25/08/2026
Bahasa pesanan yang sudah diatur oleh titipan 😱
Polda Metro Jaya menyebut rekening yang digunakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menghimpun dana tidak diblokir, melainkan dikenai penundaan transaksi selama lima hari kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, dana dalam rekening tetap menjadi milik pemegang rekening dan tidak disita selama proses penundaan. Jika dalam lima hari kerja tidak ditemukan unsur tindak pidana, rekening akan dibuka kembali.
Penundaan transaksi dilakukan berdasarkan Pasal 237 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK. Polisi masih meminta klarifikasi terkait tujuan penggalangan dana AMPB dan berkoordinasi dengan OJK serta Kementerian Sosial.
Polisi juga memeriksa kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana. Jika ditemukan indikasi pidana, proses hukum akan dilanjutkan.