Jurnal Pantura

Jurnal Pantura Informasi Warga Seputar Pantura
(1)

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara tegas melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di seluruh area persaw...
13/09/2025

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara tegas melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di seluruh area persawahan di wilayah Kabupaten Kudus.

Keputusan ini diambil setelah dua warga dilaporkan meninggal dunia karena tersetrum jebakan listrik di sawah dalam waktu kurang dari seminggu. Tepatnya pada Senin 8 September dan Jumat, 12 September 2025.

Bupati menegaskan, penggunaan listrik untuk jebakan tikus itu dilarang. Bahkan sudah tercantum dalam Undang-undang Ketenagalistrikan.

​”Penggunaan listrik untuk jebakan tikus dilarang. Ini berlaku untuk semua wilayah di Kabupaten Kudus,” ujar Bupati Sam’ani pada Jumat, 12 September 2025 siang.

Bupati mengaku terkejut saat mendengar ada dua warga Kudus yang meninggal akibat tersetrum listrik di sawah. Pihaknua pun turut berduka atas kejadian tersebut, serta berharap insiden serupa tidak terulang.

Bupati Sam’ani menegaskan bahwa penggunaan listrik sebagai jebakan hama sangat membahayakan, terutama bagi orang yang tidak menyadari adanya aliran listrik.

Bahkan bagi siapapun yang membahayakan keselamatan manusia, salah satunya dengan memasang jebakan listrik, bisa terancam pidana penjara maksimal 5 tahun berdasarkan Pasal 359 KUHP.

https://jurnalpantura.id/membahayakan-nyawa-manusia-bupati-kudus-larang-total-penggunaan-jebakan-listrik-di-sawah/

13/09/2025

Telah terjadi peristiwa kecelakaan Di Jl. Gombel arah naik Tembalang, Semarang. Sebuah mobil Honda Brio terperosok ke saluran air atau Got sebelah kanan di tanjakan gombel. Sabtu, 13 September 2025 pagi.

🤔 ...
12/09/2025

🤔 ...

12/09/2025

Telah terjadi peristiwa kebakaran rumah milik Bapak Sholikin di dusun Krajan RT/RW 01/01 putatsari Kec. Grobogan, Kab. Grobogan. Untuk kronologi dikabarkan karena konsleting listrik. Jum'at, 12 September 2025 sekira pukul 14.00 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan kepada warganya yang mengalami m...
12/09/2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan kepada warganya yang mengalami musibah.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris didampingi sejumlah pejabat terkait, turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan bantuan kepada Joko Sri Mulyono (50), seorang warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, yang rumahnya rusak akibat hujan lebat.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 11 September 2025, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Atap ruang tamu rumah Joko ambruk total, sementara atap di dua ruangan lainnya juga nyaris rubuh.

Beruntung, saat kejadian, Joko tidak ada di ruangan yang terdampak. Kemudian istri dan kedua anaknya juga sedang tidak ada di rumah, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Saat mengunjungi rumah korban dan melihat langsung kondisi rumah Joko yang rusak, Bupati Sam’ani menyampaikan rasa prihatinnya.

https://jurnalpantura.id/rumah-warga-rusak-akibat-hujan-lebat-bupati-kudus-serahkan-bantuan-langsung/

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kudus ke-476, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sunan Kudus akan membagikan 4.760 po...
12/09/2025

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kudus ke-476, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sunan Kudus akan membagikan 4.760 porsi makan gratis kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial para pedagang kepada masyarakat sekaligus cara mereka bersyukur atas berkah rezeki selama ini.

Ketua Paguyuban PKL Sunan Kudus, Mudloha menyebut bahwa makanan yang disediakan merupakan menu andalan yang biasa dijajakan para pedagang dalam keseharian.

“Ada nasi tahu, nasi goreng, kerang, pahe-pahe, penyetan, lontong opor, gudeg, sate ayam, dan sebagainya. Setiap pedagang menyediakan kurang lebih 160 porsi,” ujarnya, Kamis, 11/9/2025.

Acara makan gratis ini rencananya digelar pada Senin, 22 September 2025, setelah salat magrib, sekitar pukul 18.00 WIB. Lokasi kegiatan akan dipusatkan di Jalan Sunan Kudus, membentang dari Perempatan Kojan hingga Alun-Alun Kudus.

“Kalau tidak ada perubahan lokasi. Waktunya setelah magrib, runtut dengan acara kenduren massal yang digelar di halaman Pendapa Kabupaten Kudus,” ungkapnya.

Toha menjelaskan bahwa seluruh pendanaan kegiatan ini berasal dari kas paguyuban, yang selama ini dikumpulkan secara swadaya oleh para pedagang.

https://jurnalpantura.id/berbagi-berkah-di-hari-jadi-pkl-sunan-kudus-siapkan-4-760-porsi-makan-gratis-catat-tanggalnya/

12/09/2025

BPBD Grobogan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Saluran Irigasi Klambu Kanan

Pada Jumat, 12 September 2025, PUSDALOPS-PB BPBD Kabupaten Grobogan menerima laporan pada pukul 11.45 WIB dari Polsek Klambu terkait kejadian laka air/orang tenggelam di Saluran Irigasi Klambu Kanan, Dusun Kuniran, Desa Klambu, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Korban bernama Hanna Hilyatul Arifin (6 tahun), warga Dusun Kuniran RT 01 RW 05 Desa Klambu. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 10.00 WIB korban bersama dua temannya tengah bermain di saluran irigasi sebelah SMPN 1 Klambu. Saat bermain, korban terpeleset ke saluran yang memiliki kedalaman sekitar 4 meter.

Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC BPBD Grobogan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Klambu dan unsur terkait, kemudian melakukan operasi SAR untuk pencarian korban. Upaya pencarian dilakukan menggunakan jangkar. Pada pukul 13.54 WIB, korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (MD).

Jenazah selanjutnya diperiksa oleh Tim INAFIS Polres Grobogan bersama petugas Puskesmas Klambu, dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi ditutup, dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing.

Pihak Terlibat dalam Operasi SAR:

TNI

POLRI

BPBD Kabupaten Grobogan

Pemerintah Desa Klambu

SAR Arnavat

Ubaloka Pramuka Peduli

PMI Kabupaten Grobogan

Serang Rescue

Warga masyarakat setempat

Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap anak-anak saat berada di area saluran irigasi atau perairan terbuka, serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan keadaan darurat.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang telah menjatuhkan putusan terhadap empat...
12/09/2025

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang telah menjatuhkan putusan terhadap empat terdakwa kasus korupsi proyek tanah uruk pada Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Kudus.

Putusan tersebut telah dibacakan dalam sidang putusan pada 1 September 2025 dan empat orang terdakwa dijatuhi hukuman pidana sesuai Undang-undang yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Andi Metrawijaya, melalui Kasi Intelijen, Wisnu N Wibowo menyampaikan bahwa keempat terdakwa, yakni RKHA, HY, AAP, dan S terbukti melanggar UU Pemberantasan Tipikor.

“Dasar pemberian hukuman pidana itu sesuai Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP,” ungkap Wisnu pada Kamis, 11 September 2025.

Wisnu melanjutkan, RKHA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) divonis 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan, dan biaya perkara Rp 5 juta.

https://jurnalpantura.id/eks-kepala-disnaker-kudus-divonis-15-tahun-penjara-dalam-kasus-korupsi-siht/

12/09/2025

Telah terjadi peristiwa truk muatan bagian atas tersangkut rangka jembatan Kalibabon Jl. Pantura Genuk, Kota Semarang. Jum'at, 12 September 2025 pagi.

Dilaporkan truk muat alat berat melintas arah ke timur/Demak dan muatan di belakang kabin menyangkut bagian atas jembatan.

Terjadi kepadatan arus lalu lintas imbas kejadian tersebut, jalut menyempit tersisa lajur kiri.

Alhamdullilah saat ini truk berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas sudah mulai normal kembali.

Info Pagelaran Kesenian Ketoprak Agung Budoyo
12/09/2025

Info Pagelaran Kesenian Ketoprak Agung Budoyo

Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar public hearing tentang Rancan...
12/09/2025

Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar public hearing tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Kamis, 11 September 2025.

Bertempat di Kantor DPRD Kudus, sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Kudus diundang untuk menyampaikan usulannya terkait PUG.

Di antaranya ada dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari), ‘Aisyiyah, Persit Kodim 0722/Kudus, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), dan lainnya.

Sejumlah anggota Pansus dan perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB juga hadir langsung mendengarkan semua usulan maupun harapan dari perwakilan perempuan di Kudus.

Melalui public hearing ini, Pansus II pun mendapat banyak masukan dari organisasi wanita di Kudus berkaitan dengan Ranperda PUG.

Pihaknya meminta Dinsos bersama dinas-dinas terkait untuk bisa membantu dengan menindaklanjuti usulan maupun keluhan yang disampaikan sejumlah masyarakat Kudus hari ini.

Lebih lanjut, Sayid menargetkan, pembahasan mengenai Ranperda PUG bisa selesai pada September 2025 ini.

https://jurnalpantura.id/dprd-kudus-gelar-public-hearing-pug-target-rampung-september-untuk-perkuat-landasan-hukum-program-gender/

Gak perlu jauh²Cukup datang ke Polsek terdekat
12/09/2025

Gak perlu jauh²
Cukup datang ke Polsek terdekat

Address

Wergu Wetan, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Kudus
59318

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jurnal Pantura posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jurnal Pantura:

Share