Sorot10news

Sorot10news Sorot10news Local News Update

16/09/2025

Panen Raya Jering di Kebun Sawit Tempurukan

TUMPANG SARI Kelapa Sawit dan Jering bisa dilakukan. Petani kelapa sawit di Desa Tempurukan melakukan hal tersebut . Sawit subur dan jengkol berbuah lebat.

Bagi yang berminat silakan menghubungi WA 082352430510, terutama yang berada di wilayah Ketapang dan sekitarnya bisa diantar.

RP. 20 000 untuk dengan kupas kulit dan Rp. 15 00 untuk yang masih berkulit. Antar minimal pesan 3 kg.( yas)

15/09/2025

Hari Kunjung Perputakaan,
Ayo Datang ke Perpustakaan

HARI Kunjung Perpustakaan diperingati tiap tanggal 14 September.

Masihkah masyarakat berkunjung ke perpustakaan untuk membaca buku secara fisik dalam upaya memperkaya keilmuan ,ditengah gempuran
digital? Apa trik yang dilakukan agar masyarakat tetap meminati Perpustakaan.

Berikut bincang sorot10 dengan
Dwi Ari Wibowo dan Ari Praditya Putra , Pustakawan di Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang, 14 /9/2025.( yas)

15/09/2025

DPMPTSP Yakin Target Investasi 2025 Terlampaui, Triiwulan II Sudah Capai 79, 76 Persen

OPTIMISME pencapaian target investasi bergaung di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP), hingga semester ke 2 tahun 2025 dinas ini telah membukukan capaian 79,76 persen target.

Dari target investasi 2025 sebesar Rp. 10.247.740.000.000 realisasi hingga SM 2 telah mencapai Rp.8.172.851.778
431. Terdiri dari realisasi Investasi PMA sebesar Rp.6.763 492.370.347 dan dan realisasi investasi PMDN sebesar Rp. 1.409.359.508.073.

Pelayanan yang mudah dan transparan menjadi kunci keberhasilan ini. Berikut bincang sorot10 dengan Kadis DPMPTSP Marwan Noor jumat 12 September 2025. ( yas)

Dua Kapolsek Dan Dua Kasat BergantiKetapang ( sorot10).- Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris,  memimpin upacara sera...
11/09/2025

Dua Kapolsek Dan
Dua Kasat Berganti

Ketapang ( sorot10).- Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kapolsek Matan Hilir Selatan dan Kapolsek Jelai Hulu. Upacara sertijab tersebut digelar di Aula Mapolres Ketapang di Jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Ketapang, Kamis pagi (11/09/2025).

Adapun pejabat yang diserah terimakan, IPTU Suyanto yang sebelumnya Kasium Polres Ketapang menjadi Kasat Samapta Polres Ketapang menggantikan IPTU Arisman yang menjadi Perwira Polres Ketapang. Kemudian, Kasat Intelkam dari AKP Hasiholand Saragih, diserahkan kepada AKP Dhira Justitia Sutriyodi, jabatan lama Kasat Intelkam Polres Sambas, sedangkan AKP Hasiholand Saragih dipindah tugas menjadi Kanit 1 Subdit 4 Ditrintelkam Polda Kalbar.

Jabatan Kapolsek Matan Hilir Selatan dijabat IPTU Jumadi Hutabarat, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jelai Hulu, sedangkan Jabatan Kapolsek Jelai Hulu dari IPTU Jumadi Hutabarat, diserahkan kepada IPDA Zainal Mutakhir, yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Sandai.

Dalam amanatnya, Kapolres Ketapang mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi, sebagai bagian dari pembinaan yang berlangsung secara sistematis di lingkup internal Polri. " Segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup ditempat tugas baru, segera kenali tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan kenali adat istiadat serta karakteristik masyarakat, karena masyarakat adalah mitra Polri," tegas Muhammad Harris. ( yas)

Bupati dan Wakil Bupati Lepas Kafilah MTQ Ketapang * MTQ Kalbar ke ###III di PutussibauKetapang ( sorot10)- Bupati Ketap...
11/09/2025

Bupati dan Wakil Bupati
Lepas Kafilah MTQ Ketapang

* MTQ Kalbar ke ###III di Putussibau

Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Wakil Bupati Jamhuri Amir , melepas Kafilah MTQ Ketapang untuk MTQ Kalbar ke ###III di Putussibau - Kapuas Hulu. Pelepasan dilaksanakan di Pendopo Bupati Rabu malam 10/9/2025 Wakil Ketua DPRD Syaidianur, juga menghadiri kegiatan ini.

