FaizVariasi

FaizVariasi ✅Komedi
✅Vidio Hiburan
✅Random
✅KabarBekasi

Aceh kembali 🔥🔥🔥🔥‼
26/12/2025

Aceh kembali 🔥🔥🔥🔥‼

Perbedaan tsunami 2004 dan banjir 2025 di Aceh ‼
26/12/2025

Perbedaan tsunami 2004 dan banjir 2025 di Aceh ‼

👀 Katanya macan putih, tapi kok moncongnya kayak badak?👀 Ikon desa atau eksperimen seni tak terduga?👀 Netizen rame-rame:...
26/12/2025

👀 Katanya macan putih, tapi kok moncongnya kayak badak?
👀 Ikon desa atau eksperimen seni tak terduga?
👀 Netizen rame-rame: “Ini macan habis patch update?”

Sebuah patung yang disebut-sebut sebagai macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik. Bukan karena keindahannya, melainkan karena bentuknya yang dinilai “membingungkan”.

Patung tersebut diketahui baru dirampungkan dan diresmikan pada awal Desember 2025. Awalnya, patung ini dimaksudkan sebagai simbol atau ikon desa. Namun situasi berubah drastis setelah foto dan video patung tersebut tersebar luas di media sosial, terutama TikTok.

Alih-alih mendapat pujian, kolom komentar justru dipenuhi rasa penasaran bercampur heran. Banyak netizen mengaku kesulitan mengenali bentuk patung tersebut sebagai harimau putih.

Wajah patung dinilai terlalu bulat dan besar, moncongnya disebut-sebut mirip badak, sementara tubuhnya dianggap menyerupai kudanil. Corak warnanya pun tak luput dari sorotan, bahkan ada yang menyamakan dengan zebra versi kurang niat.

Komentar netizen pun beragam, mulai dari yang sekadar heran hingga yang terang-terangan tengil:
“Ini macan putih dari dimensi mana?”
“Harimau tapi kok mukanya tebal banget?”
“Seni bebas, tapi jangan bikin warga mikir keras.”

Meski viral dan jadi bahan perbincangan nasional, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait konsep desain patung, makna filosofis, maupun anggaran pembuatannya.

Yang jelas, patung macan putih ini sukses membuat publik berhenti scroll—bukan karena kagum, tapi karena penasaran: sebenarnya ini patung apa?









Rumah hanyut dan pora4k porand4, warga Aceh ramai-ramai bangun tenda darurat di perkebunan sawit 😢‼
26/12/2025

Rumah hanyut dan pora4k porand4, warga Aceh ramai-ramai bangun tenda darurat di perkebunan sawit 😢‼

Prajurit TNI bersenjata laras panjang dilaporkan membubarkan iring-iringan massa yang hendak mengantar bantuan ke Aceh T...
26/12/2025

Prajurit TNI bersenjata laras panjang dilaporkan membubarkan iring-iringan massa yang hendak mengantar bantuan ke Aceh Tamiang di Lhokseumawe karena mengibarkan bendera bulan bintang pada Kamis (25/12).

Awalnya warga berangkat dari Beureunuen, Kabupaten Pidie dengan truk terbuka hingga sepeda motor dan membawa bantuan. Sejumlah orang yang ada di atas truk turut mengibarkan bendera bulan bintang.

Sesampainya di Lhokseumawe - Aceh Utara kemudian diadang oleh TNI yang meminta agar tidak mengibarkan bendera tersebut. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dalam pembubaran itu.

Selamat buat Jennifer Coppen dan Justin Hubner.. 💍 🥰 ❤
25/12/2025

Selamat buat Jennifer Coppen dan Justin Hubner.. 💍 🥰 ❤

Gmn Gaes Tanggapan Kalian❓🎥
25/12/2025

Gmn Gaes Tanggapan Kalian❓

🎥

Lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono berjudul God’s Day dilelang dalam acara yang digelar Dewan Kesenian Ja...
25/12/2025

Lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono berjudul God’s Day dilelang dalam acara yang digelar Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Karya berukuran besar dengan medium oil on canvas itu dibuka dengan harga awal Rp100 juta dan terjual hingga Rp311 juta hanya dalam waktu 10 menit sejak lelang dimulai.

Lelang tersebut merupakan bagian dari acara Art For Humanity, sebuah pameran dan lelang seni untuk membantu korban bencana di Sumatra, yang diikuti lebih dari 20 seniman. Bertempat di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), dua kolektor terlibat saling tawar hingga harga melonjak signifikan. Lukisan God’s Day sendiri menggambarkan dahsyatnya banjir bandang yang menerjang permukiman, terinspirasi dari peristiwa memilukan di Sumatra Utara yang belakangan terjadi.

Sumber: Detik

Kejaksaan Agung akan menyerahkan uang rampasan negara dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,...
25/12/2025

Kejaksaan Agung akan menyerahkan uang rampasan negara dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Uang tersebut dipamerkan menggunung di lobi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025), dengan pecahan Rp100 ribu yang dikemas rapi dan disusun hingga hampir menutupi pintu utama gedung.

Total dana yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469, terdiri dari Rp 4,2 triliun hasil rampasan perkara korupsi dan Rp 2,4 triliun dari penagihan denda administratif kawasan hutan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta disaksikan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk jajaran menteri, TNI, Polri, dan pimpinan Kejagung.

sc nowdots

Disaksikan Prabowo, Uang Kejahatan Hutan Rp 6,6 Triliun Resmi Masuk Kas NegaraKejaksaan Agung Republik Indonesia secara ...
24/12/2025

Disaksikan Prabowo, Uang Kejahatan Hutan Rp 6,6 Triliun Resmi Masuk Kas Negara

Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menyerahkan uang rampasan negara dan denda administratif kasus penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun ke kas negara. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara, khususnya pada sektor sumber daya alam. Dana tersebut dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menyatakan bahwa memaki seseorang dengan sebutan ...
24/12/2025

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menyatakan bahwa memaki seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” dapat dikenai Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan, baik yang dilakukan secara lisan, tulisan, maupun perbuatan. Pendapat ini diperkuat oleh pakar hukum pidana UMS, Dr. Muchamad Iksan SH., MH., yang menjelaskan bahwa dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, penghinaan ringan diancam pidana penjara maksimal enam bulan atau denda hingga Rp10 juta. Ia menambahkan, penghinaan ringan termasuk delik aduan, sehingga proses hukum hanya dapat berjalan apabila korban melapor ke pihak berwajib dengan disertai bukti, seperti rekaman atau keterangan saksi.

Gimana menurut kalian? ❓🤔

[📸: wibisono.ari]

Berita Viral ‼Penolakan pembayaran tunai yang sempat viral di gerai Roti O merupakan pelanggaran terhadap Pasal 33 ayat ...
24/12/2025

Berita Viral ‼
Penolakan pembayaran tunai yang sempat viral di gerai Roti O merupakan pelanggaran terhadap Pasal 33 ayat 2 UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, di mana setiap orang di wilayah NKRI dilarang menolak Rupiah (baik tunai maupun nontunai) sebagai alat pembayaran sah dengan ancaman pidana kurungan maksimal satu tahun serta denda paling banyak Rp200 juta.

Menanggapi insiden yang menimpa seorang konsumen lansia tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa meskipun digitalisasi didorong, uang tunai harus tetap diterima demi kenyamanan masyarakat yang belum memiliki akses digital, sementara manajemen Roti O telah menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi internal terhadap kebijakan transaksi di gerai mereka.

Address

Krajan Jomboran Rt 02/Rw 09
Klaten
57418

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when FaizVariasi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to FaizVariasi:

Share