
02/06/2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan aturan baru biaya perjalanan dinas (perjadin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang berlaku efektif sejak diundangkan pada 20 Mei 2025.
EDISIINDONESIA.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan aturan baru biaya perjalanan dinas (perjadin) bagi Aparatur Sipil […]