25/09/2025
Mentri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara Serahkan 45 Sertifikat Tanah Warga yang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
Batam – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Tanjung Banon, Kota Batam, Kepulauan Riau sebagai kawasan transmigrasi modern. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam kegiatan yang digelar pada Kamis pagi, (25-09-2025).
Dalam agenda tersebut, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanaga juga menyerahkan sekitar 45 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Tanjung Banon pada kunjungan pagi tadi dari dari total sekitar 207 sertifikat yang sudah dibagikan kepada para transmigran, serta menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di Rempang, Tanjung Banon.
“Sejak Februari 2025 niat membangun kawasan Tanjung Banon ini sudah ada, namun baru bisa ditetapkan pada September setelah melalui kajian, riset, serta dialog dengan masyarakat dan kementerian terkait. Kami ingin kawasan ini menjadi role model transmigrasi modern,” ujar Iftitah.
Iftitah juga menegaskan bahwa, transmigrasi modern tidak sekadar pemindahan penduduk kesuatu wilayah saja aman tetapi transmigrasi modern yaitu pembangunan peradaban yang menyeluruh. “Warga di Tanjung Banon tidak hanya dipindahkan, tetapi juga disiapkan sekolah, layanan kesehatan, lahan usaha, hingga lapangan kerja sesuai potensi daerah. Inilah esensi transmigrasi modern,” ujar Iftitah pada saat pembagian sertifikat hak milik pada Kamis pagi tadi.
Selain itu, Iftitah juga mengumumkan bahwa rencana pembangunan Kampus Patriot yang kurang lebih akan menampung 300 mahasiswa S2 di Tanjung Banon. Kampus ini akan menjadi pusat pelatihan pembangunan berbasis pentahelix dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi besar. “IPB, ITB, UI, Undip, Unpad, ITS, hingga UGM sudah siap bergandengan tangan. Bahkan sudah ada 13 orang yang akan ditempatkan, yakni 4 dari Undip, 3 dari Unpad, 2 dari UI, 2 dari ITB, 1 dari ITS, dan 1 dari UGM,” ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi perguruan tinggi sangat penting. “Tidak boleh ada sekat antar-sektor, semua harus saling mendukung. Dengan dukungan universitas dan dunia usaha, pembangunan transmigrasi bisa lebih terintegrasi,” kata Iftitah.
Pemerintah juga tengah membahas status sekitar 17.000 bidang tanah transmigrasi yang masih dianggap sebagai kawasan hutan. Iftitah juga mengatakan bahwa koordinasi telah dilakukan bersama Kementerian Desa dan juga Kementerian Kehutanan. “Insya Allah Menteri Kehutanan sangat suportif. Tinggal menunggu keputusan Presiden untuk memberikan payung hukum agar kawasan transmigrasi bisa dikeluarkan dari status kawasan hutan,” tegasnya.
Iftitah juga menyinggung tantangan ekonomi nasional terkait pemanfaatan dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank. “Uang itu tidak boleh hanya diam di bank. Harus diputar melalui produktivitas barang dan jasa, misalnya perikanan, kelautan, atau pariwisata. Dari sinilah akan tercipta lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat,” ujar Iftitah.
Dengan langkah ini, pemerintah Indonesia berharap bahwa Tanjung Banon akan dapat menjadi wajah baru bagi transmigrasi modern di Indonesia sekaligus menjadi percontohan bagi daerah lain. (Fae)