Harian Populer

Harian Populer Bismillah.,

www.harianpopuler.com (HP)
Indipenden. Kreator, Kreatif. Singkat Padat Dan Jelas. Sehat Santuy Somangat. Halaman Jurnalis.

Situs Web Berita Dan Media
Kontributor Boleh Kirim HP:0838 4370 0286

Diduga Selewengkan BLT, Kades di Pondidaha Belum Beri KlarifikasiKONAWE - harianpopuler.com - Kepala Desa di Kecamatan P...
04/05/2026

Diduga Selewengkan BLT, Kades di Pondidaha Belum Beri Klarifikasi

KONAWE - harianpopuler.com - Kepala Desa di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, diduga tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah warga.

Selain itu, ia juga disinyalir memalsukan tanda tangan penerima, sehingga bantuan tersebut tidak sampai kepada pihak yang berhak, Senin (4/5/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan ini terjadi di Desa Wawalahumbuti. Sejumlah warga mengaku belum menerima hak mereka sejak periode Mei hingga Desember 2025, dan berlanjut hingga Mei 2026.

Jumlah penerima yang terdampak diperkirakan mencapai 27 warga penerima BLT, 21 kader posyandu, serta sejumlah penerima insentif lainnya, seperti guru PAUD, imam masjid, dan guru mengaji.

Adapun besaran bantuan yang belum disalurkan disebutkan sebesar Rp300 ribu per orang untuk BLT dan Rp250 ribu per orang bagi kader posyandu. Kondisi ini memicu kekecewaan warga karena hak mereka tidak diterima sebagaimana mestinya.

Salah satu warga berinisial AG bersama warga lainnya mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka berharap ada kejelasan serta keadilan atas hak yang belum diterima.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wawalahumbuti, Harsan, S.Pd., belum memberikan keterangan. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com

03/05/2026
“Every place is a classroom, every moment a lesson. Never stop learning.”Setiap tempat adalah ruang kelas, setiap momen ...
02/05/2026

“Every place is a classroom, every moment a lesson. Never stop learning.”

Setiap tempat adalah ruang kelas, setiap momen adalah pelajaran. Jangan pernah berhenti belajar.

Bombana - harianpopuler.com - Penanganan laporan dugaan pelanggaran oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bombana kemba...
01/05/2026

Bombana - harianpopuler.com - Penanganan laporan dugaan pelanggaran oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan terhadap laporan yang diajukan oleh Ketua LSM Pribumi, Ansar A.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi, penggelapan anggaran, serta penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bombana, Sunandar, dan Bupati Bombana, Burhanuddin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan bernomor 002/Skeb-B/LSM-PRIBUMI/XII/2025 itu telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada 16 Desember 2025, sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejari Bombana untuk ditindaklanjuti.

Namun, hingga lebih dari empat bulan sejak pelimpahan tersebut, belum terlihat adanya langkah konkret ataupun perkembangan penanganan yang dapat diakses publik.

Pada Selasa (29/4/2026), Ansar kembali mendatangi Kantor Kejari Bombana guna mempertanyakan progres laporan yang ia ajukan. Ia mengaku belum memperoleh jawaban yang substantif.

“Saya sudah beberapa kali datang, namun jawaban yang diberikan masih bersifat normatif tanpa kepastian,” ujarnya.

Ia menilai lambannya penanganan laporan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya terkait transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran oleh pejabat daerah.

Menurutnya, laporan yang disampaikan bukan perkara ringan, sehingga memerlukan penanganan yang serius dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

LSM Pribumi, lanjut Ansar, akan terus mengawal proses tersebut. Ia menyatakan pihaknya mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk penyampaian aspirasi melalui aksi massa, apabila dalam waktu dekat belum ada kejelasan.

“Kami berharap ada transparansi dan kepastian hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dimaksud.

Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com

“Keringat hari ini adalah harapan esok. Teruslah melangkah dengan semangat dan keberanian.”
01/05/2026

“Keringat hari ini adalah harapan esok. Teruslah melangkah dengan semangat dan keberanian.”

Pengelolaan Dana BOS SDN 39 Kendari Capai Rp700 Juta, Dialokasikan untuk Operasional dan PembangunanKendari - harianpopu...
01/05/2026

Pengelolaan Dana BOS SDN 39 Kendari Capai Rp700 Juta, Dialokasikan untuk Operasional dan Pembangunan

Kendari - harianpopuler.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 39 Kendari mencatat jumlah peserta didik sebanyak 840 siswa, dengan total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 mencapai sekitar Rp700 juta. Dana tersebut telah direalisasikan pada tahap I dan tahap II sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala SDN 39 Kendari, Mirawati, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS yang kelola mulai berjalan sejak April 2025. Pada periode tersebut, anggaran tahap I dan II telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah.

“Penggunaan dana BOS mencakup pembangunan fisik seperti pagar sekolah dan pengecatan, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK), perlengkapan kebersihan, dan kebutuhan operasional lainnya. Pengeluaran terbesar berada pada pengadaan ATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, rincian teknis pengelolaan anggaran lebih lanjut berada pada bendahara sekolah, sesuai dengan pembagian tugas dalam pengelolaan keuangan.

“Pengelolaan dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bendahara bertanggung jawab atas administrasi keuangan, sementara kepala sekolah menjalankan fungsi dan kebijakan,” jelasnya.

Pihak sekolah memastikan bahwa seluruh penggunaan dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Namun demikian, dalam sesi wawancara dengan awak media pada Senin, 27 April 2026, kepala sekolah sempat menyampaikan keberatan terkait rencana publikasi pemberitaan. Ia mengkhawatirkan dampak terhadap citra sekolah serta kemungkinan adanya pemanggilan dari dinas terkait.

Artikel berita lainnya di www.harianopuler.com

DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas UtamaKonawe, Unaaha - harianpopuler.com -...
30/04/2026

DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Utama

Konawe, Unaaha - harianpopuler.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan klaim layanan kesehatan antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan kab.konawe. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung Gusli Topan Sabara, Unaaha. Kamis, 30/4/2026

RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap adanya penolakan dan penundaan (pending) klaim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit oleh BPJS Kesehatan kab.Konawe Persoalan ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat serta keberlangsungan operasional fasilitas kesehatan di daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Komisi III DPRD, Asisten III Setda, Dinas Kesehatan, manajemen rumah sakit, BPJS Kesehatan, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Konawe.

Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan. Ia mengingatkan agar tidak ada pasien yang dipulangkan sebelum benar-benar sembuh hanya karena persoalan administratif atau pembiayaan.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai persoalan klaim menghambat pelayanan. Pasien harus tetap ditangani sampai sembuh, itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

DPRD juga meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan terbuka terkait persoalan klaim yang ditolak atau tertunda, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, perwakilan rumah sakit menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, di antaranya klaim yang ditolak dengan alasan administratif, termasuk ketidakhadiran dokter anestesi saat tindakan operasi, meskipun telah dilakukan pendelegasian internal kepada tenaga penata anestesi. Selain itu, terdapat kasus perubahan skema klaim dari rawat inap menjadi rawat jalan, serta permintaan kelengkapan dokumen yang dinilai memberatkan.

Pihak rumah sakit juga mengungkapkan bahwa penundaan klaim berdampak signifikan terhadap keuangan operasional, termasuk pembayaran obat-obatan dan insentif tenaga medis. Dalam satu bulan, jumlah pasien operasi bisa mencapai puluhan kasus, dengan nilai klaim yang cukup besar, sehingga keterlambatan pembayaran berpotensi mengganggu layanan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Konawe, H. Joni Pisi, menilai persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Ia menekankan bahwa tiga unsur utama dalam sistem jaminan kesehatan, BPJS sebagai penjamin, Dinas Kesehatan sebagai regulator, dan rumah sakit sebagai pelaksana layanan, harus berjalan selaras.

“Ini bukan soal siapa yang salah, tapi bagaimana sistem ini bekerja dengan baik. Kalau ada kendala administrasi, harus ada pembinaan dan komunikasi yang jelas. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat yang dikorbankan,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa status klaim yang masih “pending” membuka peluang untuk penyelesaian, sehingga diperlukan komunikasi dan mekanisme sanggah yang optimal agar klaim dapat direalisasikan.

DPRD melihat adanya indikasi miskomunikasi antar lembaga, sehingga diperlukan penguatan koordinasi dan transparansi dalam pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, DPRD mendorong agar tidak ada perbedaan tafsir dalam penerapan regulasi yang dapat merugikan pelayanan kesehatan.

Menutup RDP, pimpinan rapat kembali menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang baik,solid antar lembaga. Setiap kendala diharapkan dapat disampaikan secara terbuka agar solusi dapat dirumuskan bersama.

RDP ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian persoalan klaim BPJS di Konawe, dengan menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif maupun pembiayaan.

Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com

Address

Jalan Sao-Sao Belsta, Kel. Bende, Kec. Kadia
Kendari
93117

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Harian Populer posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share