EdisiInd

EdisiInd Edisindonesia.id sebagai media online resmi dibaca khalayak pada 01/09/2021, yang bernaung di PT In

Hadirnya Edisiindonesia.com kami berkeyakinan apa yang menjadi kebutuhan berita dan informasi masyarakat akan tersajikan secara profesional dan beretika, karena media ini dikelola jurnalis muda yang berpengalaman dalam bidang jurnalistik.

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran dan perombakan besar-besaran di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasiona...
02/06/2026

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran dan perombakan besar-besaran di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan pergantian pejabat di lembaga yang mengelola program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil langsung oleh Presiden sebagai langkah penyempurnaan organisasi. Tiga nama utama yang diberhentikan dari jabatan pimpinan BGN adalah Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan, serta Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya yang keduanya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

“Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Pertama, Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Kedua, Saudara Lodewijk Paulus sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Ketiga, Saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi.

EDISIINDONESIA.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran dan perombakan besar-besaran di jajaran pimpinan Badan […]

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap jaringan besar tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (migas)...
02/06/2026

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap jaringan besar tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi sepanjang Maret hingga Mei 2026. Dari rangkaian operasi dan penindakan hukum yang dilakukan, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus, menyita ratusan ribu liter BBM subsidi, serta menetapkan puluhan tersangka dalam praktik yang merugikan negara hingga hampir Rp70 miliar.

Awal mula pengungkapan bermula dari penanganan laporan polisi Nomor: LP/228/II/2026/SPKT/POLDA SULSEL tertanggal 26 Februari 2026 yang dikelola secara intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Dalam tahap awal penyidikan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti bernilai besar, meliputi dua unit kapal SPOB, tujuh unit mobil truk pengangkut, dua unit mesin p***a lengkap dengan selang penghubung sepanjang 500 meter, serta 120.000 liter biosolar yang diduga kuat dialihkan dari jalur resmi.

EDISIINDONESIA.id– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap jaringan besar tindak pidana di sektor minyak dan […]

Personel Polsek Ngapa Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dalam rangka pelaksan...
02/06/2026

Personel Polsek Ngapa Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DAA (25) dan A (30) di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Kapolsek Ngapa, IPDA Andi Jusman, memimpin langsung operasi yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut di rumah orang tua terduga pelaku DAA.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya 13 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,65 gram.

KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Personel Polsek Ngapa Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana […]

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi Andi, menyayangkan terjadinya ke...
02/06/2026

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi Andi, menyayangkan terjadinya kembali aksi pemalangan yang mengganggu aktivitas pengangkutan (hauling) PT Toshida Indonesia.

Padahal, persoalan ini sudah dibahas secara mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai instansi terkait dan telah menghasilkan rekomendasi resmi penyelesaian.

Melalui sambungan telepon pada Selasa (2/6/2026), Suwandi mengungkapkan bahwa DPRD Sultra sebelumnya telah memanggil pihak Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Kolaka, serta Polres Kolaka dalam rapat yang digelar pada 9 Maret 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk melakukan pembenahan guna menjamin kelancaran operasional perusahaan tanpa gangguan.

“Secara kelembagaan negara, RDP sudah kita laksanakan. Kita hadirkan pihak kepolisian dan kejaksaan, lalu hasil rekomendasi resmi pun sudah kita serahkan. Saat itu semua sepakat agar tidak ada lagi gangguan terhadap aktivitas perusahaan,” ujar Suwandi.

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi Andi, menyayangkan terjadinya kembali aksi […]

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam ...
02/06/2026

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras tindakan penyebaran data pribadi atau doxing yang dialami oleh wartawan Kendarihariini.com, Fadli Aksar. Peristiwa ini terjadi tak lama setelah ia mempublikasikan berita terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Wali Kota Kendari.

Peristiwa bermula saat Fadli Aksar menerbitkan dua berita pada Senin (1/6/2026), masing-masing berjudul “Jadi Korban KDRT, Wali Kota Kendari Laporkan Suaminya ke Polisi” dan “Pemkot Kendari: Kasus KDRT Wali Kota Masuk Ranah Privasi, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan”.

Selang sehari setelah pemberitaan itu dimuat, tepatnya pada Selasa (2/6/2026), sejumlah akun anonim di grup media sosial Facebook dengan nama Sultra Info diduga melakukan tindakan doxing. Akun-akun tersebut mengunggah foto wajah Fadli Aksar lengkap dengan nomor telepon pribadinya, disertai narasi bernada provokatif yang menyerang profesi dan kredibilitasnya sebagai jurnalis.

Media Online Kendari hari ini

– Perselisihan tanah yang merupakan aset milik Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Desa Ahuawatu, Kecamatan P...
02/06/2026

– Perselisihan tanah yang merupakan aset milik Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, hingga kini belum menemukan titik terang. Masalah ini muncul setelah adanya klaim sepihak dari sejumlah oknum yang mengaku memiliki hak atas lahan tersebut, padahal status hukumnya masih jelas sebagai milik negara.

