Berita KUDUS

Berita KUDUS Tentang Kudus Dan Sekitarnya Bantu Suport 5 K

97 BOTOL MINUMAN KERAS DI RAZIA SATPOL PP KUDUSKudus, 07/10/2025 Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman, Satpo...
07/10/2025

97 BOTOL MINUMAN KERAS DI RAZIA SATPOL PP KUDUS

Kudus, 07/10/2025 Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman, Satpol PP Kabupaten Kudus menggelar razia minuman keras (miras), dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 97 botol miras berbagai merk.

Plt. Kasatpol PP Kudus, Eko Hari Djatmiko menjelaskan razia ini merupakan bagian dari program kerja Satpol PP Kudus, juga menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Wadul K1, K2 adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol yang meresahkan warga.

Kegiatan kali ini dengan sasaran di Desa Mijen didapati 97 (sembilan puluh tujuh) botol minuman keras dari berbagai merk, semua barang bukti di sita oleh PPNS dan di bawa ke kantor Satpol PP Kudus sebagai barang bukti.

Sementara itu, Razia ini di lakukan sesuai Perda No 12 tahun 2004 tentang Minuman beralkohol, dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan memperjualbelikan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kudus.

Terhadap penjual minuman keras tersebut di minta datang ke Kantor Satpol PP Kudus untuk di lakukan pembinaan dan proses lebih lanjut.

Satpol PP Kudus berharap masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan penjualan miras di lingkungannya. Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kudus tetap terjaga, melalui kanal Whatsapp/SMS “Wadul K1 K2” 08562025111 juga bisa melalui layanan pengaduan laporkasat.kuduskab.go.id atau juga SICEPAT 085812299329












Assalamualaikum wr.wb  informasi  Pergi dari rumah dari senin siang  tgl 06- 10 - 2025  ... Nama = Agus winarso Alamat =...
07/10/2025

Assalamualaikum wr.wb
informasi Pergi dari rumah dari senin siang tgl 06- 10 - 2025 ...
Nama = Agus winarso
Alamat = Beru wetan RT 06 / Rw 7 gondosari gebog Kudus
Umur = 32 Th
Jenis kelamin = Laki - laki
Kondisi = keterbelakangan mental
Ciri" = tinggi badan 165cm , badan gemuk , kulit sawo matang .
No hp = 089668036483 (keluarga)


Demikian informasi yg saya sampaikan ..
Terimakasih
Wassalamualaikum wr wb .

Murianews, Kudus – Pertandingan sengit antara Persiku Kudus vs PSS Sleman dalam ajang Championship 2025/2026 yang digela...
07/10/2025

Murianews, Kudus – Pertandingan sengit antara Persiku Kudus vs PSS Sleman dalam ajang Championship 2025/2026 yang digelar pada 21 September 2025 berimbas sanksi denda bagi kedua kubu.

Hal ini berdasarkan hasil sidang dari komite disiplin (komdis) PSSI pada Kamis (25/9/2025).

Dalam sidang itu, Komdis PSSI memberikan sanksi cukup banyak pada Persiku. Di mana, ada pemain, panpel hingga klub yang mendapat sanksi denda.

Melansir dari laman PSSI, pemain Persiku yang mendapatkan sanksi adalah Arsyad Yusgiantoro. Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan adalah memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Atas pelanggaran ini, komdis PSSI menjatuhkan keputusan berupa tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp 5.000.000.

Berikutnya, Klub Persiku Kudus juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI. Adapun jenis pelanggarannya adalah terjadi pelemparan benda-benda ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus di tribun utara, tribun barat sebelah utara, dan tribun timur

Atas pelanggaran ini, klub Persiku mendapat sanksi denda sebesar Rp 15.000.000.

Kemudian, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda untuk Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persiku Kudus.

Artikel ini telah tayang di Murianews.com dengan judul "Pemain, Panpel dan Klub Persiku Dapat Sanksi Denda dari Komdis PSSI", Klik untuk baca: https://sport.murianews.com/dani-agus/450764/pemain-panpel-dan-klub-persiku-dapat-sanksi-denda-dari-komdis-pssi .

Murianews, Kudus – Serentetan hasil negatif menghantui skuad Macan Muria Persiku Kudus di awal musim kompetisi tahun ini...
07/10/2025

Murianews, Kudus – Serentetan hasil negatif menghantui skuad Macan Muria Persiku Kudus di awal musim kompetisi tahun ini. Empat kali bermain, tiga kali mereka menelan kekalahan.

PSS Sleman, Persela Lamongan hingga Deltras FC Sidoarjo, ketiganya kompak menorehkan luka di badan Macan Muria. Persiku, kalah secara beruntun dalam tiga match di Pegadaian Championship tersebut.

Hasil minor tersebut kemudian menempatkan mereka di posisi delapan klasemen. Tinggal sejengkal saja, mereka akan berada di zona playoff degradasi atau jika apes, mereka bisa saja ambles ke zona degradasi.