Bupati berpesan agar seluruh kafilah senantiasa menjaga kesehatan, tetap kompak, saling bantu, serta saling menguatkan.
" Target kita minimal masuk 5 besar. Itu target yang wajar, karerna ketapang ini Kabupaten tertua dikalimantan barat kita punya sejarah panjang dan sekaligus tanggung jawab besar untuk terus menorehkan prestasi," katanya.

Bupati juga memastikan dukungan penuh termasuk dari sisi penganggaran agar para kafilah bisa tampil maksimalm, inilah kafilah terbaik diantara yang terbaik putra - putri pilihan Kabupaten Ketapang.

Wakil Ketua DPRD Syaidianur, juga mengharapkan acara pelepasan ini dapat menjadi momentum bagi kafilah Kabupaten Ketapang untuk menampilkan kemampuan terbaik mereka.

Dalam acara pelepasan yang berlangsung hangat tersebut, bupati didampingi Wakil Bupati Ketapang, Ketua LPTQ KH. Satuki Huddin, Kepala Kemenag Ketapang Syarifendi,, para official, serta seluruh kafilah yang akan berangkat membawa nama baik daerah. . ( humas DPRD/ yas)

10/09/2025

Belum Ada Aktivitas di Lapangan,
Bupati Masih Beri Kesempatan PT Harita

PT HARITA menjadi satu satunya group perusahaan yang belum memulai aktivitas lapangan pada gotong royong group perusahaan dalam menangani kerusakan ruas Jalan Pelang- Kepuluk.

Sementara group group perusahaan yang terbagi kerjanya pada enam segmen, telah memulai aktivitas dan bahkan menyelesaikan segmen yang mereka Tangani.

Perwakilan PT Harita saat rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Ketapang Rabu 10/9/2025 menyatakan mereka masih melakukan perundingan dengan vendor, yang telah berlangsung 1 bulan.

Akankah ada sangsi kepada PT Harita? Berikut pernyataan Bupati Ketapang Alexander Wilyo kepada sorot10, usai rapat koordinasi. ( yas)

APBD Ketapang Tahun 2026 Direncanakan Defisit  Rp. 79, 3 MKetapang ( sorot10)- APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 20...
10/09/2025

APBD Ketapang Tahun 2026 Direncanakan Defisit Rp. 79, 3 M

Ketapang ( sorot10)- APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2026, direncanakan mengalami defisit sebesar Rp. 79.321.207.198.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, menyampaikan hal tersebut pada rapat paripurna DPRD Ketapang, Rabu 10 /9/2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syaidianur. Hadir Ketua DPRD, 33 Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Staf ahli dan Kepala OPD.

Defisit terjadi karena penerimaan direncanakan sebesar Rp. 2. 034.471.443.788. Sementara rencana alokasi belanja sebesar Rp. 2.113.792.650.986. Defisit tersebut direncanakan akan dibiayai dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Penerimaan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp. 304.066.795.584, pendapatan transfer Rp. 1.731.404.648.204. Pendapatan transfer bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

Sementara belanja tersebut akan dialokasikan untuk kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja tranfer.

Anggaran belanja yang dialokasikan tersebut, juga merupakan upaya mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (yas)

Wakil Bupati Buka  Sepakbola U-12 dan Kompetisi U-45 Piala Ketua DPRDKetapang  ( sorot10)-– Wakil Bupati Ketapang Jamhur...
09/09/2025

Wakil Bupati Buka Sepakbola U-12 dan Kompetisi U-45 Piala Ketua DPRD

Ketapang ( sorot10)-– Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, membuka Festival Sepakbola U-12 dan Kompetisi U-45 Piala Ketua DPRD Ketapang, Selasa (9/9/2025) di Lapangan Tanjungpura. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Anniversary All Star Ketapang ke-3 Tahun 2025.

