02/11/2025
TUMAโNINAH DALAM SHALAT
Amat banyak hadits-hadits Nabi yang memerintahkan untuk mendirikan dan menyempurnakan shalat serta memperingatkan agar berhati-hati kalau tidak tumakninah dalam shalat dan berhati-hati agar tidak terlewat rukun-rukun dan hal-hal yang wajib dilakukan dalam sholat. Di antara hadits-hadits tersebut โselain yang sudah disebutkan sebelumnya- adalah:
Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu โanhu, bahwa Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุฃูุชูู
ูููุง ุงูุฑูููููุนู ููุงูุณููุฌููุฏู
โSempurnakanlah rukuโ dan sujudโ (HR Bukhari 6644 dan Muslim 4525)
Yang namanya menyempurnakan, mesti harus dengan tumakninah/tenang.
Kedua, dalil lainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Ali bin Syaiban yang mengatakan, โkami pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam, kemudian beliau melirik kepada seorang yang sholatnya tidak tegak (yaitu tidak lurus tulang punggungnya) dalam ruku dan sujud. Setelah selesai sholat, Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda
ูุง ู
ุนุดุฑ ุงูู
ุณูู
ูู ูุงู ุตููุงูุฉู ููู
ููู ููู
ู ููููู
ู ุตูููุจููู ููู ุงูุฑููููููุนู ูุงูุณููุฌูููุฏู
โWahai kaum muslimin, tidak ada shalat bagi mereka yang tidak menegakkan punggungnya ketika rukuโ dan sujudโโ (HR Ahmad 16297, Ibnu Majah 871 dan dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jamiโ 7977)
Yakni tidak meluruskan tulang punggungnya ketika rukuโ dan sujud. Hadits ini adalah dalil bahwa berdiri, duduk dan tumakninah adalah rukun dalam sujud dan sholat.
Ketiga, Abu Yaโla meriwayaktan dalam Musnad-nya dengan sanad yang hasan, bahwa Nabi shallallahu โalaihi wa sallam melihat seorang lelaki yang sedang sholat namun tidak menyempurnakan rukuโnya dan seperti ayam yang sedang mematuk dalam sujudnya (karena cepat sujudnya โpent). Maka beliau bersabda,
ูููู ู
ูุงุชู ููุฐูุง ุนูููู ู
ุง ูู ุนููู ู
ูุงุชู ุนูููู ุบูููุฑู ู
ููููุฉู ู
ูุญูู
ููุฏู
โKalau orang ini mati dengan kondisi sholat yang demikian, maka dia mati bukan di atas ajaran Muhammadโ (Musnad Abu Yaโla No 7184, diriwayatkan oleh ath Thabrani dalam al Kabiir No 3840, dihasankan oleh al Albani dalam Shifat ash Shalah halaman 131)
Ini adalah ancaman yang sangat keras, orang yang melakukan perbuatan tersebut dikhawatirkan akan mati dalam keadaan suul khaitmah, mati tidak di atas Islam, walโiyadzubillah.
Keempat, Imam Ahmad dan selainnya meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu โanhu yang mengatakan, โRasulullah shallallahu โalaihi wa sallam memerintahkanku 3 perkara dan melarangku 3 perkara:
ูููููุงููู ุนููู ููููุฑูุฉู ููููููุฑูุฉู ุงูุฏูููููุ ูุฅูููุนูุงุกู ููุฅูููุนูุงุกู ุงูููููุจูุ ูุงููุชูููุงุชู ููุงููุชูููุงุชู ุงูุซููุนูููุจู
Beliau melarangku sujud dengan cepat seperti ayam mematuk, duduk seperti duduknya anjing, dan menoleh-noleh seperti rusa (HR Ahmad 8106, Dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih at Targhib 555)
Kelima, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari, bahwa suati ketika Hudzaifah bin Yaman melihat seseorang yang tidak sempurna rukuโ dan sujudnya. Ketika orang ini selesai shalat, Hudzaifah berkata kepadanya, โSholat macam itu?โ kemudian kiranya Hudzaifah berkata, โSeandainya engkau mati, engkau mati bukan diatas sunnah Muhammad shallallahu โalaihi wa sallamโ. Dalam riwayat lain, โSeandainya engkau mati, engkau mati tidak diatas fitrah yang Allah fitrahkan untuk Muhammad shallallahu โalaihi wa sallamโ (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari 791)
Keenam, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan selainnya dari sahabat Thalaq bin Ali radhiallahu โanhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam pernah bersabda:
ููุง ููููุธูุฑู ุงูููููู ุนูุฒูู ููุฌูููู ุฅูููู ุตูููุงุฉู ุนูุจูุฏู ููุง ูููููู
ู ูููููุง ุตูููุจููู ุจููููู ุฑููููุนูููุง ููุณูุฌููุฏูููุง
โAllah tidak akan melihat seorang hamba yang tidak meluruskan tulang punggungnya ketika rukuโ dan sujudโ (HR Ahmad 16283, Al Albani menganggap sanadnya baik dalam Ash Shahihah 2536)
Ketujuh, Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiallahu โanha, beliau berkata, โDahulu Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam kalau beliau bangkit dari rukuโ, beliau tidak turun sujud sampai benar-benar berdiri. Apabila beliau bangkit dari sujud, beliau tidak sujud kembali sampai benar-benar duduk dengan tegakโ (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim 498)
Sesungguhnya hadits yang memerintahkan untuk menjaga sempurnanya rukuโ, sujud dan ketika bangkit dari rukuโ atau sujud, serta hadits yang menunjukkan bahwa hal tersebut adalah rukun shalat dan shalat tidak sah jika hal tersebut terluput, haditsnya sangat banyak. Hadits-hadits tersebut tercantum dalam buku-buku hadits, seperti Shahih Bukhari, Muslim, Sunan Arbaโah (Abu Daud, Tirmidzi, Nasaโi dan Ibnu Majah) dan kitab-kitab lainnya, seperti hadits-hadits yang telah kita sebutkan sebelumnya.
[di terjemahkan dari kitab Taโzhimus Shalah karya Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad]
โ
Penerjemah: Amrullah Akadinta, ST.