
28/10/2022
Petugas Desmigratif tahun 2022
Upaya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk pelindungan PMI maupun Rumah Tangga PMI dari Hulu sampai ke Hilir
Desa Migran Produktif adalah desa dimana banyak para PMI berasal, untuk itu harus ada pelaksanaan 4 Pilar Desmigratif di desa tersebut yang meliputi :
1. Layanan Migrasi
2. Usaha Produktif
3. Comunity Parenting
4. Lembaga Usaha
Selain peran petugas Desmigratif dalam menjalankan 4 Pilar tersebut, peran Kepala Desa sebagai penanggung jawab dan juga Dinas Tenaga kerja sebagai Kordinator juga diharapkan dalam pengawasan dan akselerasi
Indonesia harus peduli dengan PMI, karena mereka merupakan Pejuang Devisa Negara
Dan tujuan dari Desmigratif adalah upaya mengurangi Pekerja Migran Indonesia yang Non Prosedural, karena sangat berdampak kepada pelindungan PMI di negara penempatan mereka bekerja .
Semoga target utama ini dapat terwujud di Desa Migran Produktif yang ada di seluruh Indonesia
Jakarta, Oktober 2022