otak yang berpengaruh pada saraf penglihatan, sehingga mengakibatkan kebutaan," beber dia.
Atas dasar tersebut, polisi akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan terkait adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan kebutaan itu.
Meski demikian, kata Optah pihaknya tidak menutup peluang untuk membuka kembali kasus ini apabila di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti baru yang mendukung dugaan malpraktik.
Sumber : Tribun Jakarta