Wakil Bupati Klmenyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada panitia. Pemda akan senantiasa memberikan dukungan agar lahir bibit-bibit atlet yang dapat membawa nama baik daerah di tingkat yang lebih tinggi,” kata Wabup.

Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh bersama Sekretaris DPRD juga menambah semarak pembukaan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan nilai-nilai positif yang terkandung dalam sepakbola.

“ sepakbola adalah olahraga yang sangat populer di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan tentu saja di Kabupaten Ketapang. Sepakbola tidak hanya mengajarkan strategi dan teknik, tetapi juga kebersamaan, kerja keras, sportivitas, dan pantang menyerah,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya festival sepakbola usia dini.

“Festival U-12 ini sangat penting untuk menjaring bibit unggul dari anak-anak. Mereka inilah yang nantinya akan kita dorong, latih, dan bimbing agar bisa menjadi pemain andalan yang mengharumkan nama Ketapang, Kalimantan Barat, bahkan Indonesia. Karena itu, saya berharap para pelatih, orang tua, dan sekolah dapat memberikan dukungan penuh,” tambahnya.

Sebagai laga pembuka, digelar pertandingan ekshibisi antara tim ASN melawan tim Anggota DPRD Ketapang, yang disambut riuh sorak penonton. Pertandingan persahabatan ini menjadi simbol kebersamaan sekaligus hiburan bagi masyarakat( Humas DPRD/yas)

Dishub Kelola  5.238 Titik Lampu PJU  Se-Ketapang*Untuk Maksimal, Butuh Biaya Rp 3,3 M Ketapang ( sorot10) – Pengelolaan...
09/09/2025

Dishub Kelola 5.238 Titik Lampu PJU Se-Ketapang
*Untuk Maksimal, Butuh Biaya Rp 3,3 M

Ketapang ( sorot10) – Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dilaksanakan Dinas Perhubungan Ketapang, khususnya berkaitan perencanaan, pemasangan, pemeliharaan dan membayar rekening LPJU. Menurut Akia Kadis Perhubungan Kabupaten Ketapang , bahwa tugas pengelolaan LPJU didelegasikan kepada Dinas Perhubungan, sedangkan pihak PLN bertugas menyediakan pasokan aliran listrik sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. “Pihak PLN tidak mengelola LPJU secara langsung.

Tetapi, jika ada kendala atau kerusakan LPJU masyarakat ada kendala, maka masyarakat dapat melaporkannya ke Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang,” tegasnya melalui Ketapang Media Center.

PLN berperan sebagai pemungut pajak dan menyetorkan kembali ke kas daerah Kabupaten Ketapang. Menanggapi banyaknya aduan Masyarakat terkait lampu jalan yang padam, baik disampaikan melalui media massa, media social maupun ke Ketapang Media Center diterang Dinas Perhubungan bahwa salah satu kendala Adalah keterbatasan anggaran. Untuk Pajak Penerangan Jalan Umum di tahun 2024 terkumpul sebesar Rp 26,581,235.785.00 masuk ke kas daerah.

Dari pungutan pajak lampu penerangan jalan umum yang terkumpul dikembalikan ke Dishub Ketapag untuk dikelola pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 2,185,000,000 untuk membayar beban listrik LPJU kabupaten Ketapang dan Rp 100-Rp 150 juta per tahun untuk biaya pemeliharaan yang belum dipotong pajak.

Sementara, jumlah LPJU secara keseluruhan sampai dengan tahun 2025, dari data Dishub Ketapang sebanyak 3.535 titik lampu jalan yang harus dilakukan pemeliharaan. Jumlah tersebut ditambah lagi solar Cell sebanyak 1.703 titik. Atau 5.238 titik Lampu Penerangan Jalan Umum.
Idealnya, dalam satu tahun untuk pemeliharaan lampu jalan yang ada di 18 kecamatan (diluar Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong) dibutuhkan anggaran sekitar Rp 540 juta. Sedangkan Pemeliharaan lampu untuk Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong dibutuhkan Rp 300 juta setahun. Sedangkan pemeliharaan trafick light (lampu merah) untuk tiga lokasi diperkirakan perlu biaya Rp 300 juta. Sedangkan kebutuhan operasional untuk pembayaran iuran listrik Penerangan Jalan Umum sebesar Rp 2.185.000.000.