Polemik berawal dari upaya penguasaan lahan yang berstatus pinjam pakai. Klaim kepemilikan itu didasarkan pada surat pelepasan hak atas tanah yang diterbitkan pada tahun 1998 silam oleh mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan PPH Daerah Tingkat II Kendari, J. Soeharjo. Dalam dokumen tersebut, pejabat saat itu melepaskan hak atas tanah seluas sekitar 1.887 meter persegi (nomor sertipikat P.6) kepada Ir. Azis B. Batara, yang saat itu menjabat sebagai Kasi Pemukiman di instansi yang sama.

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Perselisihan tanah yang merupakan aset milik Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Desa […]

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 3 Bungku kembali menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, pejabat...
01/06/2026

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 3 Bungku kembali menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, pejabat tersebut diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menerbitkan izin sandar dan aktivitas bongkar muat untuk komoditas yang tidak sesuai dengan peruntukan resmi pelabuhan maupun dokumen perizinan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KUPP Kelas 3 Bungku diketahui mengizinkan kegiatan pemuatan limbah ban di salah satu Terminal Khusus (Tersus) yang beroperasi di wilayah kerja tersebut.

Padahal, berdasarkan legalitas dan dokumen perizinan yang dipegang, terminal milik PT Azka Mandiri Energi (AME) itu secara khusus ditetapkan hanya untuk melayani komoditas bahan bakar padat, cair, dan gas (Migas), bukan limbah.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Nasional Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA), Sulkarnain, telah memberikan peringatan tegas kepada jajaran Kesyahbandaran Bungku agar tidak melegalkan kegiatan yang melanggar aturan tersebut.

SULTENG, EDISIINDONESIA.id– Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 3 Bungku kembali menjadi sorotan tajam […]

Personel dari Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Su...
01/06/2026

Personel dari Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara mendatangi lokasi operasional PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM) yang berlokasi di Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Kedatangan tim penyidik tersebut memiliki tujuan utama, yakni untuk meminta penghentian seluruh kegiatan operasional yang dilakukan oleh jajaran direksi PT BBDM versi Yori Yusran. Diketahui, nama Yori Yusran saat ini telah berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Rombongan yang terdiri dari delapan orang penyidik itu disambut langsung oleh Humas sekaligus Kuasa Hukum PT BBDM, Mustaqim. Segera setelah tiba, tim melakukan peninjauan dan pemeriksaan ke seluruh wilayah kerja perusahaan dengan didampingi oleh Mustaqim serta sejumlah perwakilan perusahaan lainnya.

Dari hasil pemantauan di lokasi, terlihat jelas adanya area penambangan atau bukaan yang dikerjakan oleh pihak manajemen versi Yori Yusran. Di sekitar area tersebut terdapat tumpukan bahan galian berupa bijih nikel. Selain itu, terlihat puluhan alat berat yang masih berada di lingkungan kerja, antara lain 10 unit ekskavator, 12 unit truk pengangkut, dan dua unit alat berat lainnya.

BUTON, EDISIINDONESIA.id-– Personel dari Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda […]

Rencana langkah akuisisi saham yang akan dilakukan pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal seb...
29/05/2026

Rencana langkah akuisisi saham yang akan dilakukan pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam melalui PT PACK terhadap dua perusahaan tambang nikel, yakni PT Karyatama Konawe Utara (PT KKU) dan PT Konutara Sejati (PT KS), mulai menuai sorotan luas.

Berbagai pihak meminta Haji Isam untuk tidak tergesa-gesa mengambil alih kepemilikan saham, mengingat kedua perusahaan tersebut saat ini tengah tersandung masalah hukum dan pelanggaran aturan penggunaan kawasan hutan.

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Rencana langkah akuisisi saham yang akan dilakukan pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad […]

Aswandi Kasbubana Putra, ST, selaku pemilik sah kargo bijih nikel, resmi melayangkan surat somasi kepada dua orang berin...
29/05/2026

Aswandi Kasbubana Putra, ST, selaku pemilik sah kargo bijih nikel, resmi melayangkan surat somasi kepada dua orang berinisial SF dan HA.

Kedua pihak tersebut diduga telah menjual aset tambang miliknya tanpa sepengetahuan dan izin yang sah, sehingga menimbulkan kerugian materiil yang sangat besar.

Menurut penjelasan Aswandi, material bijih nikel tersebut merupakan hasil produksi yang diperoleh pada tahun 2021 silam dengan estimasi volume mencapai 5.000 WMT.

Saat itu, penjualan belum dapat dilakukan karena kadar nikel yang terkandung di dalamnya dinilai masih rendah dan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pihak peleburan atau smelter.

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id– Aswandi Kasbubana Putra, ST, selaku pemilik sah kargo bijih nikel, resmi melayangkan surat […]

Address

Kota Kendari
Kendari
93231

Opening Hours

Monday 08:45 - 21:00
Tuesday 08:45 - 21:00
Wednesday 08:45 - 21:00
Thursday 08:45 - 21:00
Friday 08:45 - 20:00

Telephone

+6285299777833

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when EdisiInd posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to EdisiInd:

Share