06/10/2026
EDISIINDONESIA.id -Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Tenggara Sultra) dikabarkan diamankan oleh Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (6/10/2026).
Dalam proses pengamanan tersebut, Kajari yang terlihat mengenakan kaos berwarna kuning, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung RI, untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Kajari tersebut diduga kuat melakukan perbuatan tercela dan menyalahgunakan kewenangannya dalam menjalankan tugas.
Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat aman bagi oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan. Terutama di wilayah Sulawesi Tenggara.