
23/09/2025
Sebanyak 467 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Kediri Jawa Timur, resmi dicoret dari daftar penerima bansos Hal ini dilakukan lantaran mereka terindikasi terlibat dalam praktik j*di online (jud0l).
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya aktivitas j*di online di rekening sejumlah penerima bansos.
"Total ada 467 keluarga penerima bansos di Kota Kediri yang terdampak kebijakan ini dan dinyatakan sudah tidak berhak menerima bantuan" ujar Paulus di Kediri, Senin (22/9/2025)
Paulus mengaku memahami keresahan masyarakat, terutama bagi warga yang merasa tidak pernah terlibat dalam j*di online namun tetap terdampak pencoretan bansos
Ia menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor melalui kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau langsung ke Dinas Sosial Kota Kediri.
“Sebagai tindak lanjut Kementerian Sosial memberikan arahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan reaktivasi bansos bagi penerima yang terdampak namun terbukti tidak terlibat aktivitas j*di online" kata Paulus.
Ia mengungkapkan saat ini sudah ada warga yang mengajukan reaktivasi. Dari 467 keluarga, baru 15 penerima yang mendaftar kembali, sebagian besar berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrim (DTSEN), khususnya Desil 1 dan 2, yang termasuk kelompok masyarakat miskin ekstrem.
Paulus menjelaskan proses reaktivasi hanya bisa dilakukan satu kali
Mekanismenya dimulai dari pelaporan ke pendamping PKH dilanjutkan dengan pengisian formulir klarifikasi yang ditandatangani penerima, pendamping, dan pihak Dinsos.
Warga juga wajib menyertakan foto rumah tampak depan sebelum berkas dibawa ke Dinsos.
“Dalam proses reaktivasi ini, Dinas Sosial melalui pendamping PKH akan melakukan verifikasi lapangan dengan pendekatan door to door.
Setelah ditelusuri, mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung j*di online, melainkan identitasnya dipinjam atau disalahgunakan orang lain,” jelasnya.
Sumber: kompas.com