Dengan demikian, untuk perawatan lampu jalan dibutuhkan alokasi anggaran Rp 840 juta, sedangkan pemeliharaan trafick light adalah Rp 300 juta. Maka total anggaran yang ideal dibutuhkan dalam pengelolaan lampu jalan dan trafick light di Kabupaten Ketapang sekitar Rp 3,325 Milyar per tahun.’’Itu khusus untuk perawatan dan pemeliharaan per tahun, sedangkan iuran pembayaran rekening LPJU akan berubah jika pemeliharaan bisa maksimal,’ tegas Syahril Sabirin admin Dishub ke Ketapang Media Center.

Sebagaimana disebutkan di media Manajer PLN UP3 Ketapang, Yusrizal Ibrani menerangkan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang kini dikenal sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL). PLN UP3 Ketapang hanya berperan sebagai pemungut dan penyetor pajak ke kas daerah Kabupaten Ketapang. Pengelolaan maupun pemanfaatan pajak tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. PPJU dipungut bersamaan dengan tagihan listrik bulanan pelanggan.
PLN, tetap berkomitmen menjaga transparansi serta bersinergi dengan Pemkab Ketapang demi meningkatkan keandalan dan kualitas pelayanan kelistrikan. Saat ini, PLN UP3 Ketapang melayani 189.687 pelanggan, terdiri atas 175.065 pelanggan rumah tangga, 9.121 pelanggan bisnis, 1.132 pelanggan pemerintah, dan 4.369 pelanggan sosial.** (KMC)

Taat Bayar Pajak, Warga Kontribusi Pada Pembangunan*Sampai Agustus 2025, PJU Terkumpul Rp 16 MiliarKetapang ( sorot10)– ...
09/09/2025

Taat Bayar Pajak, Warga Kontribusi Pada Pembangunan
*Sampai Agustus 2025, PJU Terkumpul Rp 16 Miliar

Ketapang ( sorot10)– Tidak seluruh pajak penerangan jalan umum (PJU) atau dikenal Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) yang dipungut dikembalikan ke penerangan jalan umum. Tetapi dipergunakan untuk Pembangunan daerah.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang, Devi Frantito.
“Untuk tahun 2000 sampai 2023, dalam tiga tahun terakhir realisasinya kurang lebih Rp 24 miliar , untuk tahun 2024 kurang lebih Rp 26 miliar, untuk tahun 2025 kita tunggu sampai akhir tahun. sampai dengan bulan Agustus sudah terealisasi kurang lebih Rp 16 Milyar,” katanya.

Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dipungut bersamaan dengan tagihan listrik ini tidak seluruhnya dikembalikan PJU, baik untuk pemeliharaan maupun membayar beban tagihan PJU. Ia membenarkan PP Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), mengamanahkan 10 persen dari total pungutan PBJT-TL dikembalikan untuk pengelolaan lampu jalan umum.

Pihaknya selalu menyampaikan kepada dinas yang berhubungan yaitu Dinas Perhubungan serta Bappeda dalam perencanaan jangan pernah lari dari konsep tersebut. Jika targetnya tahun 2023 adalah Rp 22 miiar, maka minimal Rp 2,2 miliar itu harus kembali ke pengelolaan. Walaupun realisasinya Rp 24 Miliar, tetapi dipakai adalah targetnya. Sehingga targetnya dari 10 persen adalah Rp 2,2 miliar kembali untuk pengelolaan penerangan jalan umum. Hal tersebut sesuai dengan konsep perpajakan. Karena itu, jangan sampai kita berpikir pungutan senilai Rp 24 miliar atau Rp 22 miliar yang kita lihat semuanya dikembalikan pada penerangan jalan. ‘’Tapi 10 persen, itu adalah batas minimal 10 persen, soal nanti bisa di atas 10 persen itu tidak masalah, Tinggal bagaimana kawan-kawan institusi perencana dalam hal ini yang meramu hal tersebut, Bapenda tidak punya kapasitas untuk memploting ke Dinas Perhubungan,’’ terangnya.

