31/10/2025
Tonton sampai akhir, ini penjelasan lengkap soal Wakil Wali Kota Bandung yang diperiksa Kejari sebagai saksi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
"Kami sedang menangani penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025," ujar Irfan saat konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Kamis (30/10/2025). Tonton sampai akhir!
Irfan mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, berlangsung sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Saat ini, penyidikan masih berada pada tahap penyidikan umum, dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi dan memperkuat barang bukti untuk mengoptimalkan proses penyidikan," katanya.
la menambahkan, langkah Kejari Kota Bandung ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Artikel detailnya cek infobandungkota.com