23/12/2025
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami luka robek di dahi usai dihantam gelas minuman.
Insiden penganiayaan terjadi di THM yang terletak di Jalan Brigjen M Joenoes, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Selasa (23/12/2025), sekira pukul 03.30 Wita.
Lokasi THM ini hanya berada 1,2 kilometer (km), dengan waktu tempuh cukup 4 menit dari Markas Polresta Kendari.
Markas polisi ini terletak di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan korban AM (20) dianiaya usai bercerita dengan terlapor.
"Saat kejadian terlapor mengambil gelas minuman di atas meja lalu menghantam tepat ke dahi korban, menyebabkan luka robek hingga darah berceceran di sofa dan lantai,” jelasnya, Selasa (23/12/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menambahkan sesaat sebelum kejadian, korban awalnya dipanggil duduk oleh terlapor.
Kemudian tak lama saat AM duduk dan bercerita, terlapor langsung menganiaya korban. (*)