Menurutnya, tugas Bapenda Kabupaten Ketapang adalah bagaimana mencari, merealisasikan target-target yang sudah direncanakan. Pendapatan dari pajak konsepnya tidak kembali total ke objek pajak yang dimaksud. Tetapi ada batas minimal minimal 10 persen. Sisanya, maka dipergunakan untuk pembangunan seperti membangun Puskesmas, Bangun sekolag, atau kegiatan pembangunan lainnya. Karena fungsi pajak untuk kegiatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan Pembangunan serta kemasyarakatan.

Karena itu, Bapenda Ketapang tidak pernah bosan mengimbau masyarakat membayar pajak. Karena melalui pajak berguna untuk pembangunan. Pembangunan tidak hanya satu sektor, tetapi semua sektor pembangunan yang ada di Kabupaten Ketapang. Dengan taat membayar pajak, maka akan PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga mengalami peningkatan sehingga berkontribusi secara lsignifikan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ketapang.’Dengan peningkatan PAD kita berharap infrastruktur juga bisa diperbaiki baik infrastruktur jalan, jembatan, kesehata,n pendidikan dan lain-lainnya itu bisa diperbaiki,’’ tegasnya. (kmc)

DPRD Soroti Perizinan Perusahaan yang Beroperasi di KetapangKetapang ( sorot10)– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daer...
08/09/2025

DPRD Soroti Perizinan Perusahaan yang Beroperasi di Ketapang

Ketapang ( sorot10)– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD ini membahas secara khusus persoalan perizinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ketapang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, didampingi Wakil Ketua Komisi III Rion Sardi serta Sekretaris Komisi III M. Puadi, dan dihadiri anggota Komisi III DPRD , Akim, Ali Sadikin, Nursiri dan Ahmad Fatoni serta jajaran Pimpinan OPD terkait.

Dalam arahannya, Ketua Komisi III Mia Gayatri, menekankan pentingnya keterbukaan data perizinan perusahaan agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal. Menurutnya, persoalan yang muncul di masyarakat seringkali tidak sejalan dengan data resmi yang dimiliki dewan.

“Ketika kami turun ke lapangan, sering kali tidak memegang data izin perusahaan. Padahal masyarakat meminta DPRD untuk menyelesaikan persoalan. Karena itu, kami minta data akurat dari DPMPTSP dan Distanakbun terkait seluruh perusahaan yang beroperasi di Ketapang,” ujar Mia Gayatri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berinvestasi dan berkontribusi bagi masyarakat, namun menegaskan agar perusahaan tidak semena-mena dalam menjalankan aktivitas tanpa mematuhi ketentuan perizinan.

Kepala DPMPTSP Ketapang, Marwannor, menjelaskan bahwa sejak 2021 seluruh proses perizinan telah berbasis aplikasi, antara lain OSS (Online Single Submission), Sicantik, dan SIMBG. Menurutnya, pihak dinas hanya melakukan pendampingan dan verifikasi, sementara pengajuan izin dilakukan langsung oleh pelaku usaha.

“Kami hanya memverifikasi dan mengompilasi data dari dinas teknis sesuai syarat peraturan perundangan. Untuk izin lingkungan misalnya melalui Dinas Perkim LH, sedangkan izin perkebunan melalui Distanakbun,” jelas Marwannor.

Ia menambahkan, capaian investasi di Ketapang terus meningkat. Pada semester II tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp 8 triliun dari target nasional Rp10 triliun.

Perwakilan Distanakbun Ketapang melaporkan bahwa terdapat 80 perusahaan perkebunan dan 37 pabrik kelapa sawit yang tersebar di 19 kecamatan, dengan total izin lahan mencapai 765.800 hektare. Namun, banyak perusahaan yang meski sudah memiliki izin usaha perkebunan, belum menyelesaikan Hak Guna Usaha (HGU).

“Proses HGU biasanya memakan waktu hingga empat tahun. Akibatnya, banyak perusahaan yang sudah beroperasi tetapi belum memiliki HGU. Kondisi ini kerap memicu tuntutan dari masyarakat,” jelas pejabat Distanakbun.

Selain itu, Distanakbun menyoroti berbagai persoalan lain seperti pencurian buah sawit, konflik plasma dengan koperasi, hingga permasalahan regulasi yang tumpang tindih terkait kawasan hutan.

Wakil Ketua Komisi III Rion Sardi, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Ia mencontohkan kasus perusahaan yang menanam di luar izin seluas 227 hektare sejak 2013 tanpa ada penegasan dari pemerintah daerah.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan. Pemda harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar,” tegas Rion.

Sementara itu, anggota Komisi III, Ali Sadikin, meminta agar Distanakbun tidak menganggap remeh masalah perkebunan, karena sektor ini paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ada perusahaan yang sudah 11 tahun menanam di luar HGU, tapi tidak ditindak. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Evaluasi dan Langkah Lanjutan

Sekretaris Komisi III DPRD Ketapang, M. Puadi, menyatakan bahwa rapat kerja ini merupakan evaluasi penting untuk memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif. Menurutnya, data perizinan yang lengkap dan rinci akan membantu DPRD dalam memetakan masalah serta mencari solusi yang tepat.

“Jika data akurat, maka penyelesaian persoalan akan lebih cepat dan perusahaan pun merasa aman untuk berinvestasi di Kabupaten Ketapang,” Jelasnya.

Komisi III DPRD Ketapang menegaskan akan terus memantau tindak lanjut hasil rapat kerja ini, termasuk meminta pembaruan data perizinan dari DPMPTSP dan Distanakbun, serta memastikan perusahaan yang bermasalah ditindak sesuai aturan.
(Humas DPRD Ketapang/yas)

Pusat Ekonomi  Ketapang yang Meredup MINGGU 7  September 2025  bersama ponakan mencari mesin untuk perahu  tempel. Ingat...
07/09/2025

Pusat Ekonomi
Ketapang yang Meredup

MINGGU 7 September 2025 bersama ponakan mencari mesin untuk perahu tempel. Ingatah saya lantas tertuju pada pasar di penambangan, jalan Merdeka , yang dulu menjual mesin mesin.

Saat ponakan melakukan cek harga dan tawar menawar, saya membawa cucu yang saat itu ikut, berjalan ke arah Sungai Pawan, ke Penambangan.

Walau tau penambangan ini tak lagi berfungsi tapi melihat kondisi saat ini, ada kesedihan menyayat hati. Tinggal tunggul. Tak ada lagi aktivitas penyeberangan orang dengan sampan. Semua sudah menggunakan jalur jembatan Pawan 1.

Sejak jembatan Pawan 1 beroperasi, sebagian Jalan Merdeka dan Sekitarnya- kawasan ekonomi Ketapang pertama ini , mulai meredup. Hanya cicit walet dari speaker yang menggema. Ruko berubah menjadi rumah walet. Dan pasarpun perlahan berpindah ke Jalan MT Haryono, R Suprapto , DI Panjaitan dan Sisingamangaraja.

Tak ada yang salah dengan perkembangan kawasan ekonomi ke titik lain. Tapi apakah pasar lama harus ter abaikan? Padahal kalo kita lihat di kota kota lain dan negara lain seperti Singapura dan Sarawak, kawasan lama.dengan arsitektur kuno tetap dipertahankan dan menjadi objek wisata.

Ada memang upaya menghidupkan kawasan penyangga dengan pembangunan Pasar Rangge Sentap tapi akhirnya gagal.

Perlu tekat yang kuat dari Pemda Ketapang , Pelaku Bisnis, untuk menghidupkan kembali kawasan ini. Membangunnya dengan memuliakan Sungai Pawan melalui waterfron, dengan gerbang utama di penambangan. ( Atok yasmnn umar)

Address

Jalan Haryono MT
Ketapang Kecil

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sorot10news posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Sorot10news:

Share