16/11/2025
Kasus pembvnvhan terhadap Fikri (38), yang ditemukan tergeletak di area tepi jurang di Korong Koto Muaro, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, akhirnya terungkap. Tim Satreskrim Polres Pariaman mengamankan seorang pria berinisial E, yang diduga sebagai pelaku tindakan tersebut. E merupakan ayah dari NB (17), yang sebelumnya melaporkan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan Fikri terhadap anaknya.
Penangkapan E dilakukan di wilayah Batang Gasan pada Jumat dini hari (14/11) setelah penyelidikan mendalam dan ditemukannya alat bukti. Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, membenarkan penangkapan itu dan menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap.
Peristiwa bermula dari laporan keluarga NB ke Polres Pariaman pada 23 September 2025. Keesokan harinya, Fikri ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Basung, namun tidak bertahan. Dari penyelidikan, polisi menemukan dugaan kuat bahwa Fikri sebelumnya melakukan tindakan tak pantas terhadap NB. Selain itu, NB juga mengaku mengalami perlakuan serupa dari N, seorang pria bertato yang fotonya sempat viral. Polisi menegaskan N tidak terlibat dalam kasus fatal yang menimpa Fikri.
Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi menyampaikan bahwa pencabvl4n yang dilakukan Fikri sudah terjadi sejak 2022. Sementara kasus yang melibatkan N kini telah memasuki tahap P19 dan segera dilimpahkan ke JPU. N dijerat pasal terkait perlindungan anak.
Dalam pemeriksaannya, N mengakui tindakannya yang dilakukan sejak awal Agustus 2025 dengan bujuk rayu hingga ancaman lewat pesan. Aksinya terhenti pada 21 September setelah dipergoki keluarga korban. Barang-barang yang ditinggalkan N di lokasi menjadi alat bukti saat ia ditangkap pada 27 September.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya menyelesaikan dua perkara yang saling berkaitan ini, yakni penvsvkan terhadap Fikri dan pencabvl4n terhadap NB. Pemeriksaan terhadap E masih berjalan dan perkembangan lengkap akan diumumkan setelah seluruh rangkaian selesai.
posmetropadang