20/01/2022
Ketiga terdakwa yang mengikuti persidangan yakni BHR selaku mantan Plt Kepala Dinas ESDM Sultra, YSM selaku mantan Kabid Minerba ESDM Sultra dan UMR sebagai General Manager PT. Toshida. Ketiganya dituntut berbeda.
KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI - Tiga Terdakwa kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPPKH) dan Penerbitan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh PT. Toshida Indonesia menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (19/1/22). Dimana dalam tuntutan Jaksa P...