06/08/2025
Cegah Jajanan Berbahaya, Pemkab Ponorogo Wajibkan Sekolah Miliki Kantin Sehat
Guna melindungi kesehatan siswa dari jajanan berisiko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Kesehatan mewajibkan seluruh sekolah menyediakan kantin sehat. Program ini berlaku menyeluruh, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga madrasah, baik negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, menyampaikan bahwa keberadaan kantin bukan sekadar tempat membeli makanan, tetapi juga bagian dari edukasi gizi di lingkungan sekolah.
“Kantin sekolah tidak boleh lagi menjual jajanan tinggi MSG atau minuman kemasan dengan pemanis buatan yang berlebihan,” tegas Ayu, Selasa (5/9/2025).
Untuk mengawal implementasi program ini, pihaknya telah menginstruksikan 31 Puskesmas di seluruh Ponorogo agar aktif turun ke lapangan. Tim sanitarian ditugaskan memantau langsung kebersihan, kualitas makanan, hingga pengelolaan limbah kantin.
Sekolah yang memenuhi seluruh standar akan diberikan stiker “Kantin Sehat” sebagai tanda kelayakan, berlaku selama dua tahun.
Ayu menekankan, konsumsi makanan di sekolah memiliki peran besar dalam membentuk kebiasaan makan anak secara jangka panjang. Oleh karena itu, Pemkab akan bertindak tegas terhadap kantin yang masih menjual makanan mengandung bahan berbahaya seperti pewarna sintetis, boraks, atau formalin.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami siap lakukan uji sampel dan penindakan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Lebih jauh, Ayu berharap seluruh sekolah menjadikan program ini sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi siswa.
“Kalau sekolah tegas mengawasi menu jajanan, maka pola makan siswa juga akan ikut berubah ke arah yang lebih sehat,” pungkasnya.
Sumber : lingkarwilis.com