Kudus 24 Jam

Kudus 24 Jam Pusat Informasi Kota Kudus Dan Sekitarnya. WA Admin : 0857-7207-8526

Agusus NDX kudus gratis bolo
29/07/2025

Agusus NDX kudus gratis bolo

29/07/2025

Sukses !!! Ribuan Warga Desa Gulang Padati Lapangan Dalam Gelar Sedekah Bumi dan Louceng KDMP

27/07/2025

Lindu Aji Kolo Cokro Siap Amankan Pengajian Akbar New Shantika Bersholawat

info ketoprak nanti malam boloDesa gulangKec mejoboKudus
27/07/2025

info ketoprak nanti malam bolo
Desa gulang
Kec mejobo
Kudus

Monggo bolo ada pak mentri dan Habib Syech
26/07/2025

Monggo bolo ada pak mentri dan Habib Syech

Salah 1 pelaku tukaran kroyok'an di tempat ojing orkes jepara kemarin yg mengakibatkan korban MD sudah di amankan pak po...
23/07/2025

Salah 1 pelaku tukaran kroyok'an di tempat ojing orkes jepara kemarin yg mengakibatkan korban MD sudah di amankan pak polisi bolo



π——π—”π— π—žπ—”π—₯ π—¦π—”π—§π—£π—’π—Ÿ 𝗣𝗣 π—žπ—”π—•. π—žπ—¨π——π—¨π—¦ π—œπ—žπ—¨π—§ π— π—˜π—‘π—¬π—˜π— π—”π—₯π—”π—žπ—žπ—”π—‘ 𝗛𝗔π—₯π—œ π—”π—‘π—”π—ž π—‘π—”π—¦π—œπ—’π—‘π—”π—ŸRabu, 23 Juli 2025 Damkar Satpol PP Kab.Kudus melaksana...
23/07/2025

π——π—”π— π—žπ—”π—₯ π—¦π—”π—§π—£π—’π—Ÿ 𝗣𝗣 π—žπ—”π—•. π—žπ—¨π——π—¨π—¦ π—œπ—žπ—¨π—§ π— π—˜π—‘π—¬π—˜π— π—”π—₯π—”π—žπ—žπ—”π—‘ 𝗛𝗔π—₯π—œ π—”π—‘π—”π—ž π—‘π—”π—¦π—œπ—’π—‘π—”π—Ÿ

Rabu, 23 Juli 2025 Damkar Satpol PP Kab.Kudus melaksanakan kegiatan pengenalan profesi dan pencegahan terjadinya awal kebakaran di SD 2 Singocandi, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan anak-anak terhadap hal-hal yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran disamping itu anak-anak juga berkesempatan bisa mengenal lebih dekat hewan melata berjenis ular sanca, agenda ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan mengenalkan kepada mereka bahwa Profesi Pemadam Kebakaran juga ramah terhadap anak-anak.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Jl. Drs. R.M.P. Sosrokartono No. 39 Kudus.
Pos Pemadam Kebakaran Jati
πŸ“ Jl. R. Agil Kusumadya No. 1B Kudus
☎️ (0291) 435024 Pos Damkar
☎ 0813-28882-113 Wa Damkar
☎️ 081-12996-112 Pusdalop Garuda 112
IG/Facebook/Twitter/YouTube : Satpol PPkudus/ Damkar Kabupaten KUDUS
Link : linktr.ee/damkarkudus
Email : [email protected]
Website : Satpolpp.kuduskab.go.id

Kemendagri_RI
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Satlinmas Provinsi Jawa Tengah
Ahmad Luthfi
Damkar Indonesia
Pemkab Kudus
Satpol PPkudus
Samani Intakoris
Eko Hari Djatmiko
Muchtarom Al-qudsy
DAMKAR INDONESIA

Salam
𝗬𝗨𝗗𝗛𝗔 𝗕π—₯𝗔𝗠𝗔 𝗝𝗔𝗬𝗔

SAT SET SATPOL PP KUDUS TINDAK ADUAN WARGA WARUNG MENYEDIAKAN WTSKUDUS-22/07/2025 Satpol PP Kudus melakukan razia di war...
22/07/2025

SAT SET SATPOL PP KUDUS TINDAK ADUAN WARGA WARUNG MENYEDIAKAN WTS

KUDUS-22/07/2025 Satpol PP Kudus melakukan razia di warung Jl. Lingkar Selatan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus No. 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Plt. Kasatpol PP Kudus melalui Kasi Operasional dan Pengendalian Fariz Daniansyah Saputro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti aduan warga melalui kanal Aplikasi WhatsApp SICEPAT terkait keberadaan warung yang menyediakan PSK sangat meresahkan warga, keberadaan warung yang menyediakan wanita tuna susial (WTS) sebanyak 5 orang juga di uploud di salah satu grup facebook.

Lanjut Fariz guna mengantisipasi merebaknya penyakit HIV, dirinya bersama anggota melakukan Razia, setelah sampai di lokasi, warung tampak dari luar tampak warung kopi biasa, namun saat petugas masuk kedalam dan di temukan ada 5 bilik kamar, di duga kuat menjadi tempat prostitusi.

Barang bukti yang di amankan KTP pengelola dan karyawan agar datang ke kantor Satpol PP Kudus guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Dimeminta kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga kudus bersama Pemerintah bersinergi demi menekan portitusi di wilayah Kabupaten Kudus atau permasalahan yang meresahkan masyrakat, bentuk kepedulian inilah yang sangat membantu pemerintah dalam mengurangi berbagai permasalahan di masyarakat.(TB)












Hati - hati kalau COD Kudus – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus ...
22/07/2025

Hati - hati kalau COD

Kudus – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan pembawaan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (23), warga asal Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif di wilayah hukum Polsek Kudus Kota.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian sepeda motor (SPM) di Palembang pada tahun 2020.

*Kronologi Kejadian*
Peristiwa bermula saat korban memasarkan handphone miliknya untuk dijual melalui Facebook Marketplace. AR yang berpura-pura sebagai pembeli menghubungi korban melalui WhatsApp dan sepakat untuk bertemu pada Sabtu, 19 Juli 2025sekitar pukul 00.05 Wib, di sebuah warung mie ayam di Gang 4, Wergu Kulon, Kota Kudus.

Saat transaksi akan berlangsung, korban mengeluarkan handphone dari saku untuk diperlihatkan. Namun secara tiba-tiba, pelaku mengulurkan tangan kirinya ke belakang punggung dan menghunus sebilah parang, lalu mengangkatnya hingga ke atas kepala, diduga dengan maksud untuk melukai korban dan merebut barang tersebut.

Korban yang menyadari gelagat mencurigakan tersebut langsung menarik kembali handphone-nya dan berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri. Ayah korban yang saat itu mendampingi anaknya, spontan melempar kursi ke arah pelaku untuk menggagalkan aksinya. Pelaku pun kabur dari lokasi dan sempat dikejar warga sekitar, namun tidak berhasil ditangkap.

*Penangkapan Pelaku*
Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban serta saksi, Unit Reskrim Polsek Kudus Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga pada Senin, 21 Juli 2025, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di salah satu tempat kerja di wilayah Kabupaten Kudus.

β€œSaat ditangkap, pelaku membawa pisau jenis belati yang selalu dibawa dengan alasan untuk berjaga-jaga,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengakuan, AR mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa benar dirinya membawa dan memiliki senjata tajam berupa parang saat peristiwa itu terjadi. Selain itu, ia juga mengakui bahwa dirinya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2020 dan telah menjalani hukuman di Palembang.

*Barang Bukti*
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, antara lain 1 bilah pisau, 1 bilah parang berbentuk clurit, dan 1 buah kaos warna hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan pembawaan senjata tajam tanpa hak.

β€œKami tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman terhadap keselamatan masyarakat, terlebih dengan penggunaan senjata tajam. Kasus ini akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Subkhan, Selasa (22/7).

Unit Reskrim Polsek Kudus Kota terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat serta menelusuri kemungkinan keterlibatan AR dalam kasus serupa di wilayah lain.

Selamat ulang tahun bupati Kudus
21/07/2025

Selamat ulang tahun bupati Kudus

 Selamat pagi bolo,laka tunggal dilingkar Gulang,untuk korban orang pati sesuai ktp dan sudah dibawa ke RS Mardi Rahayu ...
21/07/2025


Selamat pagi bolo,laka tunggal dilingkar Gulang,untuk korban orang pati sesuai ktp dan sudah dibawa ke RS Mardi Rahayu SPM Vario Putih dibawa ke Polsek Mejobo,,, yg mengenalnya bisa di info ke keluarganya

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kudus 24 Jam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

  • Address
  • Alerts
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share