14/09/2025
*Kepada: Yth. Kapolda Sultra*
*Dari: Kapolres Kolaka*
Tembusan:
*1. Wakapolda Sultra*
*2. PJU Polda Sultra*
Mohon ijin Jenderal melaporkan
Perihal: Penemuan anak yang sempat meninggalkan rumah dan di laporkan hilang*
*I. Fakta-fakta*
Mohon ijin melaporkan,
Pada hari Minggu tanggal 14 September 2025 sekitar pukul 20.00 wita melaporkan hasil Koordinasi TIM ELANG ANTI BANDIT SAT RESKRIM POLRES KOLAKA yang di Pimpin AIPDA RUDI SUHENDRA,SH Bersama Personil dengan Personil Polsakta 8 Tallo Makassar Kota Makassar mengamankan sdr LILLA DESRIANTI di Kel.Tallo Kota Makassar bersama dengan Kendaraan SPM yang di gunakan dari Kab.Kolaka Ke Kota Makassar.
*Dasar 😗
LAPORAN ANAK HILANG : Nomor : 3 / IX / 2025 / SULTRA / RES KOLAKA, Tanggal 8 September 2025
*Pelapor 😗
Nama: ZUL MULYADI MUHAMMAD
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Agama: Islam
Pekerjaan: Buruh harian Lepas
Alamat: Jl.Sultan Hasanuddin III Kel.Watuliandu Kec. Latambaga Kab.Kolaka
No HP: 082292295649
*Anak yg hilang*
Nama: LILLA DESIRIANTI
Umur:16 tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Agama: Islam
Pekerjaan: Pelajar
Alamat:JL.Pendidikan Kompleks SMAN 1 Kolaka Kel.Laloeha Kec.Kolaka Kab.Kolaka
No HP: -
*Kronologis kejadian*
Kronolgis kejadian:
Awalnya Pada hari Minggu Tanggal 7 Agustus 2025 Sekitar pukul 18.30 pelapor menyuruh kemenakannya ( LILLA DESRIANTI )untuk pergi menangih uang kantin Kepda saudari FITRI dengan menggunakan sepeda motor N-MAX warna biru gelap dengan no.pol: DT 5293 XB, namun kemudian sampai dengan pulul 20.30 wita,kemenakan saya belum pulang-pulang dan selanjutanya Pelapor pergi mencari beraama istri pelapor diseputaran kota kolaka namun sampai saat ini kemenakan pelapor belum juga di temukan dan tidak di ketahui dimana keberadaanya.
*II. Upaya yang dilakukan*
- Melakukan intrograsi kepada beberapa saksi yg mengetahui Kejadian sehubungan Laporan anak hilang Tersebut
- Melakukan lidik terhadap sekitar wilayah di Kab.Kolaka termasuk cek CCTV tg di duga menjadi jalan pelarian anak hilang tersebut.
- Melakukan Koordinasi dengan Personil Polsekta 8 Tallo Kota Makassar.
*III. Rencana tindak lanjut*
- Melakukan pemeriksaan awal terhadap anak yg di duga lari tersebut.
-Menghubungi Pihak Keluarga Anak LILLA
- Melakukan Pemeriksaan dan Lidik apabila terdapat dugaan TP.Lainnya terhadap Anak Tersebut.
- Mengamankan Sepeda Motor yg di gunakan oleh anak LILLA
- Menjemput anak tersebut di Kota Makassar.
*IV. Catatan*
- Anak tersebut diamankan di Polsek Tallo Kota Makassar.
- Barang Bukti :
sepeda motor N-MAX warna biru gelap dengan no.pol: DT 5293 XB
- Kegiatan secara umum berjalan dengan baik.
Demikian Jenderal yang dapat dilaporkan, dokumentasi terlampir.
* PRO for PRO POLRI* 🇲🇨
Kapolres Kolaka
AKBP Yudha Widyatama Nugraha,
S.I.K., M.H., CPM.