Kondisi ini juga diperparah dengan sanksi yang diterima, pemain, manajemen hingga panitia pelaksana Persiku Kudus. Puluhan juta harus mereka bayarkan untuk menebus kesalahan-kesalahan.

Walau begitu, ujian mereka belum berakhir. Laga home selanjutnya di pekan kelima, Macan Muria Persiku Kudus akan bertemu dengan Barito Putera.

Dukungan suporter saja tentu belum cukup untuk memberi semangat tambahan para penggawa. Jika evaluasi kesalahan di tiga laga belakangan tidak dilakukan dengan sungguhan, maka kekalahan bisa jadi hasil akhirnya.

Artikel ini telah tayang di Murianews.com dengan judul "Zona Playoff Tinggal Sejengkal namun Ujian Persiku Belum Berakhir!", Klik untuk baca: https://sport.murianews.com/anggara-jiwandhana/450766/zona-playoff-tinggal-sejengkal-namun-ujian-persiku-belum-berakhir .

Kapolres Kudus : Berkas Kasus Korupsi APBDesa Cendono Dinyatakan Lengkap (P-21)Kudus – Kasus dugaan korupsi Anggaran Pen...
07/10/2025

Kapolres Kudus : Berkas Kasus Korupsi APBDesa Cendono Dinyatakan Lengkap (P-21)

Kudus – Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, akhirnya mencapai babak baru.

Berkas perkara yang ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kudus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kudus.

Kasus ini menjerat UM (57), Kepala Desa Cendono periode 2021–2025. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan jabatan dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dugaan penyimpangan itu mencakup dana pada bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pemberdayaan masyarakat, hingga uang hasil lelang sewa tanah kas desa.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 571.245.878,00,-

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kudus. Setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas dinyatakan lengkap pada tanggal 1 Oktober 2025.

“Dengan dinyatakannya P-21 ini, penyidik segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) agar proses hukum bisa segera berlanjut ke tahap penuntutan,” kata AKBP Heru, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil penyidikan, UM diduga memerintahkan bendahara desa mencairkan sejumlah dana kegiatan yang kemudian diminta untuk dikelola secara pribadi.

Sejumlah dana juga diketahui ditransfer ke rekening pribadi tersangka di salah satu bank BUMN. Namun, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolres, UM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengusut dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan anggaran desa demi menjaga transparansi. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap penyimpangan anggaran desa. Dana desa harus benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,”

Kudus – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus menaikkan status penanganan perkara meninggalnya seorang warga...
07/10/2025

Kudus – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus menaikkan status penanganan perkara meninggalnya seorang warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, akibat tersengat listrik di area persawahan ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari teman korban, pemilik sawah, penyewa lahan, hingga tenaga medis yang menangani korban saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danil Arifin mengatakan, pihaknya terus mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut. “Kami sudah memeriksa para saksi dan hari ini juga melakukan cek ulang di lokasi kejadian untuk memastikan fakta di lapangan,” ujar AKP Danail, Selasa(7/10).

Ia menegaskan, penyidik akan bekerja profesional dan transparan agar peristiwa yang merenggut nyawa warga tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan,” tambahnya.

Peningkatan status perkara ini menunjukkan keseriusan Polres Kudus dalam menindaklanjuti setiap kasus yang menimbulkan korban jiwa, khususnya yang berkaitan dengan potensi kelalaian atau pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.

calling out sobat ambyar yg belum amanin tiket 🎟️tiket fisik resmi   udah bisa kalian dapatkan melalui cp yang tertera p...
04/10/2025

calling out sobat ambyar yg belum amanin tiket 🎟️

tiket fisik resmi udah bisa kalian dapatkan melalui cp yang tertera pada slide kedua dan ketiga, atau kalian juga bisa beli di cafe partners semabyar dan outlet tomoro coffee, untuk detailnya bisa kalian lihat di instagram 🤗

Murianews, Kudus – Persiku Kudus bakal melawat Deltras FC Sidoarjo pada pekan keempat Pegadaian Championship 2025/2026. ...
04/10/2025

Murianews, Kudus – Persiku Kudus bakal melawat Deltras FC Sidoarjo pada pekan keempat Pegadaian Championship 2025/2026. Pada laga di Stadion Delta Sidoarjo, Minggu (5/10/2025) itu, Persiku dipastikan tanpa dua bek tangguhnya.

Kondisi itu tentu cukup merugikan Macan Muria di tengah tekad mencuri poin untuk mengembalikan kepercayaan diri tim dan memutus trend buruk usai dua kekalahan beruntun.

Pelatih Kepala Persiku, Alfiat mengatakan bek Persiku Ivan Maric dipastikan absen dalam laga tersebut. Pemain asal Serbia itu mengalami masalah dengan lututnya.

Selain itu, Persiku juga dipastikan tak akan diperkuat bek tengah Aldo yang masih menjalani masa pemulihan karena kondisi kebugarannya.

”Ini problem buat kami. Pemain asing seharusnya menjadi pembeda di tim. Kami beli mahal tapi tidak bisa dimainkan, tentu sangat disayangkan. Sebenarnya Maric itu bagus punya kualitas tapi karena lututnya belum bisa bermain,” ungkapnya, kepada Murianews.com, Sabtu (4/10/2025)

Meski begitu, ia menegaskan tetap akan memaksimalkan kekuatan yang ada. Ia mengingatkan para pemain belakang agar lebih disiplin dan tidak melakukan kesalahan elementer seperti salah passing yang bisa berbuah ancaman lawan.

Di lini depan, Alfiat menaruh harapan besar pada striker andalan Igor Henrique. Pemain asal Brasil itu telah mencetak tiga gol dalam tiga laga terakhir.

Namun, ia menilai Igor butuh dukungan penuh dari lini tengah dan sayap agar tidak mudah dikunci lawan seperti saat menghadapi Persela Lamongan.

Artikel ini telah tayang di Murianews.com dengan judul "Jelang Deltras vs Persiku, Tembok Tebal Macan Muria Absen", Klik untuk baca: https://sport.murianews.com/muhamad-fatkhul-huda/450585/jelang-deltras-vs-persiku-tembok-tebal-macan-muria-absen .

Murianews, Kudus – Persiku Kudus siap melakoni laga tandang penting melawan Deltras Sidoarjo pada lanjutan Pegadaian Cha...
04/10/2025

Murianews, Kudus – Persiku Kudus siap melakoni laga tandang penting melawan Deltras Sidoarjo pada lanjutan Pegadaian Championships 2025/2026 pekan keempat.

Pertandingan ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Minggu (5/10/2025) pukul 19.00 WIB.

Pelatih Kepala Persiku Kudus Alfiat menegaskan timnya sudah melakukan persiapan dengan matang. Menurutnya, para pemain menunjukkan kerja keras, disiplin, dan tanggung jawab selama menjalani program latihan yang diberikan tim pelatih.

”Semoga apa yang telah saya berikan dari program latihan bisa dijalankan dengan baik. Besok mereka harus tampil dengan mental yang bagus, kalau punya teknik dan skill tapi mental tidak bagus malah bisa membuat kesalahan terus,” tegasnya

Artikel ini telah tayang di Murianews.com dengan judul "PutusTren Negatif, Persiku Kudus Siap Tempur Hadapi Deltras Sidoarjo", Klik untuk baca: https://sport.murianews.com/muhamad-fatkhul-huda/450573/putustren-negatif-persiku-kudus-siap-tempur-hadapi-deltras-sidoarjo .

Murianews, Kudus — Kabar gembira datang bagi warga Kudus, Jawa Tengah dan sekitarnya. Acara Car free night (CFN) akan di...
03/10/2025

Murianews, Kudus — Kabar gembira datang bagi warga Kudus, Jawa Tengah dan sekitarnya. Acara Car free night (CFN) akan digelar kembali pada besok Sabtu (4/10/2025) malam.

Plh Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengonfirmasi hakl tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjamin kelancaran acara.

”Iya jadi digelar untuk bulan Oktober 2025 ini,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Djati menyebutkan, komposisi peserta yang akan memeriahkan acara itu masih sama dengan pelaksanaan pertama yang digelar di bulan Agustus 2025 lalu. Meski demikian, monitoring dan evaluasi mengenai pelaksanaan acara terus dijalankan.

Terkait kemungkinan penambahan jumlah pedagang yang berpartisipasi belum dipastikan untuk car free night besok. Pihaknya akan melihat bagaimana proses dan progres car free night Kudus untuk mengambil tindakan selanjutnya.

”Sementara begitu, sambil menunggu progres dan perkembangannya,” ujarnya.

Puluhan pedagang yang merupakan pelaku UMKM lokal dari berbagai sektor mulai dari kuliner, fesyen, kriya, dan sebagainya akan meriahkan acara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Murianews.com dengan judul "Warga Siap-Siap, Besok Car free Night Kudus Digelar Lagi Lho!", Klik untuk baca: https://berita.murianews.com/muhamad-fatkhul-huda/450502/warga-siap-siap-besok-car-free-night-kudus-digelar-lagi-lho .

---- " Salam Nguri nguri Budaya " ---------- * Jadwal Ketoprak Kab Kudus Hari sabtu, 04 - Oktober – 20251. Wahyu Budoyo ...
03/10/2025

---- " Salam Nguri nguri Budaya " ----------
* Jadwal Ketoprak Kab Kudus
Hari sabtu, 04 - Oktober – 2025

1. Wahyu Budoyo (Ngagel)
Ds. Kutuk, Kec. Undaan(sm)
2. Panji anom (undaan)
Ds. jetis kapuan, kec. Jati (malam)

Kalau Ada Yang Kurang Mohon Ditambahkan
Kalau Ada Yang Salah Mohon Dibenarkan
Mohon Maaf ...




Address

Kudus

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita KUDUS posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita KUDUS:

Share