
09/04/2025
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025. Surat Edaran ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD hingga SMP di Kota Kediri.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati (Mbak Vinanda) secara resmi melarang satuan pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menyelenggarakan kegiatan wisuda. Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri Larangan